Cilegon, CNO – Pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Iduladha. Berdasarkan sidang isbat yang digelar 18 Juni lalu, pemerintah menetapkan Hari Raya Iduladha jatuh pada 29 Juni 2023.
Keputusan cuti bersama tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 16 Juni 2023.
“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tulis pengumuman tersebut, Selasa (20 Juni 2023). Wamenaker Afriansyah Ferry Noer membenarkan surat keputusan tersebut.
Seperti diketahui, keputusan ini mengubah ketetapan bersama yang sebelumnya dibuat bahwa cuti bersama hanya pada 29 Juni 2023.
Penambahan cuti bersama dilandasi kepentingan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023. “Maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023,” bunyi surat tersebut.
Sebelumnya Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta agar pemerintah menetapkan tanggal 28 Juni 2023 sebagai hari libur nasional jika terjadi perbedaan dalam perayaan Hari Raya Iduladha. Hal ini juga mengacu pada ketetapan PP Muhammadiyah bahwa Iduladha jatuh pada 28 Juni 2023.
(*Fer/Red)





















