Jakarta, CNO – PT Indonesia Power, Power Generation Unit (PGU) Suralaya berhasil memboyong penghargaan tertinggi dalam kinerja pengelolaan lingkungan (Proper) Hijau periode 2018-2019.
Penghargaan Proper Hijau diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar kepada General Manager (GM) PT Indonesia Power PGU Suralaya Amlan di Istana Wakil Presiden, Rabu 8 Januari 2020.
Menurut Amlan, Proper merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai yang ditetapkan peraturan pemerintah.
Dikatakan juga oleh Amlan, sejauh ini Proper juga merupakan perwujudan transparasi dan demokratis dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia.
“PT Indonesia power Suralaya PGU sudah ke 6 kali meraih penghargaan Proper Hijau dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,” kata Amlan.
Penghargaan ini, kata Amlan, sebagai bukti bahwa anak usaha PT PLN ini sangat peduli dan konsisten untuk menjaga dan merawat lingkungan.
“Ini merupakan komitmen kami untuk terus menjaga dan merawat lingkungan khususnya lingkungan sekitar perusahaan,” ujar Amran.
(*Fer/Red)