Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 16 April 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Pengguna dan Pemakai Tembakau Gorila Diamankan Polisi

18 Desember 2019
Reading Time: 1 min read
A A
Pengguna dan Pemakai Tembakau Gorila Diamankan Polisi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Aparat kepolisian mengamankan dua orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau gorila, di Pantai Pangaradan, Desa Anyar, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang.

Awalnya Polsek Anyer mengamankan pria berinisial AF saat berada dalam mobil Expandar warna hitam yang menepi di pinggir pantai tak jauh dari Pelabuhan Paku, Anyer, pada Selasa (17/12/19).

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Kanit Sabhara Polsek Anyer Ipda Kurnianto membeberkan, penangkapan tersangka berawal saat dirinya menggelar Kegiatan Kepolisian Yang di Tingkatkan (KKYD) menjelang Natal dan tahun baru (nataru) bersama empat anggota Polsek Anyer.

“Kendaraan yang kami curigai tersebut kami berhentikan dan kami minta agar pengemudi mematikan mesin untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian ditemukan barang bukti berupa tembakau gorilla di samping dasbor kendaraan dekat kemudi sopir,” kata Kurnianto.

Kurnianto melanjutkan, dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan, dirinya menemukan barang bukti berupa lima linting tembakau gorila dan delapan bungkus plastik isi tembakau gorilla.

“Kemudian kita lakukan pendalaman dan AF (23) warga Pulo Merak mengakui mendapatkan narkotika jenis tembakau gorilla itu dari tersangka S (24) warga Anyer,” ungkap Kurnianto.

Menurut Kurnianti, keduanya akan dijerat Pasal 112 ayat 1 jo pasal 114 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes no.20 tahun 2018 tentang perubahan penggolongan Narkotika.

(*Fer/Red)

Tags: BNNNarkobaPolres CilegonTembakau Gorila

Related Posts

Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

29 Juli 2024
Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

Cilegon, CNO - Kepolisian Resor Cilegon memusnahkan 30 kilogram narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini digelar di halaman Markas Kepolisian Resor...

Read more

Kawasan Rawan Narkoba Bertambah, ASN Cilegon Segera Dites Urine

7 Februari 2024

Cilegon, CNO - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup kerja Pemerintah Kota Cilegon dalam waktu dakat akan dilakukan tes...

Read more

Polisi Terjunkan 558 Anggota untuk Amankan Pemilu di Cilegon

18 Oktober 2023
Polisi Terjunkan 558 Anggota untuk Amankan Pemilu di Cilegon

Cilegon, CNO - Kepolisian Resor (Polres) Cilegon akan menerjunkan 558 personelnya untuk mengamankan jalannya Pemilu 2024. Mereka akan ditugaskan di...

Read more
Next Post
Walikota Berharap HPN Kota Cilegon Ciptakan Startup

Walikota Berharap HPN Kota Cilegon Ciptakan Startup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

22 Juli 2025
PAN Tetap Usung Poros Perubahan di Pilkada Cilegon

PAN Tetap Usung Poros Perubahan di Pilkada Cilegon

18 Mei 2020
Wali Kota Berikan Pesan Menyentuh untuk Jamaah Masjid Al-Falah

Wali Kota Berikan Pesan Menyentuh untuk Jamaah Masjid Al-Falah

18 Maret 2025
Kasus Stunting di Kota Cilegon Terus Menurun

Kasus Stunting di Kota Cilegon Terus Menurun

22 September 2023
Ini Deretan Tokoh Nasional yang Menginspirasi Lahirnya SMSI

Ini Deretan Tokoh Nasional yang Menginspirasi Lahirnya SMSI

7 Maret 2021
Cilegon Keluar Zona Merah, Satgas Akan Tetap Bubarkan Kerumunan

Cilegon Keluar Zona Merah, Satgas Akan Tetap Bubarkan Kerumunan

1 Februari 2021

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!