Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 16 April 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

LSM KAMPAK Meminta Maaf Atas Pernyataannya Terkait Ditangkapnya Oknum Ketua RW

24 Juli 2020
Reading Time: 1 min read
A A
LSM KAMPAK Meminta Maaf Atas Pernyataannya Terkait Ditangkapnya Oknum Ketua RW

Penasihat dan Ketua LSM KAMPAK memberikan keterangan kepada wartawan.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Penasihat dan Ketua LSM KAMPAK (Kesatuan Aksi Masyarat Pemuda Kebonsari) secara bergantian memohon maaf kepada masyarakat atas statmennya terkait penangkapan Oknum RW di wilayah tersebut.

Berdalih demi keamanan dan ketentraman menjelang pelaksanaan Pilkada Cilegon, Muhtadi, Penasihat LSM KAMPAK meminta maaf atas statemennya terkait penggerebegan judi sabung ayam beberapa hari lalu.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Muhtadi mengatakan, statemen dari LSM Kampak yang dimuat di media, diinterpretasikan beragam oleh masing-masing pembaca, sehingga dirinya meminta hal itu tidak besar-besarkan demi menjaga keamanan dan ketertiban.

“Sejak saya mulai membuat statemen sampai dengan hari ini, stop sampai disini dan saya cabut,” kata Muhtadi, Jumat (24 Juli 2020).

Sikap yang dilakukannya ini, kata Muhtadi, membuat kegaduhan di masyarakat sehingga iklim Cilegon menjadi tidak kondusif, terlebih saat ini tengah menghadapi pilkada. Dirinya dan atas nama lembaga meminta maaf dan mengaku khilaf.

Sedangkan Ketua LSM Kampak Subandi membenarkan sekaligus menyetujui apa yang dikatakan penasihatnya.

“Benar apa yang dikatakan penasihat, kami mencabut statemen yang kami anggap dapat mengganggu kondusifitas di lingkungan Kota Cilegon,” tuturnya.

Sebelumnya, LSM Kampak melalui penasihatnya mengapresiasi Polres Cilegon yang telah menangkap oknum Ketua RW berinisial S di Kelurahan kebonsari, Kecamatan Citangkil.

Sedangkan pada Sabtu (18 Juli 2020), Polres Cilegon melakukan penggrebekan judi sabung ayam dan koprok di Kampung Alas, Desa Cigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

S, diduga turut bermain judi ditempat tersebut namun berhasil meloloskan diri, sedangkan barang bukti berupa sepeda motor miliknya tertinggal di lokasi.

Kemudian S ditangkap di kediamannya, Rabu (22 Juli 2020) malam, dan sampai saat ini sudah 7 orang tersangka judi sabung ayam di tahan di Mapolres Cilegon.

Saat itu Subandi meminta pihak kepolisian memproses oknum RW tersebut dan menindak sesuai hukum yang berlaku.

Terkait dengan kekosongan kepemimpinan di wilayah lingkungannya, pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi dengan Ketua RT, kepemudaan, tokoh masyarakat dan pihak Kelurahan Kebonsari.

(*Fer/Red)

Tags: Sabung Ayam

Related Posts

Oknum Ketua RW di Kebonsari Ditangkap Polisi, LSM KAMPAK Apresiasi Polisi

24 Juli 2020
Oknum Ketua RW di Kebonsari Ditangkap Polisi, LSM KAMPAK Apresiasi Polisi

Cilegon, CNO - Penasehat LSM Kesatuan Aksi Masyarakat dan Pemuda Kebonsari (KAMPAK), Muhtadi mengapresiasi Polres Cilegon yang telah menangkap oknum...

Read more
Next Post
Tiga Menteri Kunjungi Pelabuhan Merak, Pengguna Jasa ASDP Terabaikan

Tiga Menteri Kunjungi Pelabuhan Merak, Pengguna Jasa ASDP Terabaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Desakan Penundaan Proses Seleksi Sekda Kembali Mengemuka

23 September 2020
Petugas PPDP Diminta Optimalkan Coklit Agar Tidak Dipidana

JRDP Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Bantuan Banjir

4 Desember 2020
25 Wali Kota Ikuti Jalan Sehat di Cilegon

25 Wali Kota Ikuti Jalan Sehat di Cilegon

8 Mei 2023
Ketua dan Sekretaris PPP Kota Cilegon Didorong Ikut Mencalonkan Pada Pilkada 2020

Ketua dan Sekretaris PPP Kota Cilegon Didorong Ikut Mencalonkan Pada Pilkada 2020

11 Desember 2019
Berkas Gembong dan Kawanan Pengedar Narkoba Penghuni Lapas Cilegon Segera di Limpahkan

Berkas Gembong dan Kawanan Pengedar Narkoba Penghuni Lapas Cilegon Segera di Limpahkan

6 Desember 2019
Guru PAUD Bisa Kuliah di STIT Al-Khairiyah Cilegon dengan Biaya Murah

Guru PAUD Bisa Kuliah di STIT Al-Khairiyah Cilegon dengan Biaya Murah

19 Juli 2025

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!