Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Sabtu, 17 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Tak Pakai Masker, Warga Disuruh Baca 83 Ayat di Alquran

16 September 2020
Reading Time: 1 min read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, BCO – Polsek Cilegon berhasil menjaring puluhan pengguna kendaraan roda dua dan empat di sekitar Pasar Blok F yang tak menggunakan masker, Rabu (16 September 2020).

Mereka yang tak menerapkan protokol kesehatan ini diminta untuk membaca Surat Yasin, Azan dan memeluk tiang kabel jaringan telpon sambil menghafalkan Pancasila.

BACA JUGA

Pasien Anak di RSUD Cilegon Meningkat, Diduga Dampak Abu Vulkanik

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Kapolsek Cilegon Kompol Jajang Mulyaman menuturkan, operasi ini digelar agar masyarakat tertib menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

“Juga mendoakan agar Virus Corona di tanah air ini cepat hilang,” ujar Kompol Jajang.

Masyarat tak langsung begitu saja dihukum membaca Surat Yasiin, menurut Jajang, mereka diminta untuk mensucikan diri dulu dengan berwudhu.

“Mereka terlebih dahulu harus berwudhu terus langsung baca Yasiin,” jelasnya.

Setelah menjalankan hukuman, katanya, para pelanggar diminta untuk membuat surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Ditambahkan oleh Jajang, petugas akan melakukan razia seperti ini tiga kali dalam sehari dibeberapa tempat yang menimbulkan keramaian.

(*Fer/Red)

Tags: PSBB Cilegon

Related Posts

Diiming-imingi Duit Miliaran, Hanya 1 Hotel yang Siap Tampung Pasien OTG

2 Oktober 2020
Diiming-imingi Duit Miliaran, Hanya 1 Hotel yang Siap Tampung Pasien OTG

Cilegon, CNO - Kendati Pemerintah Kota Cilegon telah mengiming-imingi dana senilai Rp. 3,4 miliar, namun hampir tidak ada satupun hotel...

Read more

9 Ribu Lebih warga Cilegon Terjaring Razia Prokes

29 September 2020

Cilegon, CNO - Kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di masa Penerapan Sosial Berskala Berskala (PSBB) di Kota Cilegon...

Read more

Wali Kota Sebut Pekerja Industri dan Pelabuhan Jadi Penyumbang Terbanyak Penyebaran COVID-19

23 September 2020

Cilegon, CNO - Wali Kota Cilegon Edi Ariadi menyebut, penyebaran virus corona di Kota Cilegon banyak disumbang oleh para pekerja...

Read more
Next Post

Ketua KT Jombang: Saya Lebih Baik Menyelamatkan Pertemanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Polri Tidak Melarang Masyarakat Mudik

24 Desember 2020
Kelurahan dan Kecamatan Diminta Dampingi DKM Input Data e-hibah

Kelurahan dan Kecamatan Diminta Dampingi DKM Input Data e-hibah

15 November 2023
Tiap Turun Hujan JLS Selalu Banjir

Tiap Turun Hujan JLS Selalu Banjir

18 Februari 2021
Kendaraan di Dalam Kapal Saling Bertabrakan, 15 Unit Alami Kerusakan

Kendaraan di Dalam Kapal Saling Bertabrakan, 15 Unit Alami Kerusakan

15 Januari 2021
makam pasien corona

Jalan Menuju Makam Pasien Corona Akan Dibuat Mulus

5 November 2020
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026

TERBARU

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
4 SMP Negeri di Cilegon Tahun 2027 Insyaallah Punya Gedung Baru

4 SMP Negeri di Cilegon Tahun 2027 Insyaallah Punya Gedung Baru

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!