Kamis, 15 Mei 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 15 Mei 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

Komisi Informasi Minta PPID Kota Cilegon Perbaiki Regulasi Keterbukaan Informasi Publik

6 November 2020
Reading Time: 2 mins read
A A
Komisi Informasi Banten

Nana Subana, Kabid Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Komisi Informasi Banten.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Komisi Informasi (KI) Banten menegur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pemkot Cilegon. KI meminta PPID harus segera memberbaiki regulasi keterbukaan informasi publik Pemkot Cilegon.

Bahkan saat melakukan kunjungan ke Dinas Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskiss) Kota Cilegon, KI juga mendapati website dinas tersebut sedang dalam perbaikan.

BACA JUGA

Kecamatan Citangkil Punya Layanan Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkot Yakin PAD Cilegon Capai Target di Akhir Tahun

Kabid Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Komisi Informasi Banten, Nana Subana menekankan, semua PPID pada badan publik harus tetap bisa memberikan pelayanan informasi dengan baik meskipun sedang mengalami kendala.

“Regulasi keterbukaan informasi publiknya mesti diperbaiki dan tadi juga sempat kita temukan website Kominfo sedang dalam maintenance. Ada gangguan,” kata Nana, Jumat (06 November 2020).

Nana mengungkapkan, KI pernah mengundang badan publik pemerintah daerah se-Banten untuk ikut dalam pemeringkatan monitoring dan evaluasi, akan tetapi Kota Cilegon ikut dengan alasan website sedang dalam perbaikan.

Meski bukan sebagai ajang kompetisi keterbukaan informasi, kata Nana, hal itu dapat berimbas pada penilaian keterbukaan informasi apabila merujuk pada UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan KI Nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Pasti berpengaruh terhadap apa yang kita nilai secara kontekstual peraturan perundang-undangan. Tapi fungsi kita bukan fungsi punishment. Komisi Informasi itu pendorong keterbukaan informasi publik bagi badan publik,” jelas Nana.

Ia melanjutkan, kunjungannya ke PPID Pemkot Cilegon merupakan kegiatan terakhir KI Banten sebelum merilis hasil penilaian keterbukaan informasi pada Desember 2020 mendatang bersama dengan daerah lain.

“Ini yang terakhir dan kita akan ekspose di bulan desember. Harapannya, apa yang KI lakukan ya masyarakat nanti bisa menilai hasil ekspose kita,” ucapnya.

Menanggapi hal ini, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi (PIK) Diskiss Kota Cilegon Ikoh Atikoh mengatakan, meski ada keterbatasan aplikasi, pihaknya mengaku tetap memberikan informasi kepada masyarakat melalui website PPID atau media sosial.

“Jadi regulasinya nanti akan kita tindak lanjuti. Kemudian nanti kita kerjasama juga dengan bidang PTIK karena kaitan aplikasi ke situ (PTIK) terus kita bagian kontennya,” ujar Ikoh.

Ikoh juga mengatakan, kendati tidak ada keharusan membuat media sosial bagi badan publik, namun hal itu akan sangat membantu dalam penyampaian informasi publik.

“Itu enggak ada keharusan tapi jauh lebih baik kalau mereka bikin. Tapi kalau untuk website semuanya sudah dibuatkan oleh kominfo,” ucapnya.

(*Sap/Red)

Tags: Dinas KominfoKeterbukaan Informasi PublikKomisi Informasi Banten

Related Posts

KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

22 Juli 2024
KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

Cilegon, CNO - Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon bersiap untuk menggencarkan sosialisasi program pemerintah kepada masyarakat. Rencana...

Read more

Libatkan Swasta, Pemkot Cilegon Ingin Tingkatkan Layanan Digital

25 Maret 2024
Libatkan Swasta, Pemkot Cilegon Ingin Tingkatkan Layanan Digital

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota Cilegon menjalin kerjasama dengan PT. Nusantara Digitech Solusi (NDS) untuk memperkuat infrastruktur digital dalam rangka...

Read more

Cilegon Naik Tiga Peringkat sebagai Kota Informatif

16 November 2023
Cilegon Naik Tiga Peringkat sebagai Kota Informatif

Cilegon, CNO - Kota Cilegon naik tiga peringkat ke peringkat lima sebagai Kota Informatif di tahun ini setelah tahun sebelumnya...

Read more
Next Post
lian firman dicurhati emak-emak

Kepada Lian Firman, Nasluha Mengaku Pernah Ditolak RSUD Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Penumpang di Pelabuhan Merak Saat Periode Angkutan Natal Naik Tajam

Penumpang di Pelabuhan Merak Saat Periode Angkutan Natal Naik Tajam

27 Desember 2023
Helldy Kembali Ingatkan ASN untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Helldy Kembali Ingatkan ASN untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

19 Juni 2023
virus corona

Dandim Cilegon: Kita Sudah Genting COVID-19

22 Juni 2021
Orang Berpakaian Serba Hitam Halangi Petugas Tutup Warem di JLS

Orang Berpakaian Serba Hitam Halangi Petugas Tutup Warem di JLS

15 Februari 2021
Ketua KPU Cilegon Jalani Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Ketua KPU Cilegon Jalani Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik

15 Januari 2021
ilustrasi minuman keras

Satpol PP Grebek Gudang Miras Jade Resto and Karaoke

20 Februari 2021

TERBARU

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

10 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

26 Maret 2025
Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

25 Maret 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!