Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 25 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Rumah Dinas Wali Kota Batal Jadi Museum Bersejarah

16 Desember 2020
Reading Time: 1 min read
A A
Rumah Dinas Wali Kota Batal Jadi Museum Bersejarah

Bangunan bersejarah yang kini menjadi rumah dinas Wali Kota Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten batal menetapkan rumah dinas (rumdis) Wali Kota Cilegon sebagai museum bersejarah. Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Kebudayaan (Disbudpar) Kota Cilegon Tini Suswantini, Rabu (16 Desember 2020).

Menurut Tini, berdasarkan hasil review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, upaya menjadikan rumah dinas wali kota sebagai museum tidak masuk skala prioritas wali kota dan wakil wali kota.

BACA JUGA

Ratusan Warga Ikuti Napak Tilas Lokasi Perang Terakhir Geger Cilegon

Wali Kota Ingin Ada Perayaan Lebaran Yatim di Kota Cilegon

Lantaran tidak masuk dalam RPJMD, kata Tini, tempat yang pernah menjadi kantor DPRD Kota Cilegon periode pertama ini tetap difungsikan seperti sekarang.

“Sebenarnya dari paparan tenaga ahli dari Balai Kelestarian Cagar Budaya Provinsi Banten, rumah dinas wali kota harus segera ditetapkan sebagai museum bersejarah,” terangnya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar tidak mengurangi eksistensi dari cagar budaya yang ada di rumah dinas tersebut.

“Karena rumah dinas wali kota memiliki luas dan beberapa aspek bangunannya cukup lama. Dan harus segera ditetapkan,” tuturnya.

Sedangkan menurutnya, Kota Cilegon saat ini hanya memiliki 5 cagar budaya yang sudah ditetapkan oleh tim ahli diantaranya, Ibu Nurhayati, Ibu Tuasmah, Rumah K.H. Undulusi, Stasiun Kereta Api Tjigading dan Stasiun Kereta Api Kerenceng

“Sebenarnya ada 30 cagar budaya di Cilegon, ternyata diputuskan hanya 5 cagar budaya yang sudah disetujui,” kata Tini.

(*Fer/Red)

Tags: museum cilegonRumah Dinas Walikota

Related Posts

Hari Disabilitas Internasional, Heni Anita: Anak Disabilitas Belum Mendapat Kesetaraan Pendidikan

12 Desember 2019
Hari Disabilitas Internasional, Heni Anita: Anak Disabilitas Belum Mendapat Kesetaraan Pendidikan

Cilegon, CNO - Sebagian besar anak-anak penyandang disabilitas di Kota Cilegon belum mendapat kesetaraan pendidikan seperti anak lain pada umumnya....

Read more
Next Post
Pengunjung Transmart Parkir di Bahu Jalan, Dishub Akan Bertindak

Pengunjung Transmart Parkir di Bahu Jalan, Dishub Akan Bertindak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Ratusan Pemudik Dipaksa Putar Balik, Dikawal Petugas Hingga Perbatasan

Ratusan Pemudik Dipaksa Putar Balik, Dikawal Petugas Hingga Perbatasan

12 Mei 2021
Mundur dari Wakil Wali Kota, Sanuji Akui Kota Cilegon Maju Pesat

Mundur dari Wakil Wali Kota, Sanuji Akui Kota Cilegon Maju Pesat

2 September 2024
Lagi, Kalangan Industri Bantu Pemkot Cilegon

Lagi, Kalangan Industri Bantu Pemkot Cilegon

24 Juni 2020
Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

11 November 2024

Investor Mulai Bangun Fasilitas Pergudangan di Rencana Lokasi Pelabuhan Warnasari

2 Desember 2020
Polisi Larang Kendaraan Jenis Tertentu Angkut Wisatawan ke Anyer

Polisi Larang Kendaraan Jenis Tertentu Angkut Wisatawan ke Anyer

23 April 2023

TERBARU

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

21 Oktober 2026
Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!