Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 23 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Tak Mau Diajak Balikan, Pria Ini Siram Air Keras Wajah Sang Mantan

11 Desember 2019
Reading Time: 1 min read
A A
Tak Mau Diajak Balikan, Pria Ini Siram Air Keras Wajah Sang Mantan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Pria berinisial AN (28) tak kuasa menahan cemburu dan amarah hingga akhirnya melampiaskan amarah dengan menyiram cairan HCL ke wajah mantan istrinya.

Perbuatan ini dilakukan AN di pinggir jalan sekitar Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, saat mantan istrinya menjemput sekolah anaknya pada 11 November 2019.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Wakapolres Cilegon Kompol Andra Wardhana memaparkan, dengan menggunakan sepeda motor, pelaku menghampiri korban kemudian menyiramkan air keras tepat kearah wajah korban kemudian pelaku melarikan diri.

“Pelaku menyiramkan air keras berupa cairan HCL kewajah korban dengan menggunakan gelas minuman ringan,” kata Kompol Andra Wardhana saat menggelar konferensi pers di Mapolres Cilegon, Rabu (11/12/19).

Menurut Andra, korban saat ini hampir sepenuhnya pulih setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

“Kandungan air keras hanya 33 persen yang mungkin sudah dioplos sehingga tidak terlalu membakar wajah,” lanjut Andra.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Andra, AN tega menyiram wajah mantan istrinya dengan air keras lantaran korban menolak diajak rujuk.

“Karena ditolak rujuk, motif lainnya pelaku kesal dan cemburu sering melihat mantan istrinya jalan dengan laki-laki lain,” ujarnya.

Akibat dari perbuatan itu, pelaku dijerat pasal 351 ayat (2) dan ayat (4) KUHPidana dengan ancaman pidana kurang lebih lima tahun penjara.

(*Fer/Red)

Tags: Air KerasPolres CilegonWakapolres Cilegon

Related Posts

Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

17 April 2026
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

Cilegon, CNO - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menanam 1.000 batang pohon di sekitar Situ Rawa Arum, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan...

Read more

Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

29 Juli 2024
Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

Cilegon, CNO - Kepolisian Resor Cilegon memusnahkan 30 kilogram narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini digelar di halaman Markas Kepolisian Resor...

Read more

Polisi Terjunkan 558 Anggota untuk Amankan Pemilu di Cilegon

18 Oktober 2023
Polisi Terjunkan 558 Anggota untuk Amankan Pemilu di Cilegon

Cilegon, CNO - Kepolisian Resor (Polres) Cilegon akan menerjunkan 558 personelnya untuk mengamankan jalannya Pemilu 2024. Mereka akan ditugaskan di...

Read more
Next Post
Ketua dan Sekretaris PPP Kota Cilegon Didorong Ikut Mencalonkan Pada Pilkada 2020

Ketua dan Sekretaris PPP Kota Cilegon Didorong Ikut Mencalonkan Pada Pilkada 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Tahun 2021 Ujian Nasional Akan Diganti

Tahun 2021 Ujian Nasional Akan Diganti

11 Desember 2019
Pospam Dibentuk, Cilegon Siap Layani Pemudik

Pospam Dibentuk, Cilegon Siap Layani Pemudik

13 April 2023
Bonus Besar Menanti Atlet Berprestasi di Porprov VI Banten

Bonus Besar Menanti Atlet Berprestasi di Porprov VI Banten

17 November 2022
Uyun Minta Pemkot Cilegon Segera Koordinasi dengan Stakeholder Kesehatan

Uyun Minta Pemkot Cilegon Segera Koordinasi dengan Stakeholder Kesehatan

29 November 2022
Penulisan Isra Mikraj yang Tepat Menurut Bahasa Indonesia

Penulisan Isra Mikraj yang Tepat Menurut Bahasa Indonesia

26 Februari 2022

Setelah Didemo Berjilid-jilid Akhirnya Wali Kota Cilegon Tolak UU Cilaka

20 Oktober 2020

TERBARU

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

21 Oktober 2026
Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!