Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 22 Juli 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Cafe di PCI Nekad Beroperasi Padahal Sudah Dilarang

9 Januari 2021
Reading Time: 1 min read
A A
Cafe di PCI Nekad Beroperasi Padahal Sudah Dilarang
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Sebuah cafe yang menyediakan hiburan karaoke yang berlokasi di PCI, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, kedapatan buka disaat pembatasan jam malam diberlakukan, Sabtu (9 Januari 2021) dini hari.

Saat petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, BPBD, dan Satpol PP tiba, aroma asap rokok masih menyelimuti ruangan tersebut.

BACA JUGA

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

Petugas juga mendapati sejumlah wanita yang diduga pemandu lagu bersembunyi di salah satu ruangan yang mereka kunci namun berhasil didobrak petugas.

Kasat Sabhara Polres Cilegon AKP. Tri Sutrisno mengatakan, operasi tersebut merupakan instruksi Kapolres Cilegon beserta Dandim 0623 Cilegon dan Gugus Tugas COVID-19 Kota Cilegon guna mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan ditempat-tempat keramaian.

“Hiburan malam dilakukan penutupan semuanya,” kata AKP. Tri Sutrisno.

Tri juga mengatakan, pemilik Han’s Cafe yang nekad beroperasi mengaku belum menerima himbauan terkait penutupan tempat hiburan. Petugas langsung memberikan peringatan kepada pemilik cafe dan diminta menutup usahanya.

“Sudah kita berikan imbauan, karena dia belum tahu. Setelah tahu nanti akan dilakukan penutupan tempat itu,” jelasnya.

Ditegaskan olehnya, apabila ditemukan tempat hiburan malam nekad beroperasi, pihaknya bakal melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku dan melaporkan hal tersebut kepada Satgas COVID-19 untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan melakukan tindakan tegas apabila tempat hiburan malam tidak mengindahkan aturan petugas sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

(*Fer/Red)

Tags: Operasi YustisiaRazia Tempat Hiburan MalamTempat Hiburan Malam

Related Posts

Satpol PP Amankan Puluhan Pekerja Seks, Banyak Muka Lama Kembali Ditangkap

22 Mei 2021
Satpol PP Amankan Puluhan Pekerja Seks, Banyak Muka Lama Kembali Ditangkap

Cilegon, CNO - Petugas gabungan amankan belasan pekerja seks dari beberapa tempat di Kota Cilegon saat Satpol PP, polisi dan...

Read more

HMI Tantang Wali Kota Cilegon Sidak Tempat Hiburan Malam

20 Mei 2021
HMI Cilegon Siap Bantu Sosialisasikan SMPN 12

Cilegon, CNO - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian ditantang untuk melakukan sidak ke tempat hiburan malam (THM). Hal tersebut merupakan...

Read more

Empat Pasangan Bukan Suami Istri Kedapatan Satu Kamar, Aparat Bertindak

25 Maret 2021
Empat Pasangan Bukan Suami Istri Kedapatan Satu Kamar, Aparat Bertindak

Cilegon, CNO - Aparat gabungan dari unsur kepolisian dan TNI mendapati empat pasangan bukan suami istri sedang berada di kamar...

Read more
Next Post
Saat WFH Malah Liburan, PNS Bisa Ditunda Kenaikan Pangkatnya

Saat WFH Malah Liburan, PNS Bisa Ditunda Kenaikan Pangkatnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

F-SPKEP tolak omnibus law

Buruh Kota Cilegon Menolak RUU Omnibus Law, Wakil Ketua DPRD Mendukungnya

20 Januari 2020
Hadiri HUT Korps Polairud, Kapolda Banten Disambut Jajar Kehormatan

Hadiri HUT Korps Polairud, Kapolda Banten Disambut Jajar Kehormatan

17 Desember 2019
Wali Kota Datangi Pasar Kranggot, Pedagang Buru-buru Pakai Masker

Wali Kota Datangi Pasar Kranggot, Pedagang Buru-buru Pakai Masker

2 Februari 2021
GMNI Tolak Masa Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun

GMNI Tolak Masa Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun

19 Januari 2023
Sosialisasi Beasiswa Full Sarjana, Helldy: SDM Meningkat Kesejahteraan Mengikutinya

Sosialisasi Beasiswa Full Sarjana, Helldy: SDM Meningkat Kesejahteraan Mengikutinya

1 Desember 2022

Ingkar Janji, Anggota DPRD Cilegon Ditagih Uang Kompensasi

19 September 2020

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!