Cilegon, CNO – Ketua DPRD Kota Cilegon, Endang Effendi mengharapakan penempatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sedang dalam proses penilaian pansel JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Pratama dapat berjalan dan sesuai kapasitasnya.
Endang mengatakan, penempatan calon pimpinan OPD harus sesuai dengan tupoksinya, dimana mereka dapat bekerja dengan baik. Bukan itu saja, kata Endang, karena ini merupakan perpindahan Eselon III ke Eselon II maka mereka perlu banyak belajar.
“Saya harapkan penyesuaian ini segera dengan cepat, sehingga pelayanan ke publik bisa terlaksana dengan baik,” ujar Ketua DPRD usai melaksanakan rapat Bamus di gedung DPRD, Selasa (3/12/19).
Sementara itu, Ketua tim panitia seleksi JPT Pratama Kota Cilegon Sari Suryati menyampaikan, kali ini tengah melakukan penelusuran rekam jejak terhadap 28 orang calon kepala OPD.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana disiplin pegawai, capaian kinerja, hubungan komunikasi dengan bawahan, dan yang lainnya.
“Yang melakukan penelusuran rekam jejak itu inspektorat dari berbagai faktor,” kata Sari.
Wanita yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon ini mengatakan, penelusuran rekam jejak merupakan salah satu penilaian yang nantinya akan digabungkan dengan tahapan lainnya.
Sari juga menambahkan, jika nilai hasil assessment dari 28 pejabat calon kepala OPD telah dikantonginya.
Nilai tersebut kemudian akan digabung dengan hasil assessment di Unit Pelayanan Kompetensi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah di Kota Semarang (25 – 26 November).
Menurut Sari, nilai hasil assessment di Kota Semarang tersebut juga telah dikantonginya. Meski demikian, Sari enggan membukanya.
“Nilai hasil assessment ini tidak menjadi mutlak, karena nanti diakumulasi dengan nilai lainnya. Nanti mau diserahin ke Pak Wali juga nilai ini,” ungkapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Pengembangan Karir pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon, Ardiansyah menambahkan, tahap selanjutnya adalah penelusuran rekam jejak yang dilakukan Inspektorat Kota Cilegon pekan ini.
“Setelah assessment di Semarang, saat ini sedang penelusuran rekam jejak. Pekan depan (9-10 Desember 2019) baru ada wawancara yang dilakukan oleh Tim Pansel,” kata Ardi
Dikatakan juga oleh Ardi, setelah penilaian dari tiga tahap tersebut, tim pansel menggelar rapat pleno untuk memilih tiga besar untuk masing-masing OPD kemudian hasilnya diserahkan ke walikota.
“Tim Pansel hanya mengantarkan ke tiga besar saja, selanjutnya kita serahkan ke Pak Wali. Keputusan satu orang yang akan menjadi kepala OPD sepenuhnya kewenangannya,” ucap Ardi.
Saat ini ada lima jabatan kepala OPD yang dilelangkan, yaitu Dishub dengan lima pendaftar, Dindik ada lima pendaftar, Disdukcapil ada lima pendaftar, DPUTR ada lima pendaftar, dan DPMPTSP delapan pendaftar.
(*Fer/Red)