Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 16 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Pegawai BUMD yang Intimidasi Pedagang CFD Kabarnya Jadi Petugas KPPS

26 November 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

Ilustrasi Pilkada

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Bambang Andriyanto (Andri), pegawai BUMD yang terbukti mengintimidasi pedagang CFD untuk memilih paslon nomor 2 dikabarkan sempat masuk dalam daftar petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber.

Informasi yang didapat wartawan, Andri sempat dipilih oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Cilegon dan dilantik menjadi Ketua KPPS 13 di Kelurahan Karangasem.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Namun lantaran hal tersebut diketahui oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, akhirnya keputusan tersebut dianulir.

Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Fatchurrohman, saat ditanya perihal tersebut mengaku bahwa hal itu sudah ditangani oleh Bawaslu.

“Enggak ada, itu sudah ditangani Bawaslu. Konfirm ke Bawaslu aja,” ujar Fatur melalui pesan singkat, Kamis (26 November 2020).

Fatur menjelaskan, yang melakukan perekrutan petugas KPPS adalah PPS atau badan ad hoc KPU di tingkat kelurahan. Ia mengaku, berdasar informasi yang diterimanya, Andri sudah diganti.

“Kalau nggak salah sudah diganti itu sama PPS,” timpalnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi saat dihubungi Cilegon News melalui sambungan telpon mengaku permasalahan tersebut sudah ditanganinya dan sudah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU untuk ditindak lanjuti.

“Sudah direkomendasi sama Bawaslu melalui Kordiv PHL (Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga), kemudian ditindak oleh KPU, karena pelanggaran kode etik itu untuk badan ad hoc adanya di KPU,” tuturnya.

Siswandi mengaku mengeluarkan rekomendasi mengenai hal tersebut pada Rabu (26 November 2020) kemarin sedangkan mengenai mekanisme selanjutnya sudah menjadi kewenangan KPU.

“KPU mengklarifikasi kembali atas kebenarannya, kalau misalnya memang terbukti (melanggar) kode etik maka KPU berhak untuk memecatnya atau berhak untuk memberikan sanksi,” ucapnya.

Dia juga mengatakan, kendati KPU mengaku sudah mengganti Andri namun hingga kini Bawaslu belum menerima tembusan terkait penggantian tersebut.

“Diganti, ya sudah berarti. Belum ya, belum ada tembusannya,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Bawaslu Kota Cilegon menyatakan Bambang Andriyanto yang merupakan pegawai BUMD bersalah lantaran menekan para pedagang di CFD untuk memilih pasangan nomor urut 2, Ati-Sokhidin.

Kendati begitu, pasangan nomor urut 2 tidak terbukti mengarahkan Andri untuk menekan pedagang di CFD sehingga Ati-Sokhidin dinyatakan tidak terlibat dalam perkara tersebut.

(*Fer/Red)

Tags: Intimidasi Pedagang CFDKPPS 13 KarangasemNetralitas Penyelenggara PilkadaPedagang CFD

Related Posts

Diduga Rumahnya Jadi Tempat Kampanye Ati Marliati, Nurida Mundur dari Anggota KPPS

2 Desember 2020

Cilegon, CNO - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 17 Kelurahan Masigit, Nurida, akhirnya mengundurkan diri setelah ramai diberitakan rumah...

Read more

Rumah Diduga Milik Anggota KPPS Jadi Tempat Kampanye Terbatas Ati Marliati

30 November 2020

Cilegon, CNO - Sebuah rumah yang diduga milik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 17 Kelurahan Masigit dijadikan tempat kampanye...

Read more

Himpunan Pemuda Al-Khairiyah Merasa Ada Permainan di Pilkada Cilegon

26 November 2020

Cilegon, CNO - Ketua Himpunan Pemuda Al-Khairiyah, Ismatullah, pelapor Bambang Andriyanto (Andri) ke Bawaslu terkait intimidasi kepada pedagang di CFD,...

Read more
Next Post

Himpunan Pemuda Al-Khairiyah Merasa Ada Permainan di Pilkada Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

IJTI Banten Gelar Rakerda dan Uji Kompetensi Jurnalis

IJTI Banten Gelar Rakerda dan Uji Kompetensi Jurnalis

14 Desember 2019

Timses Empat Paslon Peserta Pilkada Cilegon Kumpul, Terjadi Pemufakatan?

25 November 2020
Helldy Minta Restu Pensiunan untuk Lanjut

Helldy Minta Restu Pensiunan untuk Lanjut

11 Mei 2022

Dua Pengamat Sebut Paslon Nomor 1 Unggul

22 November 2020
Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Baru PT Chandra Asri

Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Baru PT Chandra Asri

6 Desember 2019

Memaknai Arti Pahlawan Kekinian

9 November 2020

TERBARU

Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

15 September 2026
Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

6 September 2026
Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

6 September 2026
DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!