Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 18 Januari 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Kabarnya PT. Tjokro Bersaudara Cilegonindo PHK Karyawan, Pesangon Dicicil

2 Februari 2021
Reading Time: 1 mins read
A A
Kabarnya PT. Tjokro Bersaudara Cilegonindo PHK Karyawan, Pesangon Dicicil

Para karyawan yang kabarnya di PHK PT. Tjokro Bersaudara Cilegonindo.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – PT. Tjokro Bersaudara Cilegonindo disangka melakukan PHK sepihak kepada tujuh karyawannya. Berdasarkan informasi yang beredar, kendati mendapat pesangaon, ketujuh karyawan yang di PHK itu menerimanya secara bertahap selama lebih dari dua tahun.

Diman, salah seorang anggota buruh di perusahaan tersebut mengatakan, tujuh orang pekerja yang di PHK itu terdiri dari pekerja lapangan, pekerja kantor, dan pekerja pusat.

BACA JUGA

Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

“Tujuh orang yang di PHK sepihak per Januari ini. Dicicil total dari hitungan dikasih DP 10 persen, sisanya dicicil 5 juta perbulan sampai dua tahun lebih tergantung nilai tergantung dari personalnya dapet berapa,” kata Diman, Selasa (2 Februari 2021).

Menurutnya, para buruh yang tak terima dengan tindakan perusahaan langsung melaporkan ke Pengurus Cabang Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPL-FSPMI) Kota Cilegon. Sayangnya, menurut Diman, manajemen perusahaan selalu menghindari serikat.

“Jangankan ke Disnaker ataupun PUK-nya, langsung dipanggil langsung di PHK, enggak ada pemberitahuan terlebih dahulu. Alasannya efisiensi,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris SPL-FSPMI Kota Cilegon Eko Purwanto membantah ketujuh orang karyawan PT. Tjokro Bersaudara Cilegonindo tersebut di PHK. Menurutnya, perusahaan baru berencana dan masih tahap negosiasi dengan pengurus serikat dan pekerja.

Meski begitu lanjut Eko, apabila tidak ada titik terang dari negosiasi yang dilakukan serikat pekerja dan perusahaan, pihaknya bakal melakukan aksi.

“Namanya masih nego berartikan belum ada keputusan, nanti kalo sudah fix. Mungkin kita akan aksi jika tidak ada titik temu,” tuturnya.

(*Fer/Red)

Tags: Korban PHKPHK

Related Posts

Curhat ke Wali Kota, 120 Karyawan Mengaku 10 Bulan Belum di Gaji

29 Maret 2021
Curhat ke Wali Kota, 120 Karyawan Mengaku 10 Bulan Belum di Gaji

Cilegon, CNO - Puluhan karyawan PT. Artas Energi Petrogas Cilegon ramai-ramai mendatangi Wali Kota Cilegon, Senin (29 Maret 2021) lantaran...

Read more

Mediasi Soal PHK 61 Karyawan PT Selago Makmur Kembali Buntu

29 Juni 2020
Mediasi Soal PHK 61 Karyawan PT Selago Makmur Kembali Buntu

Cilegon, CNO - Mediasi kedua perselisihan hubungan industrial antara PT Selago Makmur Plantation dengan Federasi SPKEP terkait pemutusan hubungan kerja...

Read more

Mengadu Tak Dapat Pesangon, Korban PHK PT WSB Dicueki Disnaker

18 Mei 2020
Mengadu Tak Dapat Pesangon, Korban PHK PT WSB Dicueki Disnaker

Cilegon, CNO - Khaerul Shaleh dan tujuh temannya korban pemutusan hubungan kerja (PHK) mengaku kecewa terhadap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)...

Read more
Next Post
Ingin Beli Mobil, Pria Asal Cilegon Nekat Curi Kerbau

Ingin Beli Mobil, Pria Asal Cilegon Nekat Curi Kerbau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Tegas dan Keras, Helldy Ultimatum DP3AP2KB

Tegas dan Keras, Helldy Ultimatum DP3AP2KB

25 Januari 2023
Jalan Lingkar Utara Jadi Prioritas Dinas PUTR

Jalan Lingkar Utara Jadi Prioritas Dinas PUTR

12 Maret 2020
mumu

Tak Pernah Nongol Diacara Pemerintah, Begitu Nongol Mumu Katakan Ini

27 April 2023
politisi golkar tidak layak

Dua Politisi Golkar Jadi Petinggi PT PCM, Tokoh Cilegon Bilang Tidak Layak

1 Maret 2020
Kesbangpol dan KPU Cilegon Gelar Sosialisasi Pemilu di Ponpes

Kesbangpol dan KPU Cilegon Gelar Sosialisasi Pemilu di Ponpes

22 November 2023
Wali Kota Cilegon Bakal Terima Penghargaan dari Presiden Jokowi

Wali Kota Cilegon Bakal Terima Penghargaan dari Presiden Jokowi

6 Juni 2023

TERBARU

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

11 November 2025
Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

11 November 2025
Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

24 Oktober 2025
Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

24 Oktober 2025
Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

23 Oktober 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!