Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 19 April 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Bacaleg Cilegon yang Gagal Lolos Administrasi Masih Bisa Lolos

4 Agustus 2023
Reading Time: 1 min read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Sebanyak 86 bakal calon legislatif (Bacaleg) Kota Cilegon yang tidak memenuhi syarat (TSM) administrasi diminta untuk segera melengkapinya agar bisa lolos menjadi caleg. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon memberi tenggah waktu selama tiga hari.

Sebagaimana dikutip dari Antara, Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman mengatakan, dari total 552 bacaleg yang mengajukan verifikasi administrasi perbaikan hanya sebanyak 466 bacaleg yang berkas pencalonannya dinyatakan memenuhi syarat.

BACA JUGA

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Senior Partai Golkar Sekaligus Mantan Ketua DPRD Cilegon Dukung Isro-Uyun

“Jadi pada awal pendaftaran itu kan ada 556 bacaleg yang didaftarkan 18 partai politik. Setelah dilakukan penelitian, berkas bacaleg ini dikembalikan ke parpol karena masih ada yang harus dilengkapi dokumen persyaratannya,” kata Patchurrohman.

Menurutnya, dari jumlah tersebut nyatanya hanya 552 bacaleg yang mengembalikan untuk diajukan pada verifikasi administrasi perbaikan. “Nah kemudian setelah dilakukan verifikasi hanya 466 yang memenuhi syarat atau MS, sementara 86 lainnya tidak memenuhi syarat atau TMS sehingga kami kembalikan,” katanya.

Ketua KPU Kota Cilegon menyebutkan, berkas dokumen syarat pencalonan bacaleg yang dikembalikan karena dinyatakan tidak memenuhi syarat, rata-rata dikarenakan kesalahan input nama dan gelar yang berbeda dengan berkas dokumen syarat pencalonan partai politik.

Ia menjelaskan, meski telah diputuskan pada pleno hasil verifikasi administrasi perbaikan, bacaleg yang memenuhi syarat masih ada kemungkinan untuk bisa bertambah.

Penembahan ini bisa saja terjadi jika partai politik melakukan pengembalian berkas bacaleg TMS yang telah diperbaiki pada masa pencermatan, 6-11 Agustus, sebelum dilakukan penyusunan rancangan daftar calon sementara (DCS) pada 12-17 Agustus.

(*Fer/Red)

Tags: KPU Kota CilegonPemilu 2024

Related Posts

Suki dan Suci Jadi Maskot Resmi Pilkada Cilegon

24 Juni 2024
Suki dan Suci Jadi Maskot Resmi Pilkada Cilegon

Cilegon, CNO - Suki dan Suci menjadi maskot resmi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon tahun 2024. Suki merupakan...

Read more

Dua Anggota DPRD Cilegon Gagal ke DPRD Provinsi?

20 Februari 2024
Dua Anggota DPRD Cilegon Gagal ke DPRD Provinsi?

Cilegon, CNO - Dua dari tiga anggota DPRD Kota Cilegon yang saat ini mencoba peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai anggota...

Read more

Tak Terduga, Suara PPP di Cilegon Meroket

18 Februari 2024
Tak Terduga, Suara PPP di Cilegon Meroket

Cilegon, CNO - Perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kota Cilegon untuk pemilihan anggota DPRD tingkat kota. PPP menempati...

Read more
Next Post
Pemkot Cilegon Bagi-bagi Bendera Merah Putih

Pemkot Cilegon Bagi-bagi Bendera Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Gelar Pertunjukan Rakyat Virtual, Pemerintah Ingin Masyarakat Tetap Produktif

20 November 2020
Manteri Erick Akan Bikin Aturan untuk Mengeksekusi Anak Perusahaan BUMN

Manteri Erick Akan Bikin Aturan untuk Mengeksekusi Anak Perusahaan BUMN

5 Desember 2019
Forum CSR Gandeng PWI Banten Salurkan Beras Bantuan BJB

Forum CSR Gandeng PWI Banten Salurkan Beras Bantuan BJB

3 Juni 2020

Pengguna dan Pengedar Narkoba Diamankan Diwaktu Hampir Bersamaan

6 Juli 2020
Puluhan Ribu Warga Terdampak Debu Batu Bara Sisa Produksi Blust Furnace PT Krakatau Steel

Puluhan Ribu Warga Terdampak Debu Batu Bara Sisa Produksi Blust Furnace PT Krakatau Steel

13 Desember 2019
Gelar Rakor, Adpem Pantau Progres Pelaksanaan DPW-Kel

Gelar Rakor, Adpem Pantau Progres Pelaksanaan DPW-Kel

1 Desember 2022

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!