Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 18 Januari 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Komisi Informasi Minta PPID Kota Cilegon Perbaiki Regulasi Keterbukaan Informasi Publik

6 November 2020
Reading Time: 2 mins read
A A
Komisi Informasi Banten

Nana Subana, Kabid Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Komisi Informasi Banten.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Komisi Informasi (KI) Banten menegur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pemkot Cilegon. KI meminta PPID harus segera memberbaiki regulasi keterbukaan informasi publik Pemkot Cilegon.

Bahkan saat melakukan kunjungan ke Dinas Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskiss) Kota Cilegon, KI juga mendapati website dinas tersebut sedang dalam perbaikan.

BACA JUGA

Rencana Mutasi dan Rotasi Pejabat Cilegon Terkendala

PPPK Tahap I Kota Cilegon Resmi Dilantik, Totalnya 227 Pegawai

Kabid Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Komisi Informasi Banten, Nana Subana menekankan, semua PPID pada badan publik harus tetap bisa memberikan pelayanan informasi dengan baik meskipun sedang mengalami kendala.

“Regulasi keterbukaan informasi publiknya mesti diperbaiki dan tadi juga sempat kita temukan website Kominfo sedang dalam maintenance. Ada gangguan,” kata Nana, Jumat (06 November 2020).

Nana mengungkapkan, KI pernah mengundang badan publik pemerintah daerah se-Banten untuk ikut dalam pemeringkatan monitoring dan evaluasi, akan tetapi Kota Cilegon ikut dengan alasan website sedang dalam perbaikan.

Meski bukan sebagai ajang kompetisi keterbukaan informasi, kata Nana, hal itu dapat berimbas pada penilaian keterbukaan informasi apabila merujuk pada UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan KI Nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Pasti berpengaruh terhadap apa yang kita nilai secara kontekstual peraturan perundang-undangan. Tapi fungsi kita bukan fungsi punishment. Komisi Informasi itu pendorong keterbukaan informasi publik bagi badan publik,” jelas Nana.

Ia melanjutkan, kunjungannya ke PPID Pemkot Cilegon merupakan kegiatan terakhir KI Banten sebelum merilis hasil penilaian keterbukaan informasi pada Desember 2020 mendatang bersama dengan daerah lain.

“Ini yang terakhir dan kita akan ekspose di bulan desember. Harapannya, apa yang KI lakukan ya masyarakat nanti bisa menilai hasil ekspose kita,” ucapnya.

Menanggapi hal ini, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi (PIK) Diskiss Kota Cilegon Ikoh Atikoh mengatakan, meski ada keterbatasan aplikasi, pihaknya mengaku tetap memberikan informasi kepada masyarakat melalui website PPID atau media sosial.

“Jadi regulasinya nanti akan kita tindak lanjuti. Kemudian nanti kita kerjasama juga dengan bidang PTIK karena kaitan aplikasi ke situ (PTIK) terus kita bagian kontennya,” ujar Ikoh.

Ikoh juga mengatakan, kendati tidak ada keharusan membuat media sosial bagi badan publik, namun hal itu akan sangat membantu dalam penyampaian informasi publik.

“Itu enggak ada keharusan tapi jauh lebih baik kalau mereka bikin. Tapi kalau untuk website semuanya sudah dibuatkan oleh kominfo,” ucapnya.

(*Sap/Red)

Tags: Dinas KominfoKeterbukaan Informasi PublikKomisi Informasi Banten

Related Posts

KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

22 Juli 2024
KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

Cilegon, CNO - Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon bersiap untuk menggencarkan sosialisasi program pemerintah kepada masyarakat. Rencana...

Read more

Libatkan Swasta, Pemkot Cilegon Ingin Tingkatkan Layanan Digital

25 Maret 2024
Libatkan Swasta, Pemkot Cilegon Ingin Tingkatkan Layanan Digital

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota Cilegon menjalin kerjasama dengan PT. Nusantara Digitech Solusi (NDS) untuk memperkuat infrastruktur digital dalam rangka...

Read more

Cilegon Naik Tiga Peringkat sebagai Kota Informatif

16 November 2023
Cilegon Naik Tiga Peringkat sebagai Kota Informatif

Cilegon, CNO - Kota Cilegon naik tiga peringkat ke peringkat lima sebagai Kota Informatif di tahun ini setelah tahun sebelumnya...

Read more
Next Post
lian firman dicurhati emak-emak

Kepada Lian Firman, Nasluha Mengaku Pernah Ditolak RSUD Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Helldy Terima Penghargaan Satya Lencana Bakti Inovasi Desa

Helldy Terima Penghargaan Satya Lencana Bakti Inovasi Desa

7 Juni 2023
Ikhalasun Nufus jabatan sebelumnya kasi keperawatan rsud cilegon

Camat Purwakarta Ingin Wujudkan Ketahanan Pangan Wilayah

23 Februari 2022
Lemhannas Dorong Selat Sunda Jadi Pusat Maritim Dunia

Lemhannas Dorong Selat Sunda Jadi Pusat Maritim Dunia

10 Maret 2023

PPDB Cilegon: Cek Status Pendaftaran Calon Peserta Didik, Ini Caranya

23 Juni 2021
Co-Firing

Cilegon Dapat Kucuran Dana dari Bank Dunia

9 Desember 2022

Heboh! Kotak Amal Masjid di Merak Ini Pindah Tempat

29 Oktober 2020

TERBARU

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

11 November 2025
Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

11 November 2025
Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

24 Oktober 2025
Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

24 Oktober 2025
Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

23 Oktober 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!