Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Selasa, 21 April 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Krakatau Steel Bakal Diguyur Duit Triliunan

7 November 2020
Reading Time: 1 min read
A A
logo baru krakatau steel

Ilustrasi: Logo Krakatau Steel

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menggelontorkan dana sebesar Rp 3 triliun ke PT Krakatau Steel (Persero) melalui dana talangan atau investasi modal kerja.

Penyaluran dana ini merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi dampak pandemi COVID-19 melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

BACA JUGA

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

Kendati demikian, dana tersebut tidak serta merta dapat langsung dicairkan lantaran perusahaan produsen baja ini merupakan perusahaan publik yang harus melakukan beberapa mekanisme korporasi.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawarta menuturkan, karena Krakatau Steel merupakan perusahaan publik, maka harus melakukan RUPS dan menerbitkan surat utang atau mandatory convertable bond (MCB).

“Mereka ini perusahaan publik, jadi harus mengikuti prosedur untuk bisa menerbitkan semacam surat utang atau apapun. Mereka harus menjalankan proses sebagai perusahaan terbuka,” kata Isa dalam konferensi pers virtual, Jumat (6 November 2020).

Isa juga menuturkan, saat ini Krakatau Steel telah mengajukan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggelar RUPS pada akhir bulan ini.

“Kalau di RUPS disetujui, tentu proses pencairannya kira-kira akan terjadi dalam seminggu atau 2 minggu,” terang Isa.

Selain Krakatau Steel, pemerintah juga akan menggelontorkan dana kepada 4 BUMN lainnya melalui dana talangan atau investasi modal kerja di tahun ini. Keempat BUMN tersebut diantaranya PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 8,5 triliun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 3,5 triliun, PT Perkebunan Nusantara (Persero) Rp 4 triliun, dan Perum Perumnas Rp 650 miliar.

(*Fer/Red)

Tags: BUMNKementerian BUMNPT Krakatau Steel

Related Posts

Tujuh Kampus BUMN Buka Beasiswa, Lulus Bisa Langsung Kerja di BUMN

22 Mei 2024
Tujuh Kampus BUMN Buka Beasiswa, Lulus Bisa Langsung Kerja di BUMN

Cilegon, CNO - Tujuh kampus dibawah Aliansi Perguruan Tinggi (Aperti) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka pendaftaran mahasiswa baru dari...

Read more

Dirut Krakatau Steel Resmi Jabat Dirjen Imigrasi

27 Desember 2022
silmy karim

Cilegon, CNO - Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel Tbk Silmy Karim kini resmi menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian...

Read more

Tak Banyak yang Tahu, Inilah Bisnis PT SUCOFINDO

12 Oktober 2022
gedung sucofindo

Cilegon, CNO - Banyak masyarakat Indonesia banyak yang belum tahu tentang PT SUCOFINDO. Padahal perusahaan ini memiliki 28 cabang yang...

Read more
Next Post
peserta uji kompetensi wartawan

Seluruh Peserta Uji Kompetensi Wartawan Banten Dinyatakan Lulus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Data Internal, Syarat Dukungan Pencalonan Bapaslon MULIA Sudah Terpenuhi

10 Juli 2020
Mudik Gratis Cilegon 2024

Pendaftaran Mudik Gratis Kota Cilegon 2024 Telah Dibuka

26 Maret 2024
Dinsos dan BPBD Kota Cilegon Diminta Bantu Korban Terbakarnya KMP Royce 1

Dinsos dan BPBD Kota Cilegon Diminta Bantu Korban Terbakarnya KMP Royce 1

7 Mei 2023

Tak Pakai Masker, Warga Disuruh Baca 83 Ayat di Alquran

16 September 2020
Puluhan Tahun Mengabdi di Cilegon, Awab Ingin Terus Mengabdi

Puluhan Tahun Mengabdi di Cilegon, Awab Ingin Terus Mengabdi

26 Juli 2020
Pemkot Cilegon Mulai Batasi Aktivitas Masyarakat, Denda Mulai Diberlakukan

Pemkot Cilegon Mulai Batasi Aktivitas Masyarakat, Denda Mulai Diberlakukan

1 Februari 2021

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!