Cilegon, CNO – Sebuah rumah yang diduga milik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 17 Kelurahan Masigit dijadikan tempat kampanye terbatas Calon Wali Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati, Minggu (29 November 2020).
Menurut salah seorang sumber, saat kampanye terbatas berlangsung, anggota KPPS berinisial N tersebut terlihat di antara para peserta kampanye. Menurut sumber ini juga, N merupakan istri mantan anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Nasdem yang diketahui merupakan pengusung pasangan calon Ati-Sokhidin.
“Suaminya mantan dewan dan Ketua RW, di rumahnya digelar kampanye 02, padahal istrinya diangkat jadi KPPS 17 Kelurahan Masigit,” ungkap salah seorang sumber melalui pesan WhatsApp, Senin (30 November 2020).
Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (Kordiv SDM) KPU Kota Cilegon Patchurrohman mengaku belum mengetahui temuan tersebut. Namun ia berjanji akan menyampaikan informasi ini ke Divisi Hukum KPU Kota Cilegon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Lebih lanjut Fatur mengatakan, semua bentuk pelanggaran Pilkada secara mekanisme dilaporkan ke Bawaslu. Setelah itu Bawaslu akan melakukan klarifikasi dan hasilnya akan direkomendasikan ke KPU atau lembaga lain yang terkait.
“SDM tugasnya hanya merekrut, selanjutnya setelah direkrut, pembinaan dan pengawasan ada di divisi hukum,” imbuh Fatur.
Sementara itu, Komisioner Panwas Kecamatan Jombang, Arif saat dikonfirmasi justru meminta wartawan mengirimkan bukti lebih jelas terkait informasi tersebut.
Kemudian wartawan mengirimkan foto kegiatan kampanye Ati Marliati yang digelar di rumah yang diduga milik anggota KPPS 17 Masigit.
“Udah saya sampaikan ke PPK dan PPS agar dikonfirmasi dan diklarifikasi, wewenangnya ada di PPS soalnya. Udah sampai (informasi dugaan pelanggaran) katanya ke PPK dari KPU,” ujar Arif singkat.
Sedangkan Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Jombang, Romi saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari wartawan dan berjanji akan segera menindaklanjutinya.
“Belum tahu, kalau sudah kedeteksi dari awal sudah coret. Iya, jika terbukti (diganti), akan tetapi sebelumnya kita klarifikasi dulu kebenarannya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
(*Fer/Red)