Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 16 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Koperasi Simpan Pinjam Akan Diawasi OJK

22 November 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Catat! Pemkot Cilegon Gratiskan Legalitas Pembentukan Koperasi

Ilustrasi Koperasi

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Koperasi simpan pinjam jenis open loop akan segera diawasi oleh Otoritas Jasa Keungan (OJK) dalam operasionalnya. Aturan ini akan segera diberlakukan pemerintah usai terbitnya Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi dalam operasionalnya koperasi terbagi dalam dua jenis.

BACA JUGA

Ada Job Fair di Cilegon Expo 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Kedua jenis koperasi tersebut adalah koperasi open loop dan koperasi close loop. Koperasi open loop merupakan koperasi yang menyalurkan simpan pinjam kepada anggota dan luar anggota. Sedangkan koperasi close loop hanya melayani anggotanya saja.

“Nah, koperasi yang open loop ini nanti akan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) karena dia menghimpun dana sekaligus menyalurkan pinjaman kepada pihak selain anggota koperasinya. Makanya OJK masuk di situ,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM dan UKM) Kota Cilegon, Didin S Maulana.

Menurut Didin saat melakukan sosialisasi aturan baru perkoperasian, koperasi yang hendak melakukan simpan pinjam minimal harus memiliki modal Rp500 juta dan jumlah anggota paling sedikit sembilan orang. “Tetapi saran saya kalau di Cilegon pakai aturan lama saja, minimal 20 orang ya, karena koperasi itu kan gerakan ekonomi,” jelasnya.

Selama ini, lanjut Didin, koperasi di Kota Cilegon yang menyalurkan dana pinjaman kepada selain anggota koperasinya sudah mulai bermunculan. “Di Cilegon sekitar delapan koperasi yang menyalurkan pembiayaan seperti BMT (Baitul Maal Wat Tamwil), KSP (koperasi simpan pinjam) dan lainnya. Nanti itu bukan kita lagi pengawasannya tapi ke OJK,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon Esih Yuandesih menambahkan, jumlah koperasi yang aktif se-Kota Cilegon saat ini mencapai 372. Pihaknya pun akan melakukan berbagai upaya untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut agar diketahui oleh para pengurus koperasi.

“Bentuk sosialisasi aturan dan kebijakan yang kami lakukan tentu saja tidak hanya dalam bentuk pertemuan, tapi juga dengan surat, flayer, dan lain-lain sehingga kita harapkan pengurus koperasi bisa mengetahui dan menyesuaikan dengan aturan baru, terutama koperasi yang akan melakukan simpan pinjam buat luar anggota,” jelasnya.

(*Lum/Red)

Tags: Dinas Koperasi UMKKoperasiOJK

Related Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kotabumi Jadi Percontohan Nasional

14 Juli 2025
Koperasi Merah Putih Kelurahan Kotabumi Jadi Percontohan Nasional

Cilegon, CNO - Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon ditunjuk menjadi KKMP percontohan tingkat nasional. Sekretaris...

Read more

Dinkop UKM Kota Cilegon Luncurkan Safari untuk UMKM

14 November 2024
Dinkop UKM Kota Cilegon Luncurkan Safari untuk UMKM

Cilegon, CNO - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon meluncurkan Safari, pada Kamis (14 November 2024). Safari...

Read more

UMKM Disebut Menjadi Elemen Penting Ekonomi Daerah

13 November 2024
UMKM Disebut Menjadi Elemen Penting Ekonomi Daerah

Cilegon, CNO - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu elemen penting dalam perkembangan ekonomi daerah. Pada sektor...

Read more
Next Post
Sakit Tak Bisa Pulang, TKI Asal Cilegon Kirim WA ke Wali Kota dan Berhasil Pulang

Sakit Tak Bisa Pulang, TKI Asal Cilegon Kirim WA ke Wali Kota dan Berhasil Pulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Setelah Didemo Berjilid-jilid Akhirnya Wali Kota Cilegon Tolak UU Cilaka

20 Oktober 2020
solusi banjir sumur biopori

Dua Camat Ini Setuju Pembuatan Sumur Biopori, Tapi…

13 Februari 2020
Kembali Roadshow, Kali Ini PWI Bertemu Manajemen PT Indonesia Power

Kembali Roadshow, Kali Ini PWI Bertemu Manajemen PT Indonesia Power

16 Desember 2019
UMKM Diharapkan Tingkatkan Ekonomi Kota Cilegon

UMKM Diharapkan Tingkatkan Ekonomi Kota Cilegon

27 Desember 2019

Terperosok, Perempuan Ini Meninggal di Pelabuhan Merak

16 Oktober 2020

Anggota KPU Cilegon Periode 2023-2028 Ditetapkan, Ada Wajah Lama

15 Juni 2023

TERBARU

Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

15 September 2026
Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

6 September 2026
Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

6 September 2026
DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!