Kamis, 15 Mei 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 15 Mei 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

Kebijakan Larangan Penggunaan Handphone Hanya Berlaku untuk Rapat Internal

4 Maret 2021
Reading Time: 1 mins read
A A
Kebijakan Larangan Penggunaan Handphone Hanya Berlaku untuk Rapat Internal

Wali Kota Cilegon dan Dandim 0623 Cilegon terlihat menggunakan handphone saat rapat evaluasi penanganan COVID-19, Rabu (3 Maret 2021).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian saat rapat perdana bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Cilegon, Senin (1 Maret 2021), melarang penggunaan gawai (handphone) saat rapat berlangsung.

Namun saat rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (3 Maret 2021) beberapa peserta termasuk Helldy terlihat membawa gawai saat rapat berlangsung.

BACA JUGA

Kecamatan Citangkil Punya Layanan Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkot Yakin PAD Cilegon Capai Target di Akhir Tahun

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi Informasi, Sandi dan Statistik, Ahmad Aziz Setia Ade Putra menjelaskan, pelarangan penggunaan handphone hanya berlaku saat rapat internal dinas.

Sedangkan untuk rapat eksternal seperti halnya dengan Forkopimda, Aziz menyebut aturan tersebut tidak diberlakukan. Aziz beralasan beberapa pimpinan Forkopimda harus tetap siap siaga jika ada telpon dari para atasannya.

“Kan tidak mungkin jika pimpinan lainnya harus dilarang untuk penggunaan HP, jika ada telpon dari atasan mereka bagaimana. Untuk rapat Forkopimda itu diluar kewenangan Pak Wali, sehingga pelarangan penggunaan HP hanya berlaku saat rapat internal saja,” katanya.

Aziz menambahkan, dirinya sudah memberikan masukan kepada Helldy jika penggunaan gawai saat rapat diperbolehkan. Hal itu karena sejumlah kepada dinas termasuk dirinya mencatat hasil rapat dalam handphone.

“Kami sudah berikan masukan juga karena diminta tanggapannya. Karena saya mencatat hasil rapat itu biasa di HP untuk diperbolehkan. Namun, yang tidak boleh itu menerima telepon saat rapat,” imbuhnya.

(*Fer/Red)

Tags: ForkopimdaRapat OPD

Related Posts

No Content Available
Next Post
Ratusan Anggota Polres Cilegon Disuntik Vaksin

Ratusan Anggota Polres Cilegon Disuntik Vaksin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

demo tenaga honorer

Penghapusan Tenaga Honorer: Forum Guru Honorer Tanggapi Positif

24 Januari 2020
Jelang Tahun Baru, Wilayah Bojonegara Dinyatakan Kondusif

Jelang Tahun Baru, Wilayah Bojonegara Dinyatakan Kondusif

29 Desember 2019

Polisi Pastikan Upaya Penculikan Anak dengan Mobil Merah Hoaks

27 Januari 2023
KNPI Ciwandan Santuni 100-an Yatim Piatu

KNPI Ciwandan Santuni 100-an Yatim Piatu

3 Mei 2021
Perahu Nelayan Bermuatan Enam Orang Terbalik

Perahu Nelayan Bermuatan Enam Orang Terbalik

24 Maret 2021
ilustrasi marketplace tokopedia bukalapak shopee

Hati-hati Berbelanja di Marketplace Ini, Diduga Banyak Barang Palsu

22 Februari 2022

TERBARU

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

10 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

26 Maret 2025
Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

25 Maret 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!