Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 23 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Pemkot Siapkan Perda, Buang Sampah Sembarangan Siap-siap Dipidana

29 Januari 2021
Reading Time: 1 min read
A A
Pemkot Siapkan Perda, Buang Sampah Sembarangan Siap-siap Dipidana
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Punya kebiasaan membuang sampah sembarangan, segera hilangkan kebiasaan tersebut lantaran Pemerintah Kota Cilegon sedang menyiapkan peraturan daerah (Perda) yang dapat memberikan denda bahkan sanksi pidana bagi yang membuang sampah sembarangan.

Hal tersebut diungkapkan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin saat melakukan kegiatan bersih-bersih di aliran sungai di belakang Pasar Kranggot bersama masyarakat, Jumat (29 Januari 2021).

BACA JUGA

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

DLH Bentuk Lembaga Pengolahan Sampah di Kecamatan Cilegon & Citangkil

Maman mengatakan, sanksi denda dan pemberlakuan tindak pidana ringan (tipiring) dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat maupun pedagang untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Salah satu poin yang akan kita cantumkan dalam perda ini, akan diberlakukan sanksi denda dan sanksi tipiring bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Total besaran dendanya nanti kita rapatkan dulu dengan OPD terkait,” tuturnya.

Sebelum diberlakukan secara menyeluruh di Kota Cilegon, menurut Maman, Pasar Kranggot akan menjadi wilayah percontohan penegakan aturan tersebut.

“Jadi Pasar Kranggot dulu yang jadi percontohan pertama. Nanti di Pasar Kranggot akan diterjunkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja untuk memantau,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon, Abadiyah mengatakan, bersama OPD lain, pihaknya akan bersinergi untuk penegakan sanksi bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan.

“Pasti kita akan bersinergi dengan OPD terkait. Kedepan, kami akan meminta petugas Satpol PP untuk memantau dan mengawasi di Pasar Kranggot,” ujarnya.

Abadiyah juga mengungkapkan, Pemkot Cilegon sejatinya sudah menerapkan sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan khususnya di Pasar Kranggot. Namun diakuinya, sanksi tersebut belum optimal.

“Sebetulnya sanksinya sudah pernah ada. Tapi masih belum optimal. Kemungkinan setiap Rabu akan kita rapatkan lagi untuk percepatan sanksi bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan,” tuturnya.

(*Fer/Red)

Tags: Pasar KranggotPerda SampahSampah

Related Posts

DLH Bentuk Lembaga Pengolahan Sampah di Kecamatan Cilegon & Citangkil

7 Oktober 2026
mobil sampah bantuan kementerian PU

Cilegon, CNO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon membentuk Lembaga Pengolahan Sampah (LPS) di dua kecamatan yaitu Kecamatan Cilegon...

Read more

Ratusan Sekolah di Cilegon Kelola Sampah Sendiri

26 September 2026
KOLASE

Cilegon, CNO - Sebanyak 120 SD dan SMP di Kota Cilegon mengelola sampah sendiri di lingkungan sekolahnya melalui program Kolaborasi...

Read more

Permasalahan Pengelolaan Sampah di Cilegon Versi Bule Inggris

10 Oktober 2025
Permasalahan Pengelolaan Sampah di Cilegon Versi Bule Inggris

Cilegon, CNO - Pengelolaan sampah di Cilegon tidak optimal lantaran dua persoalan utama yaitu pemilahan sampah dan jarak lokasi Tempat...

Read more
Next Post
Open House SDIT Al-Khairiyah Digelar Secara Virtual

Open House SDIT Al-Khairiyah Digelar Secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Adepm Kota Cilegon Evaluasi Kinerja OPD Hingga Triwulan III 2023

Adepm Kota Cilegon Evaluasi Kinerja OPD Hingga Triwulan III 2023

25 Oktober 2023

Maman Jadi Penjabat Sekda, PA GMNI: Ada Maksud Lain untuk Penyelenggaraan Pilkada

10 Oktober 2020
helldy ajak industri perbaiki jls

Sukses Lobi Pusat, Helldy Ajak Industri Perbaiki JLS

29 Agustus 2022

Satuan Narkoba Polres Cilegon Amankan Ribuan Pil Hexymer dan Tramadol

19 November 2020
Kunjungi rumah Qonita

Ketua Komisi II Sambangi Rumah Bayi Penderita Gizi Buruk

21 Januari 2020
Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

24 Oktober 2025

TERBARU

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

21 Oktober 2026
Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!