Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Sabtu, 17 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Komisi Informasi Minta PPID Kota Cilegon Perbaiki Regulasi Keterbukaan Informasi Publik

6 November 2020
Reading Time: 2 mins read
A A
Komisi Informasi Banten

Nana Subana, Kabid Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Komisi Informasi Banten.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Komisi Informasi (KI) Banten menegur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pemkot Cilegon. KI meminta PPID harus segera memberbaiki regulasi keterbukaan informasi publik Pemkot Cilegon.

Bahkan saat melakukan kunjungan ke Dinas Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskiss) Kota Cilegon, KI juga mendapati website dinas tersebut sedang dalam perbaikan.

BACA JUGA

Bikin KTP di Cilegon Bisa dari Rumah Saja, Gratis

Diskominfo SP Cilegon Gelar Literasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik kepada Mahasiswa Untirta

Kabid Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Komisi Informasi Banten, Nana Subana menekankan, semua PPID pada badan publik harus tetap bisa memberikan pelayanan informasi dengan baik meskipun sedang mengalami kendala.

“Regulasi keterbukaan informasi publiknya mesti diperbaiki dan tadi juga sempat kita temukan website Kominfo sedang dalam maintenance. Ada gangguan,” kata Nana, Jumat (06 November 2020).

Nana mengungkapkan, KI pernah mengundang badan publik pemerintah daerah se-Banten untuk ikut dalam pemeringkatan monitoring dan evaluasi, akan tetapi Kota Cilegon ikut dengan alasan website sedang dalam perbaikan.

Meski bukan sebagai ajang kompetisi keterbukaan informasi, kata Nana, hal itu dapat berimbas pada penilaian keterbukaan informasi apabila merujuk pada UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan KI Nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Pasti berpengaruh terhadap apa yang kita nilai secara kontekstual peraturan perundang-undangan. Tapi fungsi kita bukan fungsi punishment. Komisi Informasi itu pendorong keterbukaan informasi publik bagi badan publik,” jelas Nana.

Ia melanjutkan, kunjungannya ke PPID Pemkot Cilegon merupakan kegiatan terakhir KI Banten sebelum merilis hasil penilaian keterbukaan informasi pada Desember 2020 mendatang bersama dengan daerah lain.

“Ini yang terakhir dan kita akan ekspose di bulan desember. Harapannya, apa yang KI lakukan ya masyarakat nanti bisa menilai hasil ekspose kita,” ucapnya.

Menanggapi hal ini, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi (PIK) Diskiss Kota Cilegon Ikoh Atikoh mengatakan, meski ada keterbatasan aplikasi, pihaknya mengaku tetap memberikan informasi kepada masyarakat melalui website PPID atau media sosial.

“Jadi regulasinya nanti akan kita tindak lanjuti. Kemudian nanti kita kerjasama juga dengan bidang PTIK karena kaitan aplikasi ke situ (PTIK) terus kita bagian kontennya,” ujar Ikoh.

Ikoh juga mengatakan, kendati tidak ada keharusan membuat media sosial bagi badan publik, namun hal itu akan sangat membantu dalam penyampaian informasi publik.

“Itu enggak ada keharusan tapi jauh lebih baik kalau mereka bikin. Tapi kalau untuk website semuanya sudah dibuatkan oleh kominfo,” ucapnya.

(*Sap/Red)

Tags: Dinas KominfoKeterbukaan Informasi PublikKomisi Informasi Banten

Related Posts

Diskominfo SP Cilegon Gelar Literasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik kepada Mahasiswa Untirta

29 September 2026
Diskominfo SP Cilegon Gelar Literasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik kepada Mahasiswa Untirta

Cilegon, CNO - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Cilegon berkolaborasi dengan Fakultas Teknik Universitas Sultan Ageng...

Read more

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Cilegon, CNO - Puluhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon mendapat pelatihan pemanfaatan artificial intelligance (AI). Pelatihan digelar oleh Balai...

Read more

KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

22 Juli 2024
KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

Cilegon, CNO - Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon bersiap untuk menggencarkan sosialisasi program pemerintah kepada masyarakat. Rencana...

Read more
Next Post
lian firman dicurhati emak-emak

Kepada Lian Firman, Nasluha Mengaku Pernah Ditolak RSUD Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Dari Pesantren Kita Bisa Berkarya & Mandiri

29 November 2021
Saat Hujan Masjid di Belakang Pemkot Cilegon Bocor, Pemerintah Sebut Tak Ada Anggaran Perawatan

Saat Hujan Masjid di Belakang Pemkot Cilegon Bocor, Pemerintah Sebut Tak Ada Anggaran Perawatan

17 Juni 2020
Kini Jamaah Haji dan Umrah Tak Perlu Bawa Uang Tunai Saat di Tanah Suci

Kini Jamaah Haji dan Umrah Tak Perlu Bawa Uang Tunai Saat di Tanah Suci

29 September 2025
DPA Diserahkan, OPD Diminta ‘Injak Gas’

DPA Diserahkan, OPD Diminta ‘Injak Gas’

30 Januari 2023
Debu Batu Baru Menyebar ke Permukiman, Anggota DPRD Ini Bersikap

Debu Batu Baru Menyebar ke Permukiman, Anggota DPRD Ini Bersikap

15 Desember 2019
Posko Kesehatan di Cilegon Sudah Melayani 475 Pemudik

Posko Kesehatan di Cilegon Sudah Melayani 475 Pemudik

10 April 2024

TERBARU

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
4 SMP Negeri di Cilegon Tahun 2027 Insyaallah Punya Gedung Baru

4 SMP Negeri di Cilegon Tahun 2027 Insyaallah Punya Gedung Baru

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!