Rabu, 21 Mei 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 21 Mei 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

LSM KAMPAK Meminta Maaf Atas Pernyataannya Terkait Ditangkapnya Oknum Ketua RW

24 Juli 2020
Reading Time: 1 mins read
A A
LSM KAMPAK Meminta Maaf Atas Pernyataannya Terkait Ditangkapnya Oknum Ketua RW

Penasihat dan Ketua LSM KAMPAK memberikan keterangan kepada wartawan.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Penasihat dan Ketua LSM KAMPAK (Kesatuan Aksi Masyarat Pemuda Kebonsari) secara bergantian memohon maaf kepada masyarakat atas statmennya terkait penangkapan Oknum RW di wilayah tersebut.

Berdalih demi keamanan dan ketentraman menjelang pelaksanaan Pilkada Cilegon, Muhtadi, Penasihat LSM KAMPAK meminta maaf atas statemennya terkait penggerebegan judi sabung ayam beberapa hari lalu.

BACA JUGA

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Warung di Belakang CCM Dibongkar Paksa Petugas

Muhtadi mengatakan, statemen dari LSM Kampak yang dimuat di media, diinterpretasikan beragam oleh masing-masing pembaca, sehingga dirinya meminta hal itu tidak besar-besarkan demi menjaga keamanan dan ketertiban.

“Sejak saya mulai membuat statemen sampai dengan hari ini, stop sampai disini dan saya cabut,” kata Muhtadi, Jumat (24 Juli 2020).

Sikap yang dilakukannya ini, kata Muhtadi, membuat kegaduhan di masyarakat sehingga iklim Cilegon menjadi tidak kondusif, terlebih saat ini tengah menghadapi pilkada. Dirinya dan atas nama lembaga meminta maaf dan mengaku khilaf.

Sedangkan Ketua LSM Kampak Subandi membenarkan sekaligus menyetujui apa yang dikatakan penasihatnya.

“Benar apa yang dikatakan penasihat, kami mencabut statemen yang kami anggap dapat mengganggu kondusifitas di lingkungan Kota Cilegon,” tuturnya.

Sebelumnya, LSM Kampak melalui penasihatnya mengapresiasi Polres Cilegon yang telah menangkap oknum Ketua RW berinisial S di Kelurahan kebonsari, Kecamatan Citangkil.

Sedangkan pada Sabtu (18 Juli 2020), Polres Cilegon melakukan penggrebekan judi sabung ayam dan koprok di Kampung Alas, Desa Cigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

S, diduga turut bermain judi ditempat tersebut namun berhasil meloloskan diri, sedangkan barang bukti berupa sepeda motor miliknya tertinggal di lokasi.

Kemudian S ditangkap di kediamannya, Rabu (22 Juli 2020) malam, dan sampai saat ini sudah 7 orang tersangka judi sabung ayam di tahan di Mapolres Cilegon.

Saat itu Subandi meminta pihak kepolisian memproses oknum RW tersebut dan menindak sesuai hukum yang berlaku.

Terkait dengan kekosongan kepemimpinan di wilayah lingkungannya, pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi dengan Ketua RT, kepemudaan, tokoh masyarakat dan pihak Kelurahan Kebonsari.

(*Fer/Red)

Tags: Sabung Ayam

Related Posts

Oknum Ketua RW di Kebonsari Ditangkap Polisi, LSM KAMPAK Apresiasi Polisi

24 Juli 2020
Oknum Ketua RW di Kebonsari Ditangkap Polisi, LSM KAMPAK Apresiasi Polisi

Cilegon, CNO - Penasehat LSM Kesatuan Aksi Masyarakat dan Pemuda Kebonsari (KAMPAK), Muhtadi mengapresiasi Polres Cilegon yang telah menangkap oknum...

Read more
Next Post
Tiga Menteri Kunjungi Pelabuhan Merak, Pengguna Jasa ASDP Terabaikan

Tiga Menteri Kunjungi Pelabuhan Merak, Pengguna Jasa ASDP Terabaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Sudah Bertahun-tahun di Cilegon, Perusahaan Ini Tak Lapor ke Disnaker

2 September 2020
Kacang Bawang dan Rengginang Kunkunku

Kacang Bawang dan Rengginang Kunkunku

11 Oktober 2024
Warga Mulai Rasakan Manfaat Program DPW-Kel

Warga Mulai Rasakan Manfaat Program DPW-Kel

14 April 2023
Perahu Nelayan Bermuatan Enam Orang Terbalik

Perahu Nelayan Bermuatan Enam Orang Terbalik

24 Maret 2021
SK Penggabungan Diserahkan, STIE dan STIKOM Sah Menjadi Universitas Al-Khairiyah

SK Penggabungan Diserahkan, STIE dan STIKOM Sah Menjadi Universitas Al-Khairiyah

24 Januari 2021
pengemis, pengamen waria

Pengemis dan Waria Pengamen di Cilegon Makin Banyak, Warga Mengeluh

23 Februari 2020

TERBARU

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

10 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

26 Maret 2025
Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

25 Maret 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!