Cilegon, CNO – Kepala Badan Narkotika (BNN) Kota Cilegon AKBP Asep Muksin Zaelani, mensinyalir ada aparat di Kota Cilegon yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Aparat yang dimaksud Asep adalah polisi, tentara dan Aparatur Sipil Negara (ASN)
Asep mengungkapkan, jika melihat indikator darurat narkoba, salah satunya aparat terjerat, baik itu polisi, tentara, dan ASN.
“Pasti ada, tapi kita kan tidak bisa menuduh. Oleh karena itu, diharapkan OPD ini dapat membentengi diri sendiri, salah satunya dengan menggelar tes urin, sehingga bisa melakukan pencegahan di internalnya sendiri,” katanya.
Sementara itu, BNN Provinsi Banten mengusulkan agar instansi pemerintah di Kota Cilegon untuk melakukan tes urin secara mandiri. Tes urin ini bertujuan untuk pencegahan bahaya narkoba di kalangan ASN dan Anggota DPRD.
“Nanti akan kita dorong di semua lingkungan kerja termasuk instansi pemerintah, swasta, dan DPRD untuk melakukan pencegahan secara mandiri. Baik itu melalui sosialisasi juga dengan menggelar tes urin, nanti BNN membantu pelaksanaanya,” kata Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyana, Rabu (20/11/2019).
Sedangkan untuk DPRD, BNN Kota Cilegon menyerahkan kepada Ketua DPRD, untuk menjaga integritas dalam pencegahan dini bahaya narkoba.
Menurut survey 2017, Tantan mengungkapkan, sebanyak 59 persen pengguna narkoba merupakan kelompok pekerja. Sedangkan pada 2018, masih berdasarkan survey, sebanyak 2,1 persen dari 74 juta pekerja formal atau setara dengan 1,5 juta orang menggunakan narkoba.
“Itu terdiri dari pekerja Formal, baik pemerintah maupun swasta. Memang angka kasus tersebut dibilang banyak, namun kembali kami mengingatkan agar masyarakat tidak boleh lengah, kerana narkoba bisa masuk di semua lapisan masyarakat,” ujarnya.
(*Fer/Red)