Cilegon, CNO – Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kota Cilegon mulai melakukan perekrutan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020. Kabar Gembiranya, honor untuk tenaga ad hoc ini mengalami kenaikan.
Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPUD Kota Cilegon Achmad Yusuf menjelaskan, selama tiga hari pihaknya melakukan pengumuman pendaftaran PPK, sedangkan untuk penerimaan berkas di mulai 18 hingga 24 Januari 2020.
“Kami umumkan selama tiga hari, lalu penerimaan berkas selama 7 hari. Bila kurang kuotanya, maka dibuka lagi 3 hari. Jadi per kecamatan 5 orang, keseluruhan totalnya 40 orang,” kata Achmad Yusuf, Rabu 15 Januari 2020.
Menurut Yusuf, guna menjaring pendaftar, pihaknya melakukan pemberitahuan secara offline dan online seperti di kantor kecamatan, website KPUD Cilegon dan mitra media.
“Untuk penyerahan dokumen bisa via email, pos atau datang langsung. Untuk formulir nanti ada di web atau di kantor kami sudah sediakan,” tuturnya.
PPK ini, kata Yusuf memiliki masa jabatan sekitar sembilan bulan terhitung sejak 1 Maret 2020 setelah melalui beberapa proses seleksi.
Yusuf menambahkan, berdasarkan surat Kementerian Keuangan Nomor S-735/MK.02/2019 dan surat KPU RI tertanggal 28 Oktober 2019, akan ada kenaikan honor untuk badan ad hoc yang kisarannya Rp. 150 ribu – Rp. 300 ribu.
“Untuk ketua tadinya dari Rp. 1.850.000 menjadi Rp. 2.200.000, kemudian anggota Rp. 1.750.000 jadi Rp. 1.900.000,” ungkapnya.
Sedangkan Ketua KPUD Cilegon Irfan Alfi menjelaskan, proses rekrutmen sudah mulai dilakukan oleh KPU Cilegon melalui tahapan-tahapan yang sudah ada, sampai pelantikan pada 29 Februari 2020 nanti.
Ia berharap melalui proses tersebut bisa tercipta sebuah penyelenggara ad hoc di tingkat kecamatan yang solid, profesional dan berintegritas.
Irfan juga berharap, petugas PPK ini nantinya dapat menunjukan ketelitian dan keseriusan agar melahirkan pemilihan yang berkualitas.
“Tentu diutamakan yang terbiasa bermasyarakat, mengenal geografis, sosio-politik dan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat,” katanya.
Ditambahkan olehnya, kenaikan honor yang akan diterima badan ad hoc bertujuan untuk menunjang pilkada yang berkualitas walaupun baginya mereka ini merupakan volunterry dan pejuang demokrasi.
“Semoga dengan adanya kenaikan bisa lebih progresif dan aktif. Mudah-mudahan bisa menunjang mobilitas penyelenggara khususnya panitia ad hoc,” tutur Irfan.
Dapatkan informasi lengkap mengenai perekrutan petugas PPK di sini.
(*Sap/Red)