Cilegon, CNO – Sepasang suami istri terlibat kecelakaan di Jalan Raya Ciwandan-Anyer, tepatnya di depan Sop Ikan Taktakan, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Selasa (26 Januari 2021).
Berdasarkan keterangan para saksi, sepasang suami istri yang diketahui bernama Ibis Musabihi dan Mamah Rohimah, warga Labuan, Kabupaten Pandeglang ini saat itu berusaha menyalip sebuah dump truk dengan sepeda motor bernomor polisi A 2250 MR yang mereka kendarai.
Namun saat sedang memacu kendaraannya untuk mendahului truk bernomor polisi A 9228 S, sepeda motor yang ditumpanginya kehilangan keseimbangan dan membuat keduanya masuk ke kolong truk hingga tergilas.
Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Pihaknya juga telah melakukan tindakan awal terhadap kasus kecelakaan maut itu.
“Untuk tindakan selanjutnya ditangani Satlantas Polres Cilegon. Kami hanya melakukan tindakan awal saja,” kata Ali Rahman.
(*Fer/Red)