Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 22 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor

30 April 2021
Reading Time: 1 min read
A A
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Satreskrim Polres Cilegon menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan di kediamannya masing-masing di Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, dan Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengungkapkan, salah seorang tersangka RH yang merupakan warga Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Puloampel, Kabupaten Serang

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Menurutnya, RH memanfaatkan kelengahan korbannya setelah sebelumnya melakukan pemantauan terhadap gerak-gerik calon korbannya.

“Pelaku sudah melakukan pengintaian ketika ada masyarakat yang lengah, ini membuat pelaku semakin leluasa untuk melakukan tindakannya,” ungkap Sigit, Jum’at (30 April 2021).

Ia mengatakan, RH melakukan pencurian lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi dengan cara menjaminkan sepeda motor hasil curiannya kepada orang lain. “Karena ada kuncinya mungkin yang dihutangi pelaku percaya saja,” ujar Kapolres.

Sementara tersangka lain, FM melakukan aksinya di PT Mustika Suralaya, Lingkungan Kubang Kepuh, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak. FM berhasil membawa kabur barang curiannya dengan cara menjebol lubang kunci sepeda motor yang sedang terparkir.

“Barang bukti dari FM kita temukan satu set kunci leter T dan satu unit Yamaha Vixion,” kata Sigit.

Sigit menambahkan, hingga bulan April ini sebanyak delapan kasus pencurian sepeda motor berhasil diungkap Satreskrim Polres Cilegon. Kendaraan-kendaraan itu diungkap dari luar wilayah Kota Cilegon, yakni di Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang.

(*Fer/Red)

Tags: Curanmor

Related Posts

Pelaku Curanmor Berpura-pura Bantu Cari Motor yang Dicurinya

9 September 2022
Pelaku Curanmor Berpura-pura Bantu Cari Motor yang Dicurinya

Cilegon, CNO - Ingin bantu warga yang motornya hilang dicuri, seorang pria berinisial IA justru ditangkap polisi. Musababnya, IA diduga...

Read more

Polres Cilegon Ringkus 8 Pelaku Curanmor, Semuanya Pernah Dibui

5 November 2020
Kapolres Cilegon

Cilegon, CNO - Satuan Reskrim Polres Cilegon berhasil membekuk delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor dari tiga kelompok berbeda. Kedelapannya merupakan...

Read more

Sepanjang 2019 Pencurian Kendaraan Bermotor Mendominasi Tindak Kejahatan di Cilegon

31 Desember 2019
Sepanjang 2019 Pencurian Kendaraan Bermotor Mendominasi Tindak Kejahatan di Cilegon

Cilegon, CNO - Sepanjang tahun 2019 Kepolisian Resort Cilegon berhasil menangani 167 kasus pencurian kendaraan bermotor, 96 kasus penyalahgunaan narkoba...

Read more
Next Post
Berdalih Prokes, Wartawan Dilarang Meliput di Lapas Kelas IIA Cilegon

Berdalih Prokes, Wartawan Dilarang Meliput di Lapas Kelas IIA Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Bantuan Operasional Pesantren Diserahkan Balon Wali Kota, Isro: Kental Nuansa Politik

19 September 2020
Helldy Minta Restu Pensiunan untuk Lanjut

Helldy Minta Restu Pensiunan untuk Lanjut

11 Mei 2022
Petugas PPDP Diminta Optimalkan Coklit Agar Tidak Dipidana

Petugas PPDP Diminta Optimalkan Coklit Agar Tidak Dipidana

13 Juli 2020
Penulisan Isra Mikraj yang Tepat Menurut Bahasa Indonesia

Penulisan Isra Mikraj yang Tepat Menurut Bahasa Indonesia

26 Februari 2022
PA GMNI Cilegon Apresiasi Polres dalam Memutus Penyebaran COVID-19 Saat Libur Lebaran

PA GMNI Cilegon Apresiasi Polres dalam Memutus Penyebaran COVID-19 Saat Libur Lebaran

16 Mei 2021
Istimewa, Helldy Lepas Pekerja Migran dengan Upacara Khusus

Istimewa, Helldy Lepas Pekerja Migran dengan Upacara Khusus

24 Januari 2023

TERBARU

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

21 Oktober 2026
Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!