Cilegon, CNO – Lagi dan lagi, Pemerintah Kota Cilegon akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan Pasar Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang.
Wali Kota Cilegon, Robinsar saat meninjau pasar berstatus pasar kota ini mengatakan, dari hasil tinjauannya ditemukan berbagai permasalahan yang membutuhkan penanganan segera, antara lain penggunaan badan jalan untuk berdagang, penumpukan sampah, serta kerusakan infrastruktur.
Sebagai langkah penataan, Pemkot Cilegon akan merelokasi para PKL ke tempat yang lebih layak, yakni ke area hanggar barat yang telah disiapkan dengan fasilitas penunjang.
“Kita ingin beresin, tertibin, supaya fungsi jalan kembali seperti semula, bukan untuk jualan atau parkir. Kalau mau, silakan pindah ke hanggar barat. Kalau tidak, ya kita sudah kasih opsi. Kita akan tertibkan,” kata Robinsar, Minggu (20 April 2025).
Lanjutnya, penataan ini akan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Untuk menjaga ketertiban secara berkelanjutan, masih kata Robinsar, Pemkot merencanakan pendirian pos pengawasan di area tersebut. “Semua OPD harus turun bersama, dan yang paling penting harus konsisten,” katanya.
Bukan kali ini saja pemerintah berupaya melakukan penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang akses masuk dan keluar Pasar Kranggot. Bahkan setiap awal periode kepemimpinan baru, wali kota selalu datang untuk melakukan peninjauan dan upaya penyelesaian.
Namun yang terjadi, hingga kini para pedagang kembali lagi memenuhi badan jalan di sekitar Pasar Kranggot, terutama akses masuk dan keluar pasar.
(*Fer/Red)





















