Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Senin, 8 Desember 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

Tak Mau Diajak Balikan, Pria Ini Siram Air Keras Wajah Sang Mantan

11 Desember 2019
Reading Time: 1 mins read
A A
Tak Mau Diajak Balikan, Pria Ini Siram Air Keras Wajah Sang Mantan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Pria berinisial AN (28) tak kuasa menahan cemburu dan amarah hingga akhirnya melampiaskan amarah dengan menyiram cairan HCL ke wajah mantan istrinya.

Perbuatan ini dilakukan AN di pinggir jalan sekitar Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, saat mantan istrinya menjemput sekolah anaknya pada 11 November 2019.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Wakapolres Cilegon Kompol Andra Wardhana memaparkan, dengan menggunakan sepeda motor, pelaku menghampiri korban kemudian menyiramkan air keras tepat kearah wajah korban kemudian pelaku melarikan diri.

“Pelaku menyiramkan air keras berupa cairan HCL kewajah korban dengan menggunakan gelas minuman ringan,” kata Kompol Andra Wardhana saat menggelar konferensi pers di Mapolres Cilegon, Rabu (11/12/19).

Menurut Andra, korban saat ini hampir sepenuhnya pulih setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

“Kandungan air keras hanya 33 persen yang mungkin sudah dioplos sehingga tidak terlalu membakar wajah,” lanjut Andra.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Andra, AN tega menyiram wajah mantan istrinya dengan air keras lantaran korban menolak diajak rujuk.

“Karena ditolak rujuk, motif lainnya pelaku kesal dan cemburu sering melihat mantan istrinya jalan dengan laki-laki lain,” ujarnya.

Akibat dari perbuatan itu, pelaku dijerat pasal 351 ayat (2) dan ayat (4) KUHPidana dengan ancaman pidana kurang lebih lima tahun penjara.

(*Fer/Red)

Tags: Air KerasPolres CilegonWakapolres Cilegon

Related Posts

Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

29 Juli 2024
Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

Cilegon, CNO - Kepolisian Resor Cilegon memusnahkan 30 kilogram narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini digelar di halaman Markas Kepolisian Resor...

Read more

Polisi Terjunkan 558 Anggota untuk Amankan Pemilu di Cilegon

18 Oktober 2023
Polisi Terjunkan 558 Anggota untuk Amankan Pemilu di Cilegon

Cilegon, CNO - Kepolisian Resor (Polres) Cilegon akan menerjunkan 558 personelnya untuk mengamankan jalannya Pemilu 2024. Mereka akan ditugaskan di...

Read more

Syarat Membuat SIM Diperbarui, Korlantas: Indonesia Terlalu Mudah Bikin SIM

21 Juni 2023
sim a

Cilegon, CNO - Kepolisian Republik Indonesia baru saja memperbarui syarat untuk pembuatan SIM melalui Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023...

Read more
Next Post
Ketua dan Sekretaris PPP Kota Cilegon Didorong Ikut Mencalonkan Pada Pilkada 2020

Ketua dan Sekretaris PPP Kota Cilegon Didorong Ikut Mencalonkan Pada Pilkada 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Debu Batu Bara dari Produksi Blast Furnace PT Krakatau Steel Cemari Lima Kelurahan

Debu Batu Bara dari Produksi Blast Furnace PT Krakatau Steel Cemari Lima Kelurahan

13 Desember 2019
Tak Mau Diajak Balikan, Pria Ini Siram Air Keras Wajah Sang Mantan

Tak Mau Diajak Balikan, Pria Ini Siram Air Keras Wajah Sang Mantan

11 Desember 2019
Akhirnya Datang Juga, Pemkot Cilegon Bentuk Tim Penanggulangan Banjir

Akhirnya Datang Juga, Pemkot Cilegon Bentuk Tim Penanggulangan Banjir

22 Desember 2020
Logo KPK

Inilah Fakta Kabar Terkait Penggeledahan Tim KPK di Cilegon

15 November 2020
Istrimu Bukan Samsak Tinju

Istrimu Bukan Samsak Tinju

3 Februari 2022
Pemkot dan PT. Krakatau Steel Jalin Kerjasama, Ini Bentuk Kerjasamanya

Pemkot dan PT. Krakatau Steel Jalin Kerjasama, Ini Bentuk Kerjasamanya

1 Maret 2022

TERBARU

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

11 November 2025
Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

11 November 2025
Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

24 Oktober 2025
Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

24 Oktober 2025
Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

23 Oktober 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!