Kamis, 15 Mei 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 15 Mei 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

Pemkot Siapkan Perda, Buang Sampah Sembarangan Siap-siap Dipidana

29 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
A A
Pemkot Siapkan Perda, Buang Sampah Sembarangan Siap-siap Dipidana
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Punya kebiasaan membuang sampah sembarangan, segera hilangkan kebiasaan tersebut lantaran Pemerintah Kota Cilegon sedang menyiapkan peraturan daerah (Perda) yang dapat memberikan denda bahkan sanksi pidana bagi yang membuang sampah sembarangan.

Hal tersebut diungkapkan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin saat melakukan kegiatan bersih-bersih di aliran sungai di belakang Pasar Kranggot bersama masyarakat, Jumat (29 Januari 2021).

BACA JUGA

Kelurahan Gerem Peringkat II Banten SDG’s Award 2024

Cuaca Panas di Cilegon yang ‘Membakar’ Kulit Disebut Segera Berakhir

Maman mengatakan, sanksi denda dan pemberlakuan tindak pidana ringan (tipiring) dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat maupun pedagang untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Salah satu poin yang akan kita cantumkan dalam perda ini, akan diberlakukan sanksi denda dan sanksi tipiring bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Total besaran dendanya nanti kita rapatkan dulu dengan OPD terkait,” tuturnya.

Sebelum diberlakukan secara menyeluruh di Kota Cilegon, menurut Maman, Pasar Kranggot akan menjadi wilayah percontohan penegakan aturan tersebut.

“Jadi Pasar Kranggot dulu yang jadi percontohan pertama. Nanti di Pasar Kranggot akan diterjunkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja untuk memantau,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon, Abadiyah mengatakan, bersama OPD lain, pihaknya akan bersinergi untuk penegakan sanksi bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan.

“Pasti kita akan bersinergi dengan OPD terkait. Kedepan, kami akan meminta petugas Satpol PP untuk memantau dan mengawasi di Pasar Kranggot,” ujarnya.

Abadiyah juga mengungkapkan, Pemkot Cilegon sejatinya sudah menerapkan sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan khususnya di Pasar Kranggot. Namun diakuinya, sanksi tersebut belum optimal.

“Sebetulnya sanksinya sudah pernah ada. Tapi masih belum optimal. Kemungkinan setiap Rabu akan kita rapatkan lagi untuk percepatan sanksi bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan,” tuturnya.

(*Fer/Red)

Tags: Pasar KranggotPerda SampahSampah

Related Posts

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Cilegon, CNO - Lagi dan lagi, Pemerintah Kota Cilegon akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan...

Read more

Pabrik Pengolahan Sampah untuk Bahan Bakar Listrik Diresmikan

29 November 2022
Pabrik Pengolahan Sampah

Cilegon, CNO - Kota Cilegon kini memiliki pabrik pengolahan sampah untuk campuran bahan bakar pembangkit listrik. Dengan begitu Cilegon menjadi...

Read more

Pasar Kranggot Akan Dirombak Jadi Tiga Lantai

22 April 2022
Sidak Pasar Kranggot, Ini yang Ditemukan Wali Kota Helldy

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota Cilegon berencana melakukan revitalisasi terhadap Pasar Kota Cilegon, Kranggot dalam waktu dekat ini. Guna memuluskan...

Read more
Next Post
Open House SDIT Al-Khairiyah Digelar Secara Virtual

Open House SDIT Al-Khairiyah Digelar Secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Kota Cilegon Disebut Minim Laporan ke Ombudsman

Kota Cilegon Disebut Minim Laporan ke Ombudsman

22 Oktober 2021
Lelang Jabatan untuk Posisi Kepala Dishub Jalan Terus

Lelang Jabatan untuk Posisi Kepala Dishub Jalan Terus

12 Desember 2019

Wanita Mulia Citangkil Akan Turun Gunung Menangkan Mumu-Lian

13 Oktober 2020
Pilkada Cilegon Digelar 23 September, Persaingan Antar Calon Diprediksi Lebih Ketat

Pilkada Cilegon Digelar 23 September, Persaingan Antar Calon Diprediksi Lebih Ketat

5 Desember 2019
Isro Mi’raj Kembali Pimpin DPRD Cilegon Usai Pulang Haji

Isro Mi’raj Kembali Pimpin DPRD Cilegon Usai Pulang Haji

13 Juli 2023
Ketua Kadin Kota Cilegon Diminta Dapat Menciptakan Lapangan Usaha Baru

Ketua Kadin Kota Cilegon Diminta Dapat Menciptakan Lapangan Usaha Baru

17 Desember 2019

TERBARU

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

10 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

26 Maret 2025
Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

25 Maret 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!