Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 19 April 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Pemkot Siapkan Perda, Buang Sampah Sembarangan Siap-siap Dipidana

29 Januari 2021
Reading Time: 1 min read
A A
Pemkot Siapkan Perda, Buang Sampah Sembarangan Siap-siap Dipidana
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Punya kebiasaan membuang sampah sembarangan, segera hilangkan kebiasaan tersebut lantaran Pemerintah Kota Cilegon sedang menyiapkan peraturan daerah (Perda) yang dapat memberikan denda bahkan sanksi pidana bagi yang membuang sampah sembarangan.

Hal tersebut diungkapkan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin saat melakukan kegiatan bersih-bersih di aliran sungai di belakang Pasar Kranggot bersama masyarakat, Jumat (29 Januari 2021).

BACA JUGA

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

Maman mengatakan, sanksi denda dan pemberlakuan tindak pidana ringan (tipiring) dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat maupun pedagang untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Salah satu poin yang akan kita cantumkan dalam perda ini, akan diberlakukan sanksi denda dan sanksi tipiring bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Total besaran dendanya nanti kita rapatkan dulu dengan OPD terkait,” tuturnya.

Sebelum diberlakukan secara menyeluruh di Kota Cilegon, menurut Maman, Pasar Kranggot akan menjadi wilayah percontohan penegakan aturan tersebut.

“Jadi Pasar Kranggot dulu yang jadi percontohan pertama. Nanti di Pasar Kranggot akan diterjunkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja untuk memantau,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon, Abadiyah mengatakan, bersama OPD lain, pihaknya akan bersinergi untuk penegakan sanksi bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan.

“Pasti kita akan bersinergi dengan OPD terkait. Kedepan, kami akan meminta petugas Satpol PP untuk memantau dan mengawasi di Pasar Kranggot,” ujarnya.

Abadiyah juga mengungkapkan, Pemkot Cilegon sejatinya sudah menerapkan sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan khususnya di Pasar Kranggot. Namun diakuinya, sanksi tersebut belum optimal.

“Sebetulnya sanksinya sudah pernah ada. Tapi masih belum optimal. Kemungkinan setiap Rabu akan kita rapatkan lagi untuk percepatan sanksi bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan,” tuturnya.

(*Fer/Red)

Tags: Pasar KranggotPerda SampahSampah

Related Posts

Permasalahan Pengelolaan Sampah di Cilegon Versi Bule Inggris

10 Oktober 2025
Permasalahan Pengelolaan Sampah di Cilegon Versi Bule Inggris

Cilegon, CNO - Pengelolaan sampah di Cilegon tidak optimal lantaran dua persoalan utama yaitu pemilahan sampah dan jarak lokasi Tempat...

Read more

Inggris Jadikan Cilegon sebagai Pilot Project Pengelolaan Sampah

10 Oktober 2025
Inggris Jadikan Cilegon sebagai Pilot Project Pengelolaan Sampah

Cilegon, CNO - Kota Cilegon menjadi lokasi proyek percontohan (pilot project) untuk program pengelolaan sampah padat yang diinisiasi oleh Kedutaan...

Read more

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Cilegon, CNO - Lagi dan lagi, Pemerintah Kota Cilegon akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan...

Read more
Next Post
Open House SDIT Al-Khairiyah Digelar Secara Virtual

Open House SDIT Al-Khairiyah Digelar Secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Pemkot Cilegon Permudah Syarat Pengajuan Bantuan Operasional Masjid

Pemkot Cilegon Permudah Syarat Pengajuan Bantuan Operasional Masjid

11 Juni 2023
Ketua Komisi IV Minta CCM Bikin Jalur Alternatif

Ketua Komisi IV Minta CCM Bikin Jalur Alternatif

2 Januari 2020
Wakil Ketua DPRD Sebut Helldy Wali Kota Gaul

Wakil Ketua DPRD Sebut Helldy Wali Kota Gaul

20 Maret 2023

Salut, Saat Pemerintah Tak Hadir, Komunitas Ini Bantu Warga yang Kekeringan

19 September 2020
Helldy Serahkan Bantuan Sarana Pendidikan ke Madrasah Darul Ilmi

Helldy Serahkan Bantuan Sarana Pendidikan ke Madrasah Darul Ilmi

28 Desember 2019
Pelabuhan Warnasari Segera Dibangun, Libatkan Dua Perusahaan Kenamaan

Pelabuhan Warnasari Segera Dibangun, Libatkan Dua Perusahaan Kenamaan

21 Maret 2023

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!