Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 6 Maret 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Perda Perlindungan Nelayan di Cilegon Segera Hadir

3 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
A A
Raperda Perlindungan Nelayan

Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon menetapkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Tak lama lagi nelayan Kota Cilegon mendapat perlindungan secara hukum setelah DPRD Kota Cilegon menggelar rapat Paripurna Penetapan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Senin 3 Februari 2020.

Perda inisiatif ini secara garis besar merupakan aturan mengenai perlindungan personal nelayan, bukan terkait zonasi atau batas wilayah penangkapan.

BACA JUGA

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

Alasan dibalik dibentuknya perda ini, Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi mengatakan, nelayan merupakan pekerjaan penuh resiko sehingga butuh perlindungan.

“Ketika karyawan mendapat kecelakaan kerja, mereka mendapat asuransi dan tunjangan untuk keluarganya. Padahal nelayan juga sama mencari nafkah untuk keluarganya,” kata Endang.

Selain faktor resiko, kata Endang, Cilegon sebagai kota industri yang terus tumbuh, sehingga dengan perda ini tidak menggerus keberadaan masyarkat nelayan di Cilegon.

“Inikan masyarakat kita, mereka juga perlu perlindungan, sehingga kita buatkan perda inisiatif untuk melindungi nelayan,” ujar politisi Golkar ini.

Setelah disampaikan ke wali kota, menurut Endang, bisa jadi kedepannya ada pembahasan terkait kewajiban Pemkot Cilegon memberikan asuransi kepada nelayan.

Agar perda tersebut dapat segera diterapkan, Endang mengaku akan segera melakukan pembahasan, khususnya terkait anggaran baik untuk perlindungan maupun pemberdayaannya.

“Kita buatkan regulasinya, untuk bagaimana cara memasukkan anggaran, dan kita usahakan pembahasannya diselesaikan bulan ini juga,” ujarnya.

Diterima Wali Kota

Usai raperda ini diparipurnakan, selanjutnya draf Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan diserahkan kepada Wali Kota Cilegon Edi Ariadi.

Sedangkan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengaku belum membaca isi draf raperda tersebut. Kendati begitu, perda tersebut menurut Edi sangat penting untuk kehidupan masyarakat nelayan.

“Nanti saya lihat dulu. Tapi yang jelas wilayah kita ini kan wilayah industri, yang pasti kaitannya dengan hak-hak terhadap akses kesehatan nelayan, terhadap usaha-usaha nelayan, nanti kita lindungi melalui perda ini. Bagus lah,” ucap Edi.

Meski Cilegon merupakan daerah industri, namun kata Edi, terdapat kurang lebih 400 orang berprofesi sebagai nelayan. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melindunginya.

“Memang yang jelas Perda ini untuk melindungi hak nelayan, baik dalam hal mendapat pelayanan kesehatan, maupun untuk melindungi usahanya,” kata Edi.

Edi mencontohkan, saat musim hujan seperti sekarang ini, sebagian besar nelayan tidak melaut. “Nah untuk melindungi hidupnya, siapa lagi kalau bukan pemerintah,” kata Edi Ariadi.

(*Fer/Red)

Tags: Berita CilegonDPRD Kota CilegonNelayanPerda Perlindungan Nelayan

Related Posts

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota Cilegon bersama DPRD Kota Cilegon menggelar rapat kerja gabungan dalam rangka membahas Rencana Awal Rencana...

Read more

Kecamatan Citangkil Punya Layanan Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

13 November 2024
Kecamatan Citangkil Punya Layanan Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Cilegon, CNO - Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon memiliki layanan baru untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan Terpadu Satu...

Read more

Kelurahan Gerem Peringkat II Banten SDG’s Award 2024

12 November 2024
Kelurahan Gerem Peringkat II Banten SDG’s Award 2024

Cilegon, CNO - Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, menjadi peringkat dua terbaik dalam ajang Banten Sustainable Development Goals (SDG's)...

Read more
Next Post
perubahan RTRW Cilegon

Pemerintah Ajukan Perubahan RTRW Cilegon Ke Legislatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Ketua RT dan RW di Cilegon Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

Ketua RT dan RW di Cilegon Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

15 Januari 2024

Usai Nyoblos Mumu Akan Keliling TPS Pantau Penghitungan

9 Desember 2020
Masa Baktinya Usia, Wali Kota Diganti Pejabat Pusat

Masa Baktinya Usia, Wali Kota Diganti Pejabat Pusat

26 Desember 2023
Polres Cilegon Amankan 13,8 Kilogram Sabu-sabu Diduga dari China

Polres Cilegon Amankan 13,8 Kilogram Sabu-sabu Diduga dari China

8 Januari 2021
Hari Pertama Larangan Mudik, Puluhan Kendaraan Diputar Balik

Polisi Akan Gelar Razia Motor Mulai 4 Maret

1 Maret 2024

KPA Berharap Investasi di Wilayah Anyer Serap Tenaga Kerja

18 Januari 2021

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!