Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 6 Maret 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

20 Juni 2023
Reading Time: 1 min read
A A
Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Iduladha. Berdasarkan sidang isbat yang digelar 18 Juni lalu, pemerintah menetapkan Hari Raya Iduladha jatuh pada 29 Juni 2023.

Keputusan cuti bersama tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 16 Juni 2023.

BACA JUGA

Ratusan Warga Ikuti Napak Tilas Lokasi Perang Terakhir Geger Cilegon

Wali Kota Ingin Ada Perayaan Lebaran Yatim di Kota Cilegon

“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tulis pengumuman tersebut, Selasa (20 Juni 2023). Wamenaker Afriansyah Ferry Noer membenarkan surat keputusan tersebut.

Seperti diketahui, keputusan ini mengubah ketetapan bersama yang sebelumnya dibuat bahwa cuti bersama hanya pada 29 Juni 2023.

Penambahan cuti bersama dilandasi kepentingan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023. “Maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023,” bunyi surat tersebut.

Sebelumnya Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta agar pemerintah menetapkan tanggal 28 Juni 2023 sebagai hari libur nasional jika terjadi perbedaan dalam perayaan Hari Raya Iduladha. Hal ini juga mengacu pada ketetapan PP Muhammadiyah bahwa Iduladha jatuh pada 28 Juni 2023.

(*Fer/Red)

Tags: Cuti BersamaIdul Adha

Related Posts

Pemkot Cilegon Telah Bagikan 3.300 Paket Daging Kurban

21 Juni 2024
Kelurahan dan Kecamatan Diminta Dampingi DKM Input Data e-hibah

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon telah membagikan...

Read more

Saat Sholat Idul Adha Wali Kota Cilegon Ingatkan Pentingnya Pengorbanan

17 Juni 2024
Saat Sholat Idul Adha Wali Kota Cilegon Ingatkan Pentingnya Pengorbanan

Cilegon, CNO - Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, bersama dengan Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, mengkuti Shalat Idul Adha...

Read more

Awas! Masyarakat Diminta Lebih Teliti Beli Hewan Kurban

14 Juni 2023
Awas! Masyarakat Diminta Lebih Teliti Beli Hewan Kurban

Cilegon, CNO - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon mengimbau kepada masyarakat yang ingin membeli hewan kurban agar...

Read more
Next Post
Camat Se-kabupaten di Kalsel Kunjungi Cilegon

Camat Se-kabupaten di Kalsel Kunjungi Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Pejabat Provinsi Banten Pantau Libur Nataru Melalui Udara

Pejabat Provinsi Banten Pantau Libur Nataru Melalui Udara

26 Desember 2023
tersangka narkoba

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Narkoba di Dua Tempat Berbeda

21 Januari 2020
Realisasi DPW-Kel Masih Minim, Sekda Minta Semua Pihak Bekerjasama

Realisasi DPW-Kel Masih Minim, Sekda Minta Semua Pihak Bekerjasama

29 November 2022
SMP Negeri 12 Cilegon

Pendirian SMP Negeri Baru Terus Tuai Polemik, DPRD Panggil Kadindik Cilegon

24 Mei 2021
jurnalis parlemen cilegon

Deklarasikan JPC, Wartawan Ajak Mahasiswa Perangi Hoaks

12 Desember 2021
Helldy Sebut Anggota Pramuka Dapat Membantu Menanggulangi COVID-19

Helldy Sebut Anggota Pramuka Dapat Membantu Menanggulangi COVID-19

25 Agustus 2021

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!