Cilegon, CNO – Puluhan petugas keamanan dan kebersihan di Pelabuhan Merak, mendatangi kantor PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Senin (1 Februari 2021). Mereka mendatangi kantor pengelola pelabuhan karena tak terima diberhentikan dari pekerjaannya.
Zahrudin satu seorang yang juga diberhentikan mengatakan, aksi itu merupakan bentuk kekecewaan mereka karena di-PHK dengan alasan efisiensi.
“Ini udah sebulan lebih enggak ada penyelesaian, makanya kita datang kesini untuk menyuarakan kekecewaan kita terhadap PT ASDP. Janji mereka kan mau utamain masyarakat Merak, tapi kenyataannya orang Merak sendiri dipersulit kerja juga,” katanya.
Menurutnya, 9 orang petugas keamanan dan 6 orang petugas cleaning services dirumahkan dengan alasan efisiensi karyawan lantaran perusahan merugi.
“Alasannya katanya rugi, dari manajemen sampai saat ini belum ada titik terangnya, belum ada keputusan,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut tersebut, penanggung Jawab Kerja Sama Operasi (KSO) PT Indonesia Ferry Property, Darmansyah, yang merupakan perusahaan rekanan PT ASDP Indonesia Ferrry mengatakan, manajemen tak bisa memperpanjang kontrak kerja mereka lantaran terimbas pandemi.
“Bahwa kontrak mereka itu semuanya sudah selesai, kita akan proses perpanjang. Tapi dengan arti kata proses perpanjangan itu kan yang intinya dengan kondisi sekarang,” katanya.
Menurutnya, operasional perusahaannya pada masa pandemi ini terasa berat lantaran okupansi yang menurun. Disebutkannya juga, banyak tenan yang mengajukan penundaan pemabayaran sewa sehingga membuatnya harus mengurangi karyawan seperti tahun sebelumnya.
“Sekarang yang nyebrang itu kebanyakan kendaraan pribadi yang otomatis jarang sekali mereka naik ke atas (Dermaga Eksekutif) yang bisa menghidupkan tenan kita. Dan itu berpengaruh terhadap kondisi kita sebagai pengelola gedung ini,” jelasnya.
Kendati demikian, ia berjanji akan memprioritaskan warga setempat apabila kondisi sudah membaik atau jika ada penambahan wilayah yang dipegang perusahaannya.
(*Fer/Red)