Cilegon, CNO – Perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kota Cilegon untuk pemilihan anggota DPRD tingkat kota. PPP menempati urutan kedua perolehan suara terbanyak mengalahkan PAN dan Partai Gerindra yang menjadi partai penguasa di Cilegon.
Perolehan suara positif PPP ini setidaknya hingga Sabtu (17 Februari 2024) pukul 18.00 WIB berdasarkan real count di web KPU dengan data masuk sebesar 57,06 persen atau setara 715 TPS dari total 1253 TPS di seluruh wilayah di Kota Cilegon.
Merujuk data sementara KPU tersebut, PPP berhasil mengumpulkan 11.364 suara atau setara dengan 16,14 persen. PPP persis berada di bawah Partai Golkar sebagai peraih suara terbanyak dengan total raihan 13.349 suara (18,96 persen).
Kendati demikian, perolehan suara PPP ini kemungkinan masih dapat dikejar oleh dua partai di bawahnya yakni PAN dan Partai Gerindra. PAN saat ini berada di peringkat tiga dengan raihan total suara 9.933 (14,11 persen) dan Pertai Gerindra mengumpulkan 9.349 (13,28 persen).
Dapil IV yang terdiri dari Kecamatan Grogol dan Pulomerak menjadi penyumbang suara terbanyak PPP. Di dapil ini PPP menjadi partai paling unggul dan perolehan suaranya sangat dominan dengan total 3.740 (28,98 persen). Sedangkan peringkat kedua, yaitu Partai Golkar hanya mampu mengumpulkan 2.355 suara (18,24 persen).
Di Dapil lainnya, suara PPP terlihat tidak dominan namun masih berada di peringkat lima besar. Dapil I contohnya, PPP ada di peringkat dua dengan total perolehan suara 3.380 (15,55) kalah dari PAN yang berhasil mengumpulkan 3.837 suara (17,65 persen.
Sedangkan di Dapil II yang terdiri dari Kecamatan Cilegon dan Cibeber, PPP juga berada di urutan kedua perolehan suara terbanyak. Partai yang telah ada sejak masa orde baru ini berhasil mengumpulkan 1.971 suara (15,79 persen) kalah dari Partai Golkar.
Kecamatan Citangkil dan Ciwandan yang masuk dalam Dapil III, perolehan suara PPP jeblok. Walau demikian, PPP masih menempati urutan keempat suara terbanyak dengan total raihan 2.273 suara (9,77 persen). Secara berurut di atas PPP ada Partai Gerindra (3.418 suara), PAN (3.881 suara) dan Partai Golkar (4.798 suara).
Walaupun data-data tersebut merupakan perhitungan resmi dari KPU, namun KPU mengatakan publikasi tersebut dilakukan untuk akses informasi publik. Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU RI.
(*Lum/Red)