Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 17 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Penerimaan Pajak Daerah Rendah, KPK Sarankan Badan usaha Punya Alat Rekam Pajak

5 Maret 2021
Reading Time: 1 min read
A A
Penerimaan Pajak Daerah Rendah, KPK Sarankan Badan usaha Punya Alat Rekam Pajak
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II Banten menyebut optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kota Cilegon rendah, padahal Kota Cilegon lebih ramai dari Kota Serang.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Koordinasi Supervisi (Korsup) KPK Wilayah II, Yudhiawan Wibisono, dalam rakor pemberantasan korupsi terintegrasi yang digelar Pemerintah Kota Cilegon, Jumat, 5 Maret 2021.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

“Yang harus kita genjot adalah optimalisasi penerimaan pajak daerah, itu rendah 57 sekian persen. Kota Cilegon kan lebih ramai dari pada Kota Serang,” kata Yudhiawan Wibisono, di Aula Setda Pemkot Cilegon.

Kurangnya penerimaan pajak daerah itu, menurut Yudhi, disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, dia menyarankan setiap badan usaha harus memiliki alat rekam pajak yang secara otomatis terdata dan masuk ke bank daerah.

“Begitu sudah selesai membayar otomatis, sesuai dengan peraturan daerah Kota Cilegon berapa persentase yang harus disetor kepada negara itu langsung masuk ke rekening bank daerah, nah itu pasti meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menargetkan pencapaian MCP (monitoring centre for prevention) di tahun 2021 menjadi 90 persen atau terbesar di peringkat kedua di Provinsi Banten.

Disinggung soal penerimaan pajak daerah yang rendah setara dengan 66,6 persen, Helldy mengaku akan mempelajari dahulu hal tersebut.

“Nanti kita coba pelajari dulu lah, ngobrol-ngobrol dulu,” ujarnya.

(*Fer/Red)

Tags: KPKPemberantasan Korupsi

Related Posts

KPK ke Cilegon Urusi Sampah

25 September 2023
KPK ke Cilegon Urusi Sampah

Cilegon, CNO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke Kota Cilegon untuk melakukan monitoring pengelolaan sampah atau Pabrik Bahan Bakar...

Read more

Inspektorat Kota Cilegon Gandeng Kejari Cegah Pungli

17 November 2022
Inspektorat Kota Cilegon Gandeng Kejari Cegah Pungli

Cilegon, CNO - Inspektorat Kota Cilegon menggandeng Kejaksaan Negeri Cilegon dalam memberantas pungutan liar (pungli) di lingkungan pemerintah. Guna mewujudkan...

Read more

Komitmen dalam Pencegahan Korupsi, Cilegon Peringkat Pertama Capaian MCP KPK

14 November 2022
Komitmen dalam Pencegahan Korupsi, Cilegon Peringkat Pertama Capaian MCP KPK

Cilegon, CNO – Kota Cilegon berhasil menduduki peringkat pertama dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Read more
Next Post
KPK Ingatkan Timses Jangan Minta Proyek

KPK Ingatkan Timses Jangan Minta Proyek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Salut! Para Personel Polisi Tutup Jalan Berlubang dan Bersihkan Gorong-Gorong

31 Desember 2020
oknum wartawan

Diduga Melakukan Pemerasan, 4 Oknum Wartawan Diciduk Polisi

28 Februari 2020
Cilegon Segera Punya Gedung Perpustakaan Besar di Belakang CCM

Cilegon Segera Punya Gedung Perpustakaan Besar di Belakang CCM

9 Oktober 2024
Polisi Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp 6 M

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp 6 M

21 Januari 2021
Debu Diduga Limbah dari Blast Furnace PT Krakatau Steel Kembali Teror Warga

Debu Diduga Limbah dari Blast Furnace PT Krakatau Steel Kembali Teror Warga

13 Desember 2019
BPRS Cilegon Dinyatakan Bank Sehat oleh OJK

BPRS Cilegon Dinyatakan Bank Sehat oleh OJK

7 Desember 2022

TERBARU

Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

15 September 2026
Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

6 September 2026
Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

6 September 2026
DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!