Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 4 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Pemkot Siapkan Perda, Buang Sampah Sembarangan Siap-siap Dipidana

29 Januari 2021
Reading Time: 1 min read
A A
Pemkot Siapkan Perda, Buang Sampah Sembarangan Siap-siap Dipidana
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Punya kebiasaan membuang sampah sembarangan, segera hilangkan kebiasaan tersebut lantaran Pemerintah Kota Cilegon sedang menyiapkan peraturan daerah (Perda) yang dapat memberikan denda bahkan sanksi pidana bagi yang membuang sampah sembarangan.

Hal tersebut diungkapkan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin saat melakukan kegiatan bersih-bersih di aliran sungai di belakang Pasar Kranggot bersama masyarakat, Jumat (29 Januari 2021).

BACA JUGA

Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Maman mengatakan, sanksi denda dan pemberlakuan tindak pidana ringan (tipiring) dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat maupun pedagang untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Salah satu poin yang akan kita cantumkan dalam perda ini, akan diberlakukan sanksi denda dan sanksi tipiring bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Total besaran dendanya nanti kita rapatkan dulu dengan OPD terkait,” tuturnya.

Sebelum diberlakukan secara menyeluruh di Kota Cilegon, menurut Maman, Pasar Kranggot akan menjadi wilayah percontohan penegakan aturan tersebut.

“Jadi Pasar Kranggot dulu yang jadi percontohan pertama. Nanti di Pasar Kranggot akan diterjunkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja untuk memantau,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon, Abadiyah mengatakan, bersama OPD lain, pihaknya akan bersinergi untuk penegakan sanksi bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan.

“Pasti kita akan bersinergi dengan OPD terkait. Kedepan, kami akan meminta petugas Satpol PP untuk memantau dan mengawasi di Pasar Kranggot,” ujarnya.

Abadiyah juga mengungkapkan, Pemkot Cilegon sejatinya sudah menerapkan sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan khususnya di Pasar Kranggot. Namun diakuinya, sanksi tersebut belum optimal.

“Sebetulnya sanksinya sudah pernah ada. Tapi masih belum optimal. Kemungkinan setiap Rabu akan kita rapatkan lagi untuk percepatan sanksi bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan,” tuturnya.

(*Fer/Red)

Tags: Pasar KranggotPerda SampahSampah

Related Posts

Permasalahan Pengelolaan Sampah di Cilegon Versi Bule Inggris

10 Oktober 2025
Permasalahan Pengelolaan Sampah di Cilegon Versi Bule Inggris

Cilegon, CNO - Pengelolaan sampah di Cilegon tidak optimal lantaran dua persoalan utama yaitu pemilahan sampah dan jarak lokasi Tempat...

Read more

Inggris Jadikan Cilegon sebagai Pilot Project Pengelolaan Sampah

10 Oktober 2025
Inggris Jadikan Cilegon sebagai Pilot Project Pengelolaan Sampah

Cilegon, CNO - Kota Cilegon menjadi lokasi proyek percontohan (pilot project) untuk program pengelolaan sampah padat yang diinisiasi oleh Kedutaan...

Read more

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Cilegon, CNO - Lagi dan lagi, Pemerintah Kota Cilegon akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan...

Read more
Next Post
Open House SDIT Al-Khairiyah Digelar Secara Virtual

Open House SDIT Al-Khairiyah Digelar Secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Wantenan, Seorang Pria Gebrak Mobil Dinas Kapolres Saat Patroli

Wantenan, Seorang Pria Gebrak Mobil Dinas Kapolres Saat Patroli

11 Juli 2021
Cilegon Segera Punya Gedung Perpustakaan Besar di Belakang CCM

Cilegon Segera Punya Gedung Perpustakaan Besar di Belakang CCM

9 Oktober 2024
tak wali kota keturunan koruptor

Husen Saidan: Siapapun Wali Kota Kedepan, Jangan dari Keturunan Koruptor

1 Maret 2020
Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Dimulai dari Cilegon?

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Dimulai dari Cilegon?

5 Juli 2024

Gugatan Hibah dan Bansos, Kuasa Hukum Tergugat: Gugatan Tidak Jelas

20 Oktober 2020
Graha Edhi Praja Diresmikan, Ada Lift-nya 2 Tapi Hanya 1 yang Digunakan

Penamaan Graha Edhi Praja Kembali Diprotes

11 Februari 2021

TERBARU

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!