Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 1 Mei 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Pengguna dan Pemakai Tembakau Gorila Diamankan Polisi

18 Desember 2019
Reading Time: 1 min read
A A
Pengguna dan Pemakai Tembakau Gorila Diamankan Polisi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Aparat kepolisian mengamankan dua orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau gorila, di Pantai Pangaradan, Desa Anyar, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang.

Awalnya Polsek Anyer mengamankan pria berinisial AF saat berada dalam mobil Expandar warna hitam yang menepi di pinggir pantai tak jauh dari Pelabuhan Paku, Anyer, pada Selasa (17/12/19).

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Kanit Sabhara Polsek Anyer Ipda Kurnianto membeberkan, penangkapan tersangka berawal saat dirinya menggelar Kegiatan Kepolisian Yang di Tingkatkan (KKYD) menjelang Natal dan tahun baru (nataru) bersama empat anggota Polsek Anyer.

“Kendaraan yang kami curigai tersebut kami berhentikan dan kami minta agar pengemudi mematikan mesin untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian ditemukan barang bukti berupa tembakau gorilla di samping dasbor kendaraan dekat kemudi sopir,” kata Kurnianto.

Kurnianto melanjutkan, dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan, dirinya menemukan barang bukti berupa lima linting tembakau gorila dan delapan bungkus plastik isi tembakau gorilla.

“Kemudian kita lakukan pendalaman dan AF (23) warga Pulo Merak mengakui mendapatkan narkotika jenis tembakau gorilla itu dari tersangka S (24) warga Anyer,” ungkap Kurnianto.

Menurut Kurnianti, keduanya akan dijerat Pasal 112 ayat 1 jo pasal 114 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes no.20 tahun 2018 tentang perubahan penggolongan Narkotika.

(*Fer/Red)

Tags: BNNNarkobaPolres CilegonTembakau Gorila

Related Posts

Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

17 April 2026
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

Cilegon, CNO - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menanam 1.000 batang pohon di sekitar Situ Rawa Arum, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan...

Read more

Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

29 Juli 2024
Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

Cilegon, CNO - Kepolisian Resor Cilegon memusnahkan 30 kilogram narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini digelar di halaman Markas Kepolisian Resor...

Read more

Kawasan Rawan Narkoba Bertambah, ASN Cilegon Segera Dites Urine

7 Februari 2024

Cilegon, CNO - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup kerja Pemerintah Kota Cilegon dalam waktu dakat akan dilakukan tes...

Read more
Next Post
Walikota Berharap HPN Kota Cilegon Ciptakan Startup

Walikota Berharap HPN Kota Cilegon Ciptakan Startup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Baznas Cilegon Salurkan Bantuan ke Palestina

Baznas Cilegon Salurkan Bantuan ke Palestina

12 Desember 2023
Pedagang di Perumahan Metro Cilegon dapat NIB Gratis

Pedagang di Perumahan Metro Cilegon dapat NIB Gratis

24 Juni 2024

Helldy dan Sanuji Yakin KPU Akan Segera Umumkan Mereka sebagai Pemenang

9 Desember 2020
Berkomitmen Turunkan Stunting, Pemkot Cilegon Lakukan Ini

Berkomitmen Turunkan Stunting, Pemkot Cilegon Lakukan Ini

23 Juli 2024

Ketua DPD PAN: KPU Jangan Mau Diintervensi dan Diintimidasi

10 September 2020
Cilegon Segera Punya Gedung Perpustakaan Besar di Belakang CCM

Cilegon Segera Punya Gedung Perpustakaan Besar di Belakang CCM

9 Oktober 2024

TERBARU

Ada Job Fair di Cilegon Expo 2026

Ada Job Fair di Cilegon Expo 2026

27 April 2026
Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Monitoring TKA di SDN Sumampir

Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Monitoring TKA di SDN Sumampir

20 April 2026
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

17 April 2026
DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

6 April 2026
Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!