Rabu, 21 Mei 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 21 Mei 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

Bacaleg Cilegon yang Gagal Lolos Administrasi Masih Bisa Lolos

4 Agustus 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Sebanyak 86 bakal calon legislatif (Bacaleg) Kota Cilegon yang tidak memenuhi syarat (TSM) administrasi diminta untuk segera melengkapinya agar bisa lolos menjadi caleg. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon memberi tenggah waktu selama tiga hari.

Sebagaimana dikutip dari Antara, Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman mengatakan, dari total 552 bacaleg yang mengajukan verifikasi administrasi perbaikan hanya sebanyak 466 bacaleg yang berkas pencalonannya dinyatakan memenuhi syarat.

BACA JUGA

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Senior Partai Golkar Sekaligus Mantan Ketua DPRD Cilegon Dukung Isro-Uyun

“Jadi pada awal pendaftaran itu kan ada 556 bacaleg yang didaftarkan 18 partai politik. Setelah dilakukan penelitian, berkas bacaleg ini dikembalikan ke parpol karena masih ada yang harus dilengkapi dokumen persyaratannya,” kata Patchurrohman.

Menurutnya, dari jumlah tersebut nyatanya hanya 552 bacaleg yang mengembalikan untuk diajukan pada verifikasi administrasi perbaikan. “Nah kemudian setelah dilakukan verifikasi hanya 466 yang memenuhi syarat atau MS, sementara 86 lainnya tidak memenuhi syarat atau TMS sehingga kami kembalikan,” katanya.

Ketua KPU Kota Cilegon menyebutkan, berkas dokumen syarat pencalonan bacaleg yang dikembalikan karena dinyatakan tidak memenuhi syarat, rata-rata dikarenakan kesalahan input nama dan gelar yang berbeda dengan berkas dokumen syarat pencalonan partai politik.

Ia menjelaskan, meski telah diputuskan pada pleno hasil verifikasi administrasi perbaikan, bacaleg yang memenuhi syarat masih ada kemungkinan untuk bisa bertambah.

Penembahan ini bisa saja terjadi jika partai politik melakukan pengembalian berkas bacaleg TMS yang telah diperbaiki pada masa pencermatan, 6-11 Agustus, sebelum dilakukan penyusunan rancangan daftar calon sementara (DCS) pada 12-17 Agustus.

(*Fer/Red)

Tags: KPU Kota CilegonPemilu 2024

Related Posts

Suki dan Suci Jadi Maskot Resmi Pilkada Cilegon

24 Juni 2024
Suki dan Suci Jadi Maskot Resmi Pilkada Cilegon

Cilegon, CNO - Suki dan Suci menjadi maskot resmi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon tahun 2024. Suki merupakan...

Read more

Dua Anggota DPRD Cilegon Gagal ke DPRD Provinsi?

20 Februari 2024
Dua Anggota DPRD Cilegon Gagal ke DPRD Provinsi?

Cilegon, CNO - Dua dari tiga anggota DPRD Kota Cilegon yang saat ini mencoba peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai anggota...

Read more

Tak Terduga, Suara PPP di Cilegon Meroket

18 Februari 2024
Tak Terduga, Suara PPP di Cilegon Meroket

Cilegon, CNO - Perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kota Cilegon untuk pemilihan anggota DPRD tingkat kota. PPP menempati...

Read more
Next Post
Pemkot Cilegon Bagi-bagi Bendera Merah Putih

Pemkot Cilegon Bagi-bagi Bendera Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Angin Kencang Landa Cilegon, Atap Rumah Warga Beterbangan

8 Februari 2021
Kemenhub Gelar Mudik Gratis, Pendaftaran Mulai Hari Ini

Kemenhub Gelar Mudik Gratis, Pendaftaran Mulai Hari Ini

6 Maret 2024
pelantikan pengawas TPS

Pengawas TPS Purwakarta Dilantik Menjadi Dua Sesi, Apa Sebab?

15 November 2020
Kecamatan Purwakarta Kini Punya Polsek

Kecamatan Purwakarta Kini Punya Polsek

28 April 2021
kompor induksi

Helldy Ajak Masyarakat Beralih Gunakan Kompor Induksi

6 September 2022

Mumu Bilang Pemerintah Daerah Abai terhadap Madrasah & Ponpes

7 Oktober 2020

TERBARU

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

10 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

26 Maret 2025
Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

25 Maret 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!