Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Sabtu, 6 Juni 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Tak Mau Diajak Balikan, Pria Ini Siram Air Keras Wajah Sang Mantan

11 Desember 2019
Reading Time: 1 min read
A A
Tak Mau Diajak Balikan, Pria Ini Siram Air Keras Wajah Sang Mantan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Pria berinisial AN (28) tak kuasa menahan cemburu dan amarah hingga akhirnya melampiaskan amarah dengan menyiram cairan HCL ke wajah mantan istrinya.

Perbuatan ini dilakukan AN di pinggir jalan sekitar Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, saat mantan istrinya menjemput sekolah anaknya pada 11 November 2019.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Wakapolres Cilegon Kompol Andra Wardhana memaparkan, dengan menggunakan sepeda motor, pelaku menghampiri korban kemudian menyiramkan air keras tepat kearah wajah korban kemudian pelaku melarikan diri.

“Pelaku menyiramkan air keras berupa cairan HCL kewajah korban dengan menggunakan gelas minuman ringan,” kata Kompol Andra Wardhana saat menggelar konferensi pers di Mapolres Cilegon, Rabu (11/12/19).

Menurut Andra, korban saat ini hampir sepenuhnya pulih setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

“Kandungan air keras hanya 33 persen yang mungkin sudah dioplos sehingga tidak terlalu membakar wajah,” lanjut Andra.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Andra, AN tega menyiram wajah mantan istrinya dengan air keras lantaran korban menolak diajak rujuk.

“Karena ditolak rujuk, motif lainnya pelaku kesal dan cemburu sering melihat mantan istrinya jalan dengan laki-laki lain,” ujarnya.

Akibat dari perbuatan itu, pelaku dijerat pasal 351 ayat (2) dan ayat (4) KUHPidana dengan ancaman pidana kurang lebih lima tahun penjara.

(*Fer/Red)

Tags: Air KerasPolres CilegonWakapolres Cilegon

Related Posts

Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

17 April 2026
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

Cilegon, CNO - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menanam 1.000 batang pohon di sekitar Situ Rawa Arum, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan...

Read more

Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

29 Juli 2024
Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

Cilegon, CNO - Kepolisian Resor Cilegon memusnahkan 30 kilogram narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini digelar di halaman Markas Kepolisian Resor...

Read more

Polisi Terjunkan 558 Anggota untuk Amankan Pemilu di Cilegon

18 Oktober 2023
Polisi Terjunkan 558 Anggota untuk Amankan Pemilu di Cilegon

Cilegon, CNO - Kepolisian Resor (Polres) Cilegon akan menerjunkan 558 personelnya untuk mengamankan jalannya Pemilu 2024. Mereka akan ditugaskan di...

Read more
Next Post
Ketua dan Sekretaris PPP Kota Cilegon Didorong Ikut Mencalonkan Pada Pilkada 2020

Ketua dan Sekretaris PPP Kota Cilegon Didorong Ikut Mencalonkan Pada Pilkada 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Gubernur Banten: Paslon yang Melanggar Protokol Kesehatan Berurusan dengan Kapolda

30 September 2020
Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Al-Khairiyah Sebut Wali Kota Cilegon Tidak Peduli Madrasah Diniyah

Al-Khairiyah Sebut Wali Kota Cilegon Tidak Peduli Madrasah Diniyah

9 Juni 2021

Brand Helldy – Sanuji Ini Eye Cathing Banget

31 Agustus 2020
Lagi Nongkrong, Dua Pemuda Terciduk Miliki Ratusan Butir Obat Keras

Lagi Nongkrong, Dua Pemuda Terciduk Miliki Ratusan Butir Obat Keras

11 Juli 2021
helldy pantau banjir

Helldy Kunjungi Warga Terdampak Banjir Saat Rumahnya Juga Kebanjiran

1 Maret 2022

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!