Jumat, 10 Juli 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 10 Juli 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Pemkot Cilegon Mulai Batasi Aktivitas Masyarakat, Denda Mulai Diberlakukan

1 Februari 2021
Reading Time: 2 mins read
A A
Pemkot Cilegon Mulai Batasi Aktivitas Masyarakat, Denda Mulai Diberlakukan

Sejumlah pejabat Pemkot Cilegon dan beberapa unsur terkait dalam Satgas COVID-19 bersiap-siap jalankan PPKM.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Pemerintah Kota Cilegon mulia Senin (1 Februari 2021) akan melakukan pengetatan terhadap aktivitas masyarakat menyusul tingginya angka kematian pasien COVID-19. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua ini berlaku hingga 8 Febuari mendatang.

Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi usai melakukan rapat virtual dengan beberapa kementerian, Kejagung dan Kapolri mengatakan, faktor yang membuat angka kematian COVID-19 di Kota Cilegon meningkat diantaranya masih banyaknya masyarakat yang berkerumun di tempat keramaian.

BACA JUGA

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

Selain itu kata Edi, banyak masyarakat yang memanfaatkan waktu libur untuk berekreasi dan lebih parahnya, yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah justru melakukan aktivitas di luar dan tidak adanya tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan termasuk terhadap pekerja dari luar daerah.

Perlu diketahui, angka kematian pasien COVID-19 di Kota Cilegon saat ini mencapai 4 persen. Angka ini lebih tinggi dari angka kematian di nasional yang mencapai 2,8 persen.

“Pemerintah pusat memerintahkan daerah salah satunya Kota Cilegon bagaimana dalam satu minggu ini kenaikan angka penyebaran COVID-19 bisa turun. Apalagi angka kematian COVID-19 kita lebih tinggi dibandingkan angka kematian nasional,” kata Edi, Minggu (31 Januari 2021).

Guna menekan tingginya penyebaran COVID-19 di Cilegon, pemerintah akan membangun posko pada Senin (1 Februari 2021). Posko ini menurut Edi, merupakan posko penindakan dan pengaduan masyarakat apabila ditemukan adanya kerumunan.

“Lokasi yang bisa menimbulkan kerumunan mulai dari pasar, mal, pelabuhan dan taman-taman di Cilegon. Jika ditemukan adanya keramaian langsung diusir petugas. Jangan main-main kita akan berlakukan denda bagi masyarakat yang tidak mengikuti aturan pemerintah,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kota Cilegon, Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon menuturkan, selama penerapan PPKM semua mal di Cilegon buka mulai pukul 11.00 WIB dan tutup pukul 17.00 WIB.

“Mulai besok aktivitas masyarakat kita perketat kembali. Nanti pak Asda II akan menggumpulkan semua satgas COVID-19 tingkat kelurahan dan kecamatan di Kota Cilegon. Disperindag memanggil pihak pedagang kaki lima (PKL),” kata Ageng yang juga menjabat Dandim 0623 Cilegon.

Menurutnya, seluruh usaha makanan termasuk usaha tenda-tenda makanan hanya diperbolehkan melayani pemesanan untuk dibawa pulang. Dirinya memahami langkah ini akan berdampak terhadap perekonomian namun harus dilakukan untuk menekan angka penyebaran dan kematian pasien COVID-19.

“Jadi sudah tidak ada lagi makan di tempat. Semua harus mengikuti aturan pemerintah. Satu lagi, bagi masyarakat yang melanggar aturan masih berkerumun kita berikan sanksi cukup tegas dan denda akan kita terapkan,” katanya.

(*Fer/Red)

Tags: Covid-19PPKM

Related Posts

PT SMI dan Polres Cilegon Gelar Vaksinasi Massal

19 Agustus 2021
PT SMI dan Polres Cilegon Gelar Vaksinasi Massal

Cilegon, CNO - PT Samudera Marine Indonesia (SMI) dan Polres Cilegon menggelar vaksinasi massal, Kamis (19 Agustus 2021). Vaksinasi diberikan...

Read more

Andika Tunjuk Tatang Tarmizi Sebagai Koordinator Relawan Karang Taruna PPKM Mikro

10 Juli 2021
Andika Tunjuk Tatang Tarmizi Sebagai Koordinator Relawan Karang Taruna PPKM Mikro

Serang, CNO - Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Andika Hazrumy menunjuk Tatang Tarmizi (Itang) sebagai koordintar Relawan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan...

Read more

Ivermectin dan Deretan Obat COVID-19 Beserta Harganya

3 Juli 2021
ilustrasi obat

Cilegon, CNO - Ivermectin dalam beberapa hari terakhir sedang banyak diberitakan lantaran disebut dapat digunakan sebagai obat COVID-19. Sedangkan Ivermectin...

Read more
Next Post
Puluhan Pekerja Pelabuhan Geruduk Kantor Pengelola Pelabuhan Merak

Puluhan Pekerja Pelabuhan Geruduk Kantor Pengelola Pelabuhan Merak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Pemkot dan Industri Akan Bergandengan Perbaiki JLS

Pemkot dan Industri Akan Bergandengan Perbaiki JLS

14 Maret 2023

Meninggal di dalam Kendaraan, Ditemukan Beragam Obat-obatan di Mobil Korban

10 Oktober 2020
Serahkan Beasiswa Full Sarjana, Pemkot Cilegon Banjir Ucapan Terimakasih

Serahkan Beasiswa Full Sarjana, Pemkot Cilegon Banjir Ucapan Terimakasih

26 Desember 2022
Dubes Arab Saudi Akan Kunjungi Cilegon

Dubes Arab Saudi Akan Kunjungi Cilegon

1 Juli 2021
Tukang Ganjal ATM Tertangkap Tangan di ATM Merak

Tukang Ganjal ATM Tertangkap Tangan di ATM Merak

25 November 2022
banjir ciwandan

Banjir Ciwandan: Hasil Assesment BPBD Gorong-gorong di Bawah Jalan Nasional Kecil

31 Januari 2020

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!