Cilegon, CNO – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon mengapresiasi dan mendukung penuh adanya program Baznas Microfinance Masjid (BMM) yang diluncurkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon Didin S. Maulana mengatakan, program tersebut merupakan langkah nyata memberdayakan ekonomi umat melalui masjid.
“Kami juga sempat terpikir untuk mengembangkan BMT (Baitul Maal Wa Tamwil) dalam rangka pemberdayaan ekonomi jamaah masjid. Konsepnya barangkali sama dengan pinjaman dana bergulir dengan bunga nol rupiah,” kata Didin.
Menurut Didin, terdapat 18.314 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Cilegon. Pihaknya sudah menggulirkan sejumlah program antara lain pemberian bantuan modal Rp1 juta sampai dengan Rp10 juta dengan bunga nol rupiah, pemberian sertifikat halal, hak atas kekayaan intelektual (HaKI), dan lain-lain.
“Nah, siapa tahu kalau program BMM yang digulirkan Baznas ke depan bisa kita kolaborasikan dengan program-program yang sudah kita jalankan selama ini di Kota Cilegon,” harap Didin.
Sebelumnya, Baznas secara resmi meluncurkan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Masjid Al-Ittihadiyah di Lingkungan Temu Putih, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon yang juga dilakukan penyerahan pinjaman UMKM dalam program BMM oleh Baznas.
Ketua Baznas Kota Cilegon, Taufik Ubaidillah, menekankan pentingnya program BMM dalam memperkecil kesenjangan ekonomi di masyarakat.
“Program ini adalah bagian dari upaya Baznas untuk mengatasi ketimpangan sosial. Harapannya, dengan adanya pinjaman non-bunga ini, pelaku UMKM bisa tumbuh dan berkembang, sehingga yang awalnya mustahiq (penerima zakat) dapat menjadi muzakki (pemberi zakat) di masa depan,” jelasnya.
Program BMM ini telah membantu lebih dari 80 UMKM, dan Baznas berharap agar bantuan ini terus berlanjut dan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) merupakan program Baznas pusat yang dijalankan secara nasional. Program ini berbentuk pemberian dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) BAZNAS dalam bentuk fasilitasi permodalan usaha bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro.
Prorgram ini menjadikan masjid sebagai basis utama yang sekaligus mengoptimalkan fungsi masjid dalam kerangka pemberdayaan ekonomi umat melalui kolaborasi pembiayaan mikro dengan BAZNAS. BMM diharapkan menjadi salah satu solusi masalah keumatan, mulai dari masalah ekonomi, pekerjaan hingga masalah pengembangan usaha.
(*Lum/Red)





















