Cilegon, CNO – Kapolda Banten Irjen pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho didampingi General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Hasan Lessy, Kapolres Cilegon dan Pejabat Utama (PJU) Polda Banten meninjau Pelabuhan Penyeberangan Merak, Rabu (14 April 2021)
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menyampaikan, peninjauan penyeberangan Pelabuhan Merak ini dalam rangka pengecekan pengamanan kebijaksanaan pemerintah terkait pelarangan mudik.
“Kami berkordinasi dengan pihak ASDP Merak untuk penerapan pemberlakuan kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik,” Kata Rudy Heriyanto.
Rudy mengatakan, terkait pelarangan mudik ini harus ada sosialisasi secara masif kepada masyarakat, baik sosialisasi melalui spanduk serta melalui media.
“Dalam penerapan kebijakan pemerintah ini harus ada kerjasama antar instansi dan kebersamaan sehingga mampu mencegah penularan COVID-19,” ujarnya.
Dikatakannya, Polda Banten, TNI dan instansi terkait akan melakukan penyekatan dengan mendirikan pos dan check point dibeberapa titik guna mendukung pelarangan mudik ini.
“Untuk masyarakat ayo mematuhi aturan pemerintah sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021,” katanya.
(*Fer/Red)