Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 4 Juni 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Tempat Dugem di JLS Ditutup Paksa, Sebagian Besar Tak Berizin

15 Februari 2021
Reading Time: 1 min read
A A
Tempat Dugem di JLS Ditutup Paksa, Sebagian Besar Tak Berizin
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Puluhan tempat dugem di kawasan Jalan Lingkar Selatan yang masuk wilayah Kabupaten Serang, ditutup paksa petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Serang, polisi dan TNI, Senin (15 Februari 2021).

Penutupan tempat hiburan ini dilakukan lantaran menyalahi izin yang diterbitkan pemerintah, bahkan sebagian besar tak memiliki izin penyelenggaraan hiburan.

BACA JUGA

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

“Dilaporan kita ada 11 apa 12 tempat hiburan, yang tiga berizin, izinnya rumah makan restoran, yang lainnya tidak berizin,” kata Aep Syaefullah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang.

Aep menjelaskan, meski memiliki izin operasional, tetapi tempat hiburan malam itu menyalahi aturan perizinan lantaran menjual minuman keras dan menyediakan wanita pendamping dalam menjalankan usahanya.

Padahal kata Aep, pengelola tempat hiburan malam sebelumnya telah menandatangani kesepakatan untuk tidak menyediakan minuman keras ataupun wanita penghibur.

“Kan mereka sudah menandatangani surat pernyataan tidak akan menjual miras dan menyediakan perempuan, tapi pada pelaksanaannya mereka menyediakan miras dan perempuan pendamping,” tuturnya.

Setelah penutupan ini, Aep meminta Pemkab Serang untuk rutin melakukan patroli ke kawasan perbatasan antara Kabupaten Serang dan Kota Cilegon ini guna memantau aktivitas di tempat tersebut.

Ia juga mengancam tak segan-segan menempuh jalur hukum apabila ada tempat hiburan malam yang nekat beroperasi setelah dilakukan penutupan.

“Walaupun ada yang memang masih ngotot buka ya kita tindak lanjutnya mungkin akan lebih dari ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Serang telah menutup tempat hiburan malam di kawasan tersebut bahkan pemerintah juga melakukan penyegelan.

Namun tak berselang lama, tempat tersebut kembali beroperasi bahkan sejumlah tempat hiburan malam yang disegel membuka paksa segel yang dipasang petugas sehingga memancing reaksi masyarakat.

(*Fer/Red)

Tags: Razia Tempat Hiburan MalamTempat Hiburan Malam

Related Posts

Satpol PP Amankan Puluhan Pekerja Seks, Banyak Muka Lama Kembali Ditangkap

22 Mei 2021
Satpol PP Amankan Puluhan Pekerja Seks, Banyak Muka Lama Kembali Ditangkap

Cilegon, CNO - Petugas gabungan amankan belasan pekerja seks dari beberapa tempat di Kota Cilegon saat Satpol PP, polisi dan...

Read more

HMI Tantang Wali Kota Cilegon Sidak Tempat Hiburan Malam

20 Mei 2021
HMI Cilegon Siap Bantu Sosialisasikan SMPN 12

Cilegon, CNO - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian ditantang untuk melakukan sidak ke tempat hiburan malam (THM). Hal tersebut merupakan...

Read more

Empat Pasangan Bukan Suami Istri Kedapatan Satu Kamar, Aparat Bertindak

25 Maret 2021
Empat Pasangan Bukan Suami Istri Kedapatan Satu Kamar, Aparat Bertindak

Cilegon, CNO - Aparat gabungan dari unsur kepolisian dan TNI mendapati empat pasangan bukan suami istri sedang berada di kamar...

Read more
Next Post
Orang Berpakaian Serba Hitam Halangi Petugas Tutup Warem di JLS

Orang Berpakaian Serba Hitam Halangi Petugas Tutup Warem di JLS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Pegawai BUMD yang Intimidasi Pedagang CFD Kabarnya Jadi Petugas KPPS

26 November 2020
media sosial menggerogoti pers

Ketua PWI Minta Pemerintah Buat Regulasi Penggunaan Media Sosial

9 Februari 2020

10 Hari Tak Terlihat, Ati yang Dinyatakan Positif COVID-19 Sudah Terlihat Ngantor Lagi

18 September 2020
SDN Pabean Dijadikan SMP Negeri 12, Ini Kata Tim Pembentukan

SDN Pabean Dijadikan SMP Negeri 12, Ini Kata Tim Pembentukan

27 Maret 2021
Pemimpin Baru Cilegon, Helldy dan Sanuji Siap Wujudkan Pelayanan Publik Super Kilat

Pemimpin Baru Cilegon, Helldy dan Sanuji Siap Wujudkan Pelayanan Publik Super Kilat

23 Januari 2021

DPD PAN: Gugus Tugas Banten Jemput Paksa Beliau

9 September 2020

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!