Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 4 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Tempat Hiburan Malam Ditutup Paksa Aparat

13 September 2020
Reading Time: 1 min read
A A

Aparat gabungan mendatangi tempat hiburan malam yang masih beroperasi di masa PSBB.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditutup paksa aparat gabungan dari Polres Cilegon, Kodim 0623 Cilegon dan Satpol-PP.

Sesuai aturan, tempat hiburan malam, karaoke, panti pijat dan spa diwajibkan untuk menghentikan aktifitasnya selama PSBB ini.

BACA JUGA

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

“Faktanya tadi kami mengadakan kegiatan ini (patroli bersama), ada yang masih buka sehingga langsung kami samperin langsung kami periksa kemudian ditutup oleh teman-teman Satpol-PP,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, Sabtu (12 September 2020).

Kapolres menjelaskan, PSBB secara menyeluruh sudah diterapkan di semua wilayah di Provinsi Banten sehingga pihaknya perlu mendukung program tersebut dengan rutin menggelar patroli.

“Kami tentunya harus melaksanakan kegiatan yang mendukung keputusan itu salah satu diantaranya adalah tempat hiburan malam. Dimana tempat hiburan malam ini berdasarkan keputusan tentang PSBB tersebut harus ditutup,” ucapnya.

Selain menutup tempat hiburan malam yang bandel, petugas juga menggelar operasi minuman keras (miras) di sejumlah tempat untuk mendukung terciptanya situasi yang aman yang tertib di masyarakat.

“Operasi miras ini sudah berjalan kurang lebih satu minggu dan setiap hari Kami laksanakan dalam rangka Pilkada Kota Cilegon,” tambahnya.

(*Fer/Red)

Tags: PSBB CilegonTempat Hiburan Malam

Related Posts

HMI Tantang Wali Kota Cilegon Sidak Tempat Hiburan Malam

20 Mei 2021
HMI Cilegon Siap Bantu Sosialisasikan SMPN 12

Cilegon, CNO - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian ditantang untuk melakukan sidak ke tempat hiburan malam (THM). Hal tersebut merupakan...

Read more

Satpol PP Grebek Gudang Miras Jade Resto and Karaoke

20 Februari 2021
ilustrasi minuman keras

Cilegon, CNO - Sebuah kendaraan pengangkut minuman keras disergap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon saat menurunkan muatannya...

Read more

Orang Berpakaian Serba Hitam Halangi Petugas Tutup Warem di JLS

15 Februari 2021
Orang Berpakaian Serba Hitam Halangi Petugas Tutup Warem di JLS

Serang, CNO - Dua orang berpakaian serba hitam bertuliskan BPPKB, terlihat menghalangi petugas saat akan menutup warung remang-remang (warem) di...

Read more
Next Post

KPU Dinilai Tak Transparan, Ini yang Dikatakan Bawaslu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Baru Dilantik Langsung Tancap Gas, PKS Targetkan 12 Kursi DPRD Cilegon

Baru Dilantik Langsung Tancap Gas, PKS Targetkan 12 Kursi DPRD Cilegon

21 Februari 2021
Sabu dan Telepon Genggam Ditemukan di Kamar Napi, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham

Sabu dan Telepon Genggam Ditemukan di Kamar Napi, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham

15 Juni 2021
Positif COVID-19, Direktur Operasional Anak Usaha PT Krakatau Steel Meninggal Dunia

Positif COVID-19, Direktur Operasional Anak Usaha PT Krakatau Steel Meninggal Dunia

8 Juli 2021
Pemkot Cilegon Larang Perayaan Malam Pergantian Tahun

Pemkot Cilegon Larang Perayaan Malam Pergantian Tahun

17 Desember 2020
Demi Stunting Pemerintah Tanam Pohon “Pengusir Setan”

Demi Stunting Pemerintah Tanam Pohon “Pengusir Setan”

24 Juni 2023
bawaslu cilegon

Plt. Direktur RSUD Cilegon Melarikan Diri dari Wartawan Usai Diperiksa Bawaslu

23 September 2020

TERBARU

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!