Cilegon, CNO – Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta menyatakan, persoalan pengadaan tugboat gaib tahun 2019 di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) merupakan tanggung jawab pemerintah sebelumnya.
Hal itu dikatakan Sanuji usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian rencana peraturan daerah tentang Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon 2021-2026 di gedung DPRD, Kamis (8 Juli 2021).
“Dari sisi hukum kewenangannya aparat hukum untuk membuktikan kemana alirannya, apa masalah sebenarnya itu kan tanggung jawab pemerintah yang kemarin yah, orang per orang yang terlibat harus ditanya,” kata Sanuji.
Politisi PKS ini juga meminta kepada Inspektorat untuk menjelaskan kepada masyarakat secara gamblang soal pengadaan tugboat di PT PCM yang menghabiskan anggaran mencapai Rp24 miliar itu.
“Tugboat harus terang benderang lah, harus diperjelas jangan jadi berita yang liar. Saya kira nanti kita akan menugaskan inspektorat untuk mendalami dan menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi,” kata Sanuji.
(*Fer/Red)




















