Cilegon, CNO – Pemerintah Provinsi Banten menggelar rapat secara virtual dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih, yang hingga kini belum ada kejelasan.
Asisten Daerah (Asda) I Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemendagri, Pemprov Banten mendapat surat untuk membahas pelantikan pada sore ini, Senin (15 Februari 2021).
Kendati demikian, mantan staf ahli Wali Kota Cilegon ini belum dapat memastikan waktu pelantikan Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta menduduki Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon.
“Sore ini agenda rapat virtual dengan Kemendagri bersama Sekda Cilegon. Apakah ada penentuan tanggal atau tidak nanti sore bisa diketahui,” katanya.
Septo mengaku, saat ini Pemprov Banten sedang menyelesaikan dokumen pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah yang jumlahnya 1.044 dokumen.
Ia juga menyatakan, Kemendagri sudah mengeluarkan surat arahan mengenai pelantikan kepala daerah yang akan dilakukan secara virtual, sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
“Terkait waktu dan mekanisme pelantikan virtual akan disampaikan melalui surat setelah mendapat arahan kebijakan yang defenitif,” tuturnya.
(*Fer/Red)
Discussion about this post