Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 23 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

LSM KAMPAK Meminta Maaf Atas Pernyataannya Terkait Ditangkapnya Oknum Ketua RW

24 Juli 2020
Reading Time: 1 min read
A A
LSM KAMPAK Meminta Maaf Atas Pernyataannya Terkait Ditangkapnya Oknum Ketua RW

Penasihat dan Ketua LSM KAMPAK memberikan keterangan kepada wartawan.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Penasihat dan Ketua LSM KAMPAK (Kesatuan Aksi Masyarat Pemuda Kebonsari) secara bergantian memohon maaf kepada masyarakat atas statmennya terkait penangkapan Oknum RW di wilayah tersebut.

Berdalih demi keamanan dan ketentraman menjelang pelaksanaan Pilkada Cilegon, Muhtadi, Penasihat LSM KAMPAK meminta maaf atas statemennya terkait penggerebegan judi sabung ayam beberapa hari lalu.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Muhtadi mengatakan, statemen dari LSM Kampak yang dimuat di media, diinterpretasikan beragam oleh masing-masing pembaca, sehingga dirinya meminta hal itu tidak besar-besarkan demi menjaga keamanan dan ketertiban.

“Sejak saya mulai membuat statemen sampai dengan hari ini, stop sampai disini dan saya cabut,” kata Muhtadi, Jumat (24 Juli 2020).

Sikap yang dilakukannya ini, kata Muhtadi, membuat kegaduhan di masyarakat sehingga iklim Cilegon menjadi tidak kondusif, terlebih saat ini tengah menghadapi pilkada. Dirinya dan atas nama lembaga meminta maaf dan mengaku khilaf.

Sedangkan Ketua LSM Kampak Subandi membenarkan sekaligus menyetujui apa yang dikatakan penasihatnya.

“Benar apa yang dikatakan penasihat, kami mencabut statemen yang kami anggap dapat mengganggu kondusifitas di lingkungan Kota Cilegon,” tuturnya.

Sebelumnya, LSM Kampak melalui penasihatnya mengapresiasi Polres Cilegon yang telah menangkap oknum Ketua RW berinisial S di Kelurahan kebonsari, Kecamatan Citangkil.

Sedangkan pada Sabtu (18 Juli 2020), Polres Cilegon melakukan penggrebekan judi sabung ayam dan koprok di Kampung Alas, Desa Cigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

S, diduga turut bermain judi ditempat tersebut namun berhasil meloloskan diri, sedangkan barang bukti berupa sepeda motor miliknya tertinggal di lokasi.

Kemudian S ditangkap di kediamannya, Rabu (22 Juli 2020) malam, dan sampai saat ini sudah 7 orang tersangka judi sabung ayam di tahan di Mapolres Cilegon.

Saat itu Subandi meminta pihak kepolisian memproses oknum RW tersebut dan menindak sesuai hukum yang berlaku.

Terkait dengan kekosongan kepemimpinan di wilayah lingkungannya, pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi dengan Ketua RT, kepemudaan, tokoh masyarakat dan pihak Kelurahan Kebonsari.

(*Fer/Red)

Tags: Sabung Ayam

Related Posts

Oknum Ketua RW di Kebonsari Ditangkap Polisi, LSM KAMPAK Apresiasi Polisi

24 Juli 2020
Oknum Ketua RW di Kebonsari Ditangkap Polisi, LSM KAMPAK Apresiasi Polisi

Cilegon, CNO - Penasehat LSM Kesatuan Aksi Masyarakat dan Pemuda Kebonsari (KAMPAK), Muhtadi mengapresiasi Polres Cilegon yang telah menangkap oknum...

Read more
Next Post
Tiga Menteri Kunjungi Pelabuhan Merak, Pengguna Jasa ASDP Terabaikan

Tiga Menteri Kunjungi Pelabuhan Merak, Pengguna Jasa ASDP Terabaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Membaca Arah Partai Golkar Pasca Musda, Pengamat: Golkar Selalu di Pemerintahan

23 Desember 2020
Wali Kota Helldy Sebut KCS Bukan Bohongan

Wali Kota Helldy Sebut KCS Bukan Bohongan

20 Agustus 2021
Golok Day

Helldy Banggakan Golok Day Jadi KEN

25 September 2022

Desakan Penundaan Proses Seleksi Sekda Kembali Mengemuka

23 September 2020
Wali Kota Cilegon Raih Penghargaan dari BP2MI

Wali Kota Cilegon Raih Penghargaan dari BP2MI

16 Maret 2023

Adik Wali Kota Jadi Pj. Sekda, Sekjend PP: Wali Kota Tak Punya Rasa Malu

11 Oktober 2020

TERBARU

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

21 Oktober 2026
Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!