Cilegon, CNO – Pemerintah Kota Cilegon kembali mengadakan mudik gratis saat Angkutan Lebaran 2024 ini. Pada program mudik gratis Kota Cilegon tahun 2024 ini, pemerintah berencana melibatkan 40 bus yang akan mengangkut sekitar 2.160 pemudik dengan tujuan berbagai kota di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Pulau Sumatera.
Beberapa kota yang menjadi tujuan program mudik gratis ini diantaranya Cirebon, Kuningan, Bandung, Garut, Tasikmalaya dan Banjar di Provinisi Jawa Barat dengan 14 bus disediakan. Kemudian Ngawi, Malang dan Surabaya untuk wilayah Provinsi Jawa Timur dengan 10 bus disediakan.
Sedangkan untuk kota tujuan di wilayah Provinsi Jawa Tengah diantaranya Tegal, Pekalongan, Semarang, Solo, Purwokerto dan Wonosobo dengan 12 bus disediakan. Semantara untuk tujuan Pulau Sumatera diantaranya Lampung, Palembang dan Padang dengan 4 bus disediakan.
Pendaftaran program mudik gratis ini hanya akan dibuka selama dua hari yakni pada tanggal 30 hingga 31 Maret 2024. Pendaftaran dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Cilegon Jl. Akses Tol Cilegon Timur No. 2, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber.
Adapun syarat mengikuti program mudik gratis ini peserta wajib ber-KTP Cilegon dan peserta wajib membawa foto copy KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat mendaftar.
Saat rapat koordinasi mudik gratis Kota Cilegon tahun 2024 yang digelar pada Selasa (19 Maret 2024) Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan program mudik gratis ini dirancang untuk membantu masyarakat yang kesulitan untuk pulang kampung. “Kami berharap program ini bisa memberikan kemudahan bagi warga yang ingin berkumpul dengan keluarga di kampung halaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Heri Suheri menjelaskan bahwa program mudik gratis ini memiliki dampak positif dalam mengurangi kepadatan lalu lintas saat musim mudik Lebaran. “Program ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga membantu mengurangi beban lalu lintas selama musim mudik,” kata Heri.
Heri juga menegaskan bahwa program ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) Kota Cilegon. “Ini merupakan inisiatif dari Wali Kota Cilegon sejak tahun 2022 dan terus berlanjut hingga saat ini,” ucapnya.
(*Fer/Red)