Cilegon, CNO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, Ineke Idraswati menyebut, pihaknya telah meningkatkan status penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pasar rakyat yang mangkrak di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
Hal itu diungkapkan Kejari Kota Cilegon Ineke Idraswati saat digelarnya Forum Group Discussion di Kantor Kejari Kota Cilegon, Senin (19 Desember 2022).
Dalam menangani persoalan ini, menurut Ineke, Kejari Kota Cilegon bergantung pada alat bukti yang akan menjawab keterkaitan pada kasus tersebut. “Baru naik ke penyidikan. Tergantung alat bukti semuanya, itu berdasarkan alat bukti nantinya untuk menjawabnya,” ujar Ineke.
Ia juga mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap kurang dari 10 orang saksi. “Penyidikan ini baru dimulai. Jadi ada masih kurang dari 10 saksi yang kita mintakan pertanggung jawaban,” katanya.
Ineke berujar, pemberantasan korupsi merupakan atensi yang melibatkan semua unsur. Artinya, sinergi dan kolaborasi secara simultan menjadi hal utama dalam memberantas korupsi.
“Semua kasus yang ada di Cilegon menjadi atensi kami semua, tidak ada yang membeda-bedakan. Jadi semua menjadi atensi, karena tadi kita sudah sampaikan bahwa pemberantasan korupsi itu merupakan tugas semua pihak bukan hanya kejaksaan saja,” ujarnya.
(*Red/Fer)