Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 16 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Komisi Informasi Minta PPID Kota Cilegon Perbaiki Regulasi Keterbukaan Informasi Publik

6 November 2020
Reading Time: 2 mins read
A A
Komisi Informasi Banten

Nana Subana, Kabid Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Komisi Informasi Banten.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Komisi Informasi (KI) Banten menegur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pemkot Cilegon. KI meminta PPID harus segera memberbaiki regulasi keterbukaan informasi publik Pemkot Cilegon.

Bahkan saat melakukan kunjungan ke Dinas Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskiss) Kota Cilegon, KI juga mendapati website dinas tersebut sedang dalam perbaikan.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

Kabid Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Komisi Informasi Banten, Nana Subana menekankan, semua PPID pada badan publik harus tetap bisa memberikan pelayanan informasi dengan baik meskipun sedang mengalami kendala.

“Regulasi keterbukaan informasi publiknya mesti diperbaiki dan tadi juga sempat kita temukan website Kominfo sedang dalam maintenance. Ada gangguan,” kata Nana, Jumat (06 November 2020).

Nana mengungkapkan, KI pernah mengundang badan publik pemerintah daerah se-Banten untuk ikut dalam pemeringkatan monitoring dan evaluasi, akan tetapi Kota Cilegon ikut dengan alasan website sedang dalam perbaikan.

Meski bukan sebagai ajang kompetisi keterbukaan informasi, kata Nana, hal itu dapat berimbas pada penilaian keterbukaan informasi apabila merujuk pada UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan KI Nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Pasti berpengaruh terhadap apa yang kita nilai secara kontekstual peraturan perundang-undangan. Tapi fungsi kita bukan fungsi punishment. Komisi Informasi itu pendorong keterbukaan informasi publik bagi badan publik,” jelas Nana.

Ia melanjutkan, kunjungannya ke PPID Pemkot Cilegon merupakan kegiatan terakhir KI Banten sebelum merilis hasil penilaian keterbukaan informasi pada Desember 2020 mendatang bersama dengan daerah lain.

“Ini yang terakhir dan kita akan ekspose di bulan desember. Harapannya, apa yang KI lakukan ya masyarakat nanti bisa menilai hasil ekspose kita,” ucapnya.

Menanggapi hal ini, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi (PIK) Diskiss Kota Cilegon Ikoh Atikoh mengatakan, meski ada keterbatasan aplikasi, pihaknya mengaku tetap memberikan informasi kepada masyarakat melalui website PPID atau media sosial.

“Jadi regulasinya nanti akan kita tindak lanjuti. Kemudian nanti kita kerjasama juga dengan bidang PTIK karena kaitan aplikasi ke situ (PTIK) terus kita bagian kontennya,” ujar Ikoh.

Ikoh juga mengatakan, kendati tidak ada keharusan membuat media sosial bagi badan publik, namun hal itu akan sangat membantu dalam penyampaian informasi publik.

“Itu enggak ada keharusan tapi jauh lebih baik kalau mereka bikin. Tapi kalau untuk website semuanya sudah dibuatkan oleh kominfo,” ucapnya.

(*Sap/Red)

Tags: Dinas KominfoKeterbukaan Informasi PublikKomisi Informasi Banten

Related Posts

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Cilegon, CNO - Puluhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon mendapat pelatihan pemanfaatan artificial intelligance (AI). Pelatihan digelar oleh Balai...

Read more

KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

22 Juli 2024
KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

Cilegon, CNO - Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon bersiap untuk menggencarkan sosialisasi program pemerintah kepada masyarakat. Rencana...

Read more

Libatkan Swasta, Pemkot Cilegon Ingin Tingkatkan Layanan Digital

25 Maret 2024
Libatkan Swasta, Pemkot Cilegon Ingin Tingkatkan Layanan Digital

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota Cilegon menjalin kerjasama dengan PT. Nusantara Digitech Solusi (NDS) untuk memperkuat infrastruktur digital dalam rangka...

Read more
Next Post
lian firman dicurhati emak-emak

Kepada Lian Firman, Nasluha Mengaku Pernah Ditolak RSUD Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Al-Khairiyah Pertanyakan SK Walikota Soal LSM Urusi PKL di JLS

Pejabat Dinkes Mundur Berjamaah, HPA Al-Khairiyah Minta WH Bersikap

1 Juni 2021

Pengguna dan Pengedar Narkoba Diamankan Diwaktu Hampir Bersamaan

6 Juli 2020
PT Selago Makmur Plantation Mendapat Ancaman dari Pemuda Anyer

Kecelakaan Kerja di PT Selago Makmur, 1 Karyawan Dikabarkan Meninggal

24 April 2021
Calon Boneka

Ati Bantah Pihaknya Ciptakan Calon Boneka

4 Februari 2020
PA GMNI Cilegon Apresiasi Polres dalam Memutus Penyebaran COVID-19 Saat Libur Lebaran

PA GMNI Cilegon Apresiasi Polres dalam Memutus Penyebaran COVID-19 Saat Libur Lebaran

16 Mei 2021
Ketua DPRD Harapkan Calon Kepala OPD sesuai Kapasitas

Ketua DPRD Harapkan Calon Kepala OPD sesuai Kapasitas

3 Desember 2019

TERBARU

Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

15 September 2026
Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

6 September 2026
Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

6 September 2026
DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!