Selasa, 11 Agustus 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Selasa, 11 Agustus 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Kebijakan Larangan Penggunaan Handphone Hanya Berlaku untuk Rapat Internal

4 Maret 2021
Reading Time: 1 min read
A A
Kebijakan Larangan Penggunaan Handphone Hanya Berlaku untuk Rapat Internal

Wali Kota Cilegon dan Dandim 0623 Cilegon terlihat menggunakan handphone saat rapat evaluasi penanganan COVID-19, Rabu (3 Maret 2021).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian saat rapat perdana bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Cilegon, Senin (1 Maret 2021), melarang penggunaan gawai (handphone) saat rapat berlangsung.

Namun saat rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (3 Maret 2021) beberapa peserta termasuk Helldy terlihat membawa gawai saat rapat berlangsung.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi Informasi, Sandi dan Statistik, Ahmad Aziz Setia Ade Putra menjelaskan, pelarangan penggunaan handphone hanya berlaku saat rapat internal dinas.

Sedangkan untuk rapat eksternal seperti halnya dengan Forkopimda, Aziz menyebut aturan tersebut tidak diberlakukan. Aziz beralasan beberapa pimpinan Forkopimda harus tetap siap siaga jika ada telpon dari para atasannya.

“Kan tidak mungkin jika pimpinan lainnya harus dilarang untuk penggunaan HP, jika ada telpon dari atasan mereka bagaimana. Untuk rapat Forkopimda itu diluar kewenangan Pak Wali, sehingga pelarangan penggunaan HP hanya berlaku saat rapat internal saja,” katanya.

Aziz menambahkan, dirinya sudah memberikan masukan kepada Helldy jika penggunaan gawai saat rapat diperbolehkan. Hal itu karena sejumlah kepada dinas termasuk dirinya mencatat hasil rapat dalam handphone.

“Kami sudah berikan masukan juga karena diminta tanggapannya. Karena saya mencatat hasil rapat itu biasa di HP untuk diperbolehkan. Namun, yang tidak boleh itu menerima telepon saat rapat,” imbuhnya.

(*Fer/Red)

Tags: ForkopimdaRapat OPD

Related Posts

No Content Available
Next Post
Ratusan Anggota Polres Cilegon Disuntik Vaksin

Ratusan Anggota Polres Cilegon Disuntik Vaksin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Maman Mauludin Resmi Gantikan Kakaknya Pimpin Cilegon

Maman Mauludin Resmi Gantikan Kakaknya Pimpin Cilegon

16 Februari 2021

Puluhan Mahasiswa Cilegon Lakban Mata dan Mulutnya

16 Oktober 2020
Mengadu Tak Dapat Pesangon, Korban PHK PT WSB Dicueki Disnaker

Mengadu Tak Dapat Pesangon, Korban PHK PT WSB Dicueki Disnaker

18 Mei 2020
Helldy Polisikan Akun Mahasiswi Cantik Asal Cilegon

Helldy Polisikan Akun Mahasiswi Cantik Asal Cilegon

30 Juni 2021
Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

23 Oktober 2025
Polres Cilegon Amankan Dua Pelaku Curanmor dan Dua Penadahnya

Polres Cilegon Amankan Dua Pelaku Curanmor dan Dua Penadahnya

26 November 2019

TERBARU

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!