Cilegon, CNO – Ajang pemilihan Duta Politik Cilegon yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon mulai memasuki babak baru. Babak penyisihan ajang pemilihan ini resmi dibuka oleh Waki Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, Kamis (2 Februari 2023).
Program yang diikuti puluhan remaja asal Kota Cilegon itu mengangkat tema Generasi Milenial Penentu Kehidupan Politik yang Beradab Menuju Cilegon Cerdas, Modern dan Bermartabat.
Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta mengatakan, kegiatan pemilihan itu diharapkan dapat mendorong minat dan bakat pemuda di bidang politik serta meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Cilegon, selaku Wakil Wali Kota Cilegon sangat mengapresiasi kegiatan pemilihan Duta Politik Kota Cilegon Tahun 2023 ini,” kata Sanuji.
Sanuji berharap, ajang pemilihan Duta Politik ini mampu melahirkan generasi pemimpin masa depan serta dapat meningkatkan jiwa kompetisi, kemampuan berkomunikasi dan memiliki kemandirian ekonomi. “Perlu diketahui, bahwa kemandirian ekonomi menjadi penting dalam bidang politik,” ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Kota Cilegon Sri Widayati menjelaskan, dasar penyelenggaraan pemilihan Duta Politik Cilegon ini adalah UU Nomor 15/1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Ini merupakan bentuk representasi Badan Kesbangpol Kota Cilegon sebagai perpanjangan tangan komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam upaya meningkatkan tingkat partisipasi politik Kota Cilegon dalam Pemilu 2024,” kata Sri.
Menurut Sri, pemilihan Duta Politik Kota Cilegon 2023 juga bertujuan untuk mengembangkan minat dan bakat para remaja di bidang politik.
Setelah proses pendaftaran ditutup, terdapat 144 peserta yang mendaftarkan diri. Namun jumlah tersebut hanya menyisakan 50 peserta yang akan ikut dalam babak penyisihan. Para Duta Politik Cilegon yang terpilih akan dikukuhkan pada 25 Februari 2023.
Ajang ini merupakan salah satu usul yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik kepada Badan Kesbangpol beberapa bulan lalu. Duta Politik (Duta Demokrasi) merupakan bentuk dukungan dan keseriusan pemerintah untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.
(*Fer/Red)