Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 22 Juli 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Rumah Dinas Wali Kota Batal Jadi Museum Bersejarah

16 Desember 2020
Reading Time: 1 min read
A A
Rumah Dinas Wali Kota Batal Jadi Museum Bersejarah

Bangunan bersejarah yang kini menjadi rumah dinas Wali Kota Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten batal menetapkan rumah dinas (rumdis) Wali Kota Cilegon sebagai museum bersejarah. Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Kebudayaan (Disbudpar) Kota Cilegon Tini Suswantini, Rabu (16 Desember 2020).

Menurut Tini, berdasarkan hasil review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, upaya menjadikan rumah dinas wali kota sebagai museum tidak masuk skala prioritas wali kota dan wakil wali kota.

BACA JUGA

Ratusan Warga Ikuti Napak Tilas Lokasi Perang Terakhir Geger Cilegon

Wali Kota Ingin Ada Perayaan Lebaran Yatim di Kota Cilegon

Lantaran tidak masuk dalam RPJMD, kata Tini, tempat yang pernah menjadi kantor DPRD Kota Cilegon periode pertama ini tetap difungsikan seperti sekarang.

“Sebenarnya dari paparan tenaga ahli dari Balai Kelestarian Cagar Budaya Provinsi Banten, rumah dinas wali kota harus segera ditetapkan sebagai museum bersejarah,” terangnya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar tidak mengurangi eksistensi dari cagar budaya yang ada di rumah dinas tersebut.

“Karena rumah dinas wali kota memiliki luas dan beberapa aspek bangunannya cukup lama. Dan harus segera ditetapkan,” tuturnya.

Sedangkan menurutnya, Kota Cilegon saat ini hanya memiliki 5 cagar budaya yang sudah ditetapkan oleh tim ahli diantaranya, Ibu Nurhayati, Ibu Tuasmah, Rumah K.H. Undulusi, Stasiun Kereta Api Tjigading dan Stasiun Kereta Api Kerenceng

“Sebenarnya ada 30 cagar budaya di Cilegon, ternyata diputuskan hanya 5 cagar budaya yang sudah disetujui,” kata Tini.

(*Fer/Red)

Tags: museum cilegonRumah Dinas Walikota

Related Posts

Hari Disabilitas Internasional, Heni Anita: Anak Disabilitas Belum Mendapat Kesetaraan Pendidikan

12 Desember 2019
Hari Disabilitas Internasional, Heni Anita: Anak Disabilitas Belum Mendapat Kesetaraan Pendidikan

Cilegon, CNO - Sebagian besar anak-anak penyandang disabilitas di Kota Cilegon belum mendapat kesetaraan pendidikan seperti anak lain pada umumnya....

Read more
Next Post
Pengunjung Transmart Parkir di Bahu Jalan, Dishub Akan Bertindak

Pengunjung Transmart Parkir di Bahu Jalan, Dishub Akan Bertindak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

358 Pegawai Pemkot Cilegon Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya

10 September 2020
Perlintasan tanpa palang

Kereta Api Tabrak SUV di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

22 Maret 2020
Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

25 Maret 2025
MPP Cilegon

Tak Perlu Ribet, Urus BPJS Kesehatan UHC Bisa di MPP

18 Oktober 2023
Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

29 Juli 2024
Sidak Pasar Kranggot, Ini yang Ditemukan Wali Kota Helldy

Pasar Kranggot Akan Dirombak Jadi Tiga Lantai

22 April 2022

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!