Selasa, 8 Juli 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Selasa, 8 Juli 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

Penggugat Berharap Ati Marliati Hadir di Sidang Gugatan Hibah dan Bansos

19 Oktober 2020
Reading Time: 1 mins read
A A

Muhammad Kholid

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Muhammad Kholid, penggugat penyaluran dana hibah dan bansos Kota Cilegon tahun anggaran 2018-2020 menegaskan bahwa yang dilakukannya merupakan bagian dari haknya sebagai warga negara Indonesia.

Gugatan yang dia layangkan ke Pengadilan Negeri Serang ini berdasarkan bukti-bukti yang dia miliki dan upaya hukum tersebut merupakan wujud kepeduliannya sebagai warga Cilegon.

BACA JUGA

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

“Gugatan ini kan terkait penyaluran bansos dan hibah yang disalurkan pada pihak-pihak yang tak lain adalah anak, saudara kandung dan instansi lainnya yang masih satu lingkaran mereka,” kata Kholid, Senin (19 Oktober 2020).

Hingga masa persidangan yang telah memasuki sidang ke-6, Kholid juga menyayangkan para tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan dan hanya diwakili pengacaranya.

“Semestinya Bu Ati dan yang lainnya juga datang dong. Perkara bansos dan hibah itu kan uang rakyat, perlu ada penjelasan. Semoga di persidangan berikutnya tergugat pada hadir,” kata Kholid.

Kholid menuding, unsur nepotisme dalam panyaluran dana hibah dan bansos ini merupakan bukti tidak adanya keadilan pemerintah kepada masyarakat Cilegon.

“Unsur nepotisme dalam penyaluran hibah dan bansos ini kan membuktikan tidak ada keadilan terhadap warga Cilegon,” kata Kholid.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pemuda Al-Khairiyah Cilegon Ismatullah mendukung perjuangan Kholid.

Menurutnya, semua warga Cilegon harusnya berani melaporkan segala sesuatu yang terindikasi adanya praktik nepotisme dan kemungkinan penyalahgunaan.

“Saya baca di media, menarik sekali ketika BPK akan mengaudit semua tergugat. Semoga saja bisa mengungkap sesuatu yang selama ini ditutup-tutupi,” kata Ismat.

(*Fer/Red)

Tags: BansosDana HibahHibah dan Bansos Digugat

Related Posts

Ada Ribuan Warga Miskin Ekstrim di Cilegon, Dapat Bantuan Rp500 Ribu

30 Juli 2024
Ada Ribuan Warga Miskin Ekstrim di Cilegon, Dapat Bantuan Rp500 Ribu

Cilegon, CNO - Ternyata ada ribuan masyarakat Kota Cilegon yang berkategori miskin ekstrim. Totalnya sebanyak 1.118  warga dalam kategi ini....

Read more

Pemkot Cilegon Serahkan Hibah untuk Lembaga Keagamaan

1 Februari 2024
Pemkot Cilegon Serahkan Hibah untuk Lembaga Keagamaan

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota Cilegon melalui Bagian Kesra Setda Cilegon menyerahkan dana hibah untuk lembaga keagamaan termasuk masjid dan...

Read more

Kelurahan dan Kecamatan Diminta Dampingi DKM Input Data e-hibah

15 November 2023
Kelurahan dan Kecamatan Diminta Dampingi DKM Input Data e-hibah

Cilegon, CNO - Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Cilegon meminta agar setiap kelurahan mendampingi pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)...

Read more
Next Post

Gugatan Hibah dan Bansos, Kuasa Hukum Tergugat: Gugatan Tidak Jelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Ingin Tokoh Geger Cilegon Menjadi Pahlawan Nasional, Helldy Curhat ke Wapres

Ingin Tokoh Geger Cilegon Menjadi Pahlawan Nasional, Helldy Curhat ke Wapres

5 Desember 2022
kapolda kunjungi pltu suralaya

Kapolda Banten Kunjungi PLTU Suralaya

19 Februari 2020
Saat Resmikan Aula SMPN 7 Cilegon Ati Ajak Tenaga Pendidik Interospeksi

Saat Resmikan Aula SMPN 7 Cilegon Ati Ajak Tenaga Pendidik Interospeksi

16 Januari 2020
tugboat PT PCM

Inspektorat Akui Ada Pengadaan Tugboat Siluman di PT PCM

8 Juli 2021
Posko Kesehatan di Cilegon Sudah Melayani 475 Pemudik

Posko Kesehatan di Cilegon Sudah Melayani 475 Pemudik

10 April 2024
Kasus Stunting di Kota Cilegon Terus Menurun

Kasus Stunting di Kota Cilegon Terus Menurun

22 September 2023

TERBARU

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

10 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

26 Maret 2025
Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

25 Maret 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!