Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 30 April 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

MK Tolak Pemohon, Sistem Pemilu Tetap Pilih Calon

15 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
partisipasi politik

Ilustrasi partisipasi politik.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilu tetap proporsional terbuka. Hal ini seiring dengan ditolaknya permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.

Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka. “Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap hakim ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, Kamis (15 Juni 2023).

BACA JUGA

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Senior Partai Golkar Sekaligus Mantan Ketua DPRD Cilegon Dukung Isro-Uyun

MK mempertimbangkan implikasi dan implementasi penyelenggaraan pemilu tidak semata-mata disebabkan oleh pilihan sistem pemilu. Hakim konstitusi Sadli Isra mengatakan dalam setiap sistem pemilu terdapat kekurangan yang dapat diperbaiki dan disempurnakan tanpa mengubah sistemnya.

Sadli Isra menuturkan, menurut mahkamah, perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemilu dapat dilakukan dalam berbagai aspek, mulai dari kepartaian, budaya politik, kesadaran dan perilaku pemilih, hingga hak dan kebebasan berekspresi.

Putusan ini diwarnai pendapat berbeda atau dissenting opinion dari satu hakim, yaitu hakim konstitusi Arief Hidayat.

Adapun permohonan uji materi diajukan pada 14 November 2022. MK menerima permohonan dari lima orang yang keberatan dengan sistem proporsional terbuka. Mereka ingin sistem proporsional tertutup yang diterapkan.

Dengan sistem proporsional tertutup, pemilih tidak bisa memilih calon anggota legislatif langsung. Adapun pemilih hanya bisa memilih partai politik, sehingga partai punya kendali penuh menentukan siapa yang duduk di parlemen.

Para pemohon terdiri dari Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP cabang Banyuwangi), Yuwono Pintadi, Fahrurrozi (Bacaleg 2024), Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jakarta Selatan), Riyanto (warga Pekalongan), dan Nono Marijono (warga Depok).

Saat ini dari seluruh paprol yang memiliki kursi di parlemen, hanya PDIP yang ingin sistem proporsional tertutup diterapkan. Sementara parpol lainnya meminta agar MK tidak mengubah sistem pemilu dan sistem pemilu tetap proporsional terbuka.

Mayoritas partai politik menegaskan sistem pemungutan suara yang dipakai dalam pemilu adalah kewenangan pembuat undang-undang yakni presiden dan DPR. Karena itu, mereka merasa MK tidak berwenang untuk mengubahnya lewat putusan uji materi.

(*Fer/Red)

Tags: CalegPemilu 2024Proporsional Terbuka

Related Posts

Dua Anggota DPRD Cilegon Gagal ke DPRD Provinsi?

20 Februari 2024
Dua Anggota DPRD Cilegon Gagal ke DPRD Provinsi?

Cilegon, CNO - Dua dari tiga anggota DPRD Kota Cilegon yang saat ini mencoba peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai anggota...

Read more

Tak Terduga, Suara PPP di Cilegon Meroket

18 Februari 2024
Tak Terduga, Suara PPP di Cilegon Meroket

Cilegon, CNO - Perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kota Cilegon untuk pemilihan anggota DPRD tingkat kota. PPP menempati...

Read more

Mantan Wali Kota Cilegon Diprediksi Tak Lolos ke Senayan

17 Februari 2024
Mantan Wali Kota Cilegon Diprediksi Tak Lolos ke Senayan

Cilegon, CNO - Mantan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi kemungkinan besar tidak lolos ke Senayan (DPR RI) lantaran suara dia...

Read more
Next Post
al falah drink

Omset UMKM Cilegon Melejit Berkat Campur Tangan Helldy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Hasbi Minta Semua Pihak Tak Bikin Gaduh Soal Pelabuhan Warnasari

Hasbi Minta Semua Pihak Tak Bikin Gaduh Soal Pelabuhan Warnasari

4 April 2023
Penerima Bantuan Non-Tunai Bersyarat di Kota Cilegon Terus Menurun

Penerima Bantuan Non-Tunai Bersyarat di Kota Cilegon Terus Menurun

21 November 2019
Libatkan Swasta, Pemkot Cilegon Ingin Tingkatkan Layanan Digital

Libatkan Swasta, Pemkot Cilegon Ingin Tingkatkan Layanan Digital

25 Maret 2024

Diduga Rumahnya Jadi Tempat Kampanye Ati Marliati, Nurida Mundur dari Anggota KPPS

2 Desember 2020
MPP Cilegon dipantau ombudsman

MPP Cilegon Masuk Radar Pantauan Ombudsman RI

11 Januari 2023
bangunan salahi aturan

PT PGP Dituding Jadi Penyebab Banjir di Tegal Wangi Solor

28 Februari 2020

TERBARU

Ada Job Fair di Cilegon Expo 2026

Ada Job Fair di Cilegon Expo 2026

27 April 2026
Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Monitoring TKA di SDN Sumampir

Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Monitoring TKA di SDN Sumampir

20 April 2026
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

17 April 2026
DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

6 April 2026
Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!