Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 17 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Kedapatan Sekamar, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan petugas

11 Agustus 2020
Reading Time: 1 min read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Tiga pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar terjaring razia petugas gabungan di tiga tempat berbeda, Selasa 11 Agustus 2020.

Mereka dibawa oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Cilegon, Polisi, TNI dan petugas DKCS saat menggelar operasi yustisia di wilayah Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, dan Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

BACA JUGA

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

Lantaran tidak bisa menunjukkan identitas atau surat nikah, mereka kemudian dibawa petugas ke kantor kelurahan setempat.

Sekretaris Dinas Satpol PP Cilegon Sukroni menuturkan, ketiganya mengaku ketakutan usai pulang bekerja dan meminta laki-laki yang bukan muhrimnya tersebut untuk menginap.

“Kami menemukan ada yang satu kamar dengan laki-laki yang bukan muhrimnya, dua pasangan di Kelurahan Citangkil dan satu pasangan di Kelurahan Masigit,” kata Sukroni di Kantor Kelurahan Citangkil.

Saat operasi yustisia ini juga, kata Sukroni, petugas juga mendapati pasangan muda-mudi yang mengaku habis minum-minuman keras di kontrakannya.

“Ternyata di tempat itu adalah tempat minum. Dia jujur (waktu) ditanya bhabinsa ngakunya habis minum,” imbuhnya.

Menururnya, operasi yustisia dari dua kelurahan tersebut berhasil menjaring 41 orang yang tidak memiliki identitas kependudukan non permanen.

Dari empat titik di dua kelurahan itu, yang terjaring razia didominasi oleh pekerja tempat hiburan malam dan Sales Promotion Girl (SPG).

Selanjutnya, puluhan orang yang terjaring operasi yustisia ini dibawa ke Kantor kelurahan untuk dilakukan pendataan.

(*Fer/Red)

Tags: Operasi Yustisia

Related Posts

Asik-asik di Kamar, Tiga Pasangan Bukan Suami-Istri Digelandang Petugas

10 Maret 2021
Asik-asik di Kamar, Tiga Pasangan Bukan Suami-Istri Digelandang Petugas

Cilegon, CNO - Petugas gabungan dari unsur kepolisian, TNI dan Satpol PP menggelandang tiga pasangan bukan suami istri ke Kantor...

Read more

Cafe di PCI Nekad Beroperasi Padahal Sudah Dilarang

9 Januari 2021
Cafe di PCI Nekad Beroperasi Padahal Sudah Dilarang

Cilegon, CNO - Sebuah cafe yang menyediakan hiburan karaoke yang berlokasi di PCI, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, kedapatan buka disaat...

Read more
Next Post
Setiap Hari Polisi Akan Keliling Ingatkan Masyarakat

Setiap Hari Polisi Akan Keliling Ingatkan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Lagi, Organisasi Pers Kecam Perlakuan Oknum Lapas Cilegon

Lagi, Organisasi Pers Kecam Perlakuan Oknum Lapas Cilegon

6 Mei 2021
Debu Batu Bara dari Produksi Blast Furnace PT Krakatau Steel Cemari Lima Kelurahan

Debu Batu Bara dari Produksi Blast Furnace PT Krakatau Steel Cemari Lima Kelurahan

13 Desember 2019
Wantenan, Seorang Pria Gebrak Mobil Dinas Kapolres Saat Patroli

Wantenan, Seorang Pria Gebrak Mobil Dinas Kapolres Saat Patroli

11 Juli 2021
Ati: Urusan Sekolah Harus Jadi Prioritas

Ati: Urusan Sekolah Harus Jadi Prioritas

2 Desember 2019
Ops Keselamatan Maung 2021, Polres Cilegon Lebih Humanis

Ops Keselamatan Maung 2021, Polres Cilegon Lebih Humanis

19 April 2021
Pemkot Cilegon Permudah Syarat Pengajuan Bantuan Operasional Masjid

Pemkot Cilegon Permudah Syarat Pengajuan Bantuan Operasional Masjid

11 Juni 2023

TERBARU

Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

15 September 2026
Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

6 September 2026
Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

6 September 2026
DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!