Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 23 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Tempat Hiburan Malam Ditutup Paksa Aparat

13 September 2020
Reading Time: 1 min read
A A

Aparat gabungan mendatangi tempat hiburan malam yang masih beroperasi di masa PSBB.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditutup paksa aparat gabungan dari Polres Cilegon, Kodim 0623 Cilegon dan Satpol-PP.

Sesuai aturan, tempat hiburan malam, karaoke, panti pijat dan spa diwajibkan untuk menghentikan aktifitasnya selama PSBB ini.

BACA JUGA

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

“Faktanya tadi kami mengadakan kegiatan ini (patroli bersama), ada yang masih buka sehingga langsung kami samperin langsung kami periksa kemudian ditutup oleh teman-teman Satpol-PP,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, Sabtu (12 September 2020).

Kapolres menjelaskan, PSBB secara menyeluruh sudah diterapkan di semua wilayah di Provinsi Banten sehingga pihaknya perlu mendukung program tersebut dengan rutin menggelar patroli.

“Kami tentunya harus melaksanakan kegiatan yang mendukung keputusan itu salah satu diantaranya adalah tempat hiburan malam. Dimana tempat hiburan malam ini berdasarkan keputusan tentang PSBB tersebut harus ditutup,” ucapnya.

Selain menutup tempat hiburan malam yang bandel, petugas juga menggelar operasi minuman keras (miras) di sejumlah tempat untuk mendukung terciptanya situasi yang aman yang tertib di masyarakat.

“Operasi miras ini sudah berjalan kurang lebih satu minggu dan setiap hari Kami laksanakan dalam rangka Pilkada Kota Cilegon,” tambahnya.

(*Fer/Red)

Tags: PSBB CilegonTempat Hiburan Malam

Related Posts

HMI Tantang Wali Kota Cilegon Sidak Tempat Hiburan Malam

20 Mei 2021
HMI Cilegon Siap Bantu Sosialisasikan SMPN 12

Cilegon, CNO - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian ditantang untuk melakukan sidak ke tempat hiburan malam (THM). Hal tersebut merupakan...

Read more

Satpol PP Grebek Gudang Miras Jade Resto and Karaoke

20 Februari 2021
ilustrasi minuman keras

Cilegon, CNO - Sebuah kendaraan pengangkut minuman keras disergap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon saat menurunkan muatannya...

Read more

Orang Berpakaian Serba Hitam Halangi Petugas Tutup Warem di JLS

15 Februari 2021
Orang Berpakaian Serba Hitam Halangi Petugas Tutup Warem di JLS

Serang, CNO - Dua orang berpakaian serba hitam bertuliskan BPPKB, terlihat menghalangi petugas saat akan menutup warung remang-remang (warem) di...

Read more
Next Post

KPU Dinilai Tak Transparan, Ini yang Dikatakan Bawaslu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Data Internal, Syarat Dukungan Pencalonan Bapaslon MULIA Sudah Terpenuhi

10 Juli 2020
Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

20 Mei 2024

Ratu Ati Marliati Mengaku Siap Berdampingan Dengan Siapapun

18 November 2019
makan bergizi gratis

Uji Coba MBG di Cilegon Tak Jadi Digelar Tanggal 12 Agustus

8 Agustus 2024
Kota Cilegon Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa

Kota Cilegon Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa

29 November 2023
dugaan korupsi pt krakatau steel

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi di PT Krakatau Steel

25 Februari 2022

TERBARU

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

21 Oktober 2026
Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!