Minggu, 18 Mei 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 18 Mei 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

Tahun Ini DPRD Kota Cilegon Akan Bahas 22 Raperda

4 Juni 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
Tahun Ini DPRD Kota Cilegon Akan Bahas 22 Raperda
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menetapkan 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di tahun 2024.

Puluhan Raperda tersebut disetujui seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang hadir dalam Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Cilegon, Selasa (4 Juni 2024).

BACA JUGA

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

DPRD Kota Cilegon Gelar Bimtek, Tingkatkan Kapasitas Peran & Fungsi Anggota

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun mengatakan, dari 22 raperda itu 9 diantaranya merupakan usulan inisiatif DPRD Kota Cilegon dan sisanya 13 adalah usulan eksekutif.

“Dan itu merupakan rancangan peraturan daerah yang sudah dibahas oleh Bapemperda (Badan Pembentukan Perda) DPRD Kota Cilegon dengan eksekutif,” kata Uyun.

Uyun memastikan, Propemperda dapat dimaksimalkan dan bisa tuntas pada tahun ini. Mengingat, langkah ini penting untuk mendorong kemajuan Kota Cilegon, khususnya dalam regulasi yang berdampak besar pada pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

“Masih ada yang dalam pembahasan, mudah-mudahan akan segera kita lakukan pembahasannya bersama-sama antara DPRD dan eksekutif. Harapannya raperda segera bisa kita tuntaskan dan ditetapkan sebagai Perda,” ujar politisi PKS ini.

Sementara itu Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta yang menghadiri rapat paripurna tersebut mengatakan, pada tahun 2024 diperlukan adanya perubahan Propemperda.

Hal itu untuk mengakomodasi adanya delapan usulan Raperda yang telah direncanakan pada tahun 2023, namun masih membutuhkan waktu untuk melakukan pembahasan.

“Sebenarnya perubahan ini karena di 2023 ada yang tidak selesai pembahasannya, maka dimasukan di 2024 jadi harus ada perubahan,” kata Sanuji.

Untuk itu, pemerintah berharap dengan adanya perubahan tersebut akan mempercepat pelaksanaan pembangunan Kota Cilegon dari sisi regulasi yang menjadi pedomam penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai azas umum pemerintahan yang baik.

“Prioritas itu Raperda soal narkotika karena itu termasuk yang ditunda. Itu kan sudah darurat juga kita, kita daerah transit narkoba jadi berharap 2024 bisa diselesaikan. Kemudian juga soal UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Mudah-mudahan tidak sisa lagi 22 lagi bisa dibahas,” harapnya.

Perlu diketahui, pada 2023 lalu terdapat delapan raperda yang tidak diselesikan oleh DPRD Kota Cilegon dan kembali masuk program pembahasan Raperda pada 2024.

Delapan raperda itu antara lain Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro; Raperda Penanggulangan Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular; Raperda Penanaman Modal; Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.

Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Terbuka; Raperda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren; Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan; dan Raperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

(*Lum/Red)

Tags: DPRD Kota CilegonParipurna RaperdaRaperda

Related Posts

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota Cilegon bersama DPRD Kota Cilegon menggelar rapat kerja gabungan dalam rangka membahas Rencana Awal Rencana...

Read more

Rancangan APBD Kota Cilegon Tahun 2025 Dikritisi Dewan

21 Oktober 2024
Rancangan APBD Kota Cilegon Tahun 2025 Dikritisi Dewan

Cilegon, CNO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mengkritisi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon...

Read more

Anak Mantan Wakil Wali Kota Cilegon Jadi Ketua DPRD

28 September 2024
Anak Mantan Wakil Wali Kota Cilegon Jadi Ketua DPRD

Cilegon, CNO - Anak mantan Wakil Wali Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati yaitu Rizki Khairul Ichwan dikukuhkan dan dilantik menjadi...

Read more
Next Post
Industri Diimbau Bantu Penghijauan di Kota Cilegon

Industri Diimbau Bantu Penghijauan di Kota Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Kolaborasi Lintas Sektor Dapat Meningkatkan Kelas UMKM

Kolaborasi Lintas Sektor Dapat Meningkatkan Kelas UMKM

28 November 2022
Produk UMKM Kota Cilegon Nampang di Makassar

Produk UMKM Kota Cilegon Nampang di Makassar

13 Juli 2023
Wali Kota Cilegon Minta Masyarakat Tanam Cabai

Wali Kota Cilegon Minta Masyarakat Tanam Cabai

16 November 2022
Hasbi Minta Semua Pihak Tak Bikin Gaduh Soal Pelabuhan Warnasari

Hasbi Minta Semua Pihak Tak Bikin Gaduh Soal Pelabuhan Warnasari

4 April 2023

Kapolres Kumpulkan Ratusan Ormas dan LSM Cilegon

17 Oktober 2020
Pakaian Dinas untuk Pelantikan Sudah Diserahkan, Segini Anggarannya

Pakaian Dinas untuk Pelantikan Sudah Diserahkan, Segini Anggarannya

18 Februari 2021

TERBARU

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

10 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

26 Maret 2025
Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

25 Maret 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!