Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Selasa, 21 April 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Rumah Dinas Wali Kota Batal Jadi Museum Bersejarah

16 Desember 2020
Reading Time: 1 min read
A A
Rumah Dinas Wali Kota Batal Jadi Museum Bersejarah

Bangunan bersejarah yang kini menjadi rumah dinas Wali Kota Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten batal menetapkan rumah dinas (rumdis) Wali Kota Cilegon sebagai museum bersejarah. Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Kebudayaan (Disbudpar) Kota Cilegon Tini Suswantini, Rabu (16 Desember 2020).

Menurut Tini, berdasarkan hasil review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, upaya menjadikan rumah dinas wali kota sebagai museum tidak masuk skala prioritas wali kota dan wakil wali kota.

BACA JUGA

Ratusan Warga Ikuti Napak Tilas Lokasi Perang Terakhir Geger Cilegon

Wali Kota Ingin Ada Perayaan Lebaran Yatim di Kota Cilegon

Lantaran tidak masuk dalam RPJMD, kata Tini, tempat yang pernah menjadi kantor DPRD Kota Cilegon periode pertama ini tetap difungsikan seperti sekarang.

“Sebenarnya dari paparan tenaga ahli dari Balai Kelestarian Cagar Budaya Provinsi Banten, rumah dinas wali kota harus segera ditetapkan sebagai museum bersejarah,” terangnya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar tidak mengurangi eksistensi dari cagar budaya yang ada di rumah dinas tersebut.

“Karena rumah dinas wali kota memiliki luas dan beberapa aspek bangunannya cukup lama. Dan harus segera ditetapkan,” tuturnya.

Sedangkan menurutnya, Kota Cilegon saat ini hanya memiliki 5 cagar budaya yang sudah ditetapkan oleh tim ahli diantaranya, Ibu Nurhayati, Ibu Tuasmah, Rumah K.H. Undulusi, Stasiun Kereta Api Tjigading dan Stasiun Kereta Api Kerenceng

“Sebenarnya ada 30 cagar budaya di Cilegon, ternyata diputuskan hanya 5 cagar budaya yang sudah disetujui,” kata Tini.

(*Fer/Red)

Tags: museum cilegonRumah Dinas Walikota

Related Posts

Hari Disabilitas Internasional, Heni Anita: Anak Disabilitas Belum Mendapat Kesetaraan Pendidikan

12 Desember 2019
Hari Disabilitas Internasional, Heni Anita: Anak Disabilitas Belum Mendapat Kesetaraan Pendidikan

Cilegon, CNO - Sebagian besar anak-anak penyandang disabilitas di Kota Cilegon belum mendapat kesetaraan pendidikan seperti anak lain pada umumnya....

Read more
Next Post
Pengunjung Transmart Parkir di Bahu Jalan, Dishub Akan Bertindak

Pengunjung Transmart Parkir di Bahu Jalan, Dishub Akan Bertindak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Hari Sumpah Pemuda, Firman Mutakin: Pemuda Harus Berani Mengambil Resiko

28 Oktober 2020
Sempat Wacanakan Proses Ulang Seleksi Calon Sekda, Helldy Akhirnya Lantik Maman Mauludin

Sempat Wacanakan Proses Ulang Seleksi Calon Sekda, Helldy Akhirnya Lantik Maman Mauludin

12 April 2021
UMKM Kota Cilegon Dapat Sertifikat Halal Gratis

UMKM Kota Cilegon Dapat Sertifikat Halal Gratis

8 Januari 2024
DPK KNPI Kecamatan Grogol Gelar Muscam, Ini Harapan Ketua Terpilih

DPK KNPI Kecamatan Grogol Gelar Muscam, Ini Harapan Ketua Terpilih

22 Januari 2021
Ketua KPU Cilegon Jalani Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Ketua KPU Cilegon Jalani Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik

15 Januari 2021
UMKM Diharapkan Tingkatkan Ekonomi Kota Cilegon

UMKM Diharapkan Tingkatkan Ekonomi Kota Cilegon

27 Desember 2019

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!