Cilegon, CNO – Penasehat LSM Kesatuan Aksi Masyarakat dan Pemuda Kebonsari (KAMPAK), Muhtadi mengapresiasi Polres Cilegon yang telah menangkap oknum Ketua RW berinisial S di Kelurahan Kebonsari, yang diduga sebagai pelaku perjudian sabung ayam.
Dari informasi yang dihimpun sebelumnya, diketahui pada Sabtu (18 Juli 2020), Polres Cilegon melakukan penggrebekan judi sabung ayam dan koprok yang berlokasi di Kampung Alas, Desa Sigedong, Kecamatan Mancak.
Oknum Ketua RW tersebut diduga ikut bermain judi dan berhasil lolos pada saat penggrebekan dan meninggalkan barang bukti berupa sepeda motor miliknya.
“Setelah saya kumpulkan aspirasi dari masyarakat Krenceng, dengan prilaku oknum RW tersebut, kami merasa dicederai, dengan sudah ditangkapnya S kami masyarakat Kebonsari mengucapkan rasa respek pada kepolisian, terutama Kapolres Cilegon. Kami sangat berterima kasih sekali atas kinerja Polres Cilegon telah menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya, Kamis (23 Juli 2020).
Muhtadi menjelaskan, S ditangkap oleh polisi pada Rabu (22 Juli 2020) malam di kediamannya, Link. Krenceng.
Muhtadi menilai, S tidak sesuai harapan masyarakat karena tidak memiliki perliku dan tidak berintegritas sebagai pemimpin di lingkungan.
“Penangkapannya malam Kamis, kira-kira jam 10-an. Saya tahu persis informasi S sudah ditangkap dan yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Cilegon,” terangnya.
Dia berharap oknum Ketua RW tersebut ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami minta kepada kepolisian, oknum RW yang sedang diproses hukum ini bisa ditindak sampai tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan tetap aspirasi masyarakat melalui LSM KAMPAK monitoring proses hukum tersebut,” harapnya.
Terkait adanya kekosongan kepemimpinan di wilayah lingkungannya, dia mengaku akan berkoordinasi dengan masyarakat, Ketua RT, kepemudaan, tokoh masyarakat dan Kelurahan Kebonsari.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan unsur lingkungan dan konsultasi ke kelurahan, bagaimana sebaiknya dengan adanya kekosongan jabatan RW,” ujarnya.
Penangkapan oknum RW yang diduga terlibat perjudian tersebut dibenarkan oleh Kaur Humas Iptu Sigit Darmawan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
“Iya benar semalam ditangkap, saat ini masih diproses di ruang penyidik. Lebih jelasnya nanti tanya saja ke Kanit. Minggu depan akan ada konfrensi pers terkait judi sabung ayam dan curanmor,” jelasnya.
(*Fer/Red)