Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 16 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Ketua DPRD Harapkan Calon Kepala OPD sesuai Kapasitas

3 Desember 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
Ketua DPRD Harapkan Calon Kepala OPD sesuai Kapasitas
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Ketua DPRD Kota Cilegon, Endang Effendi mengharapakan penempatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sedang dalam proses penilaian pansel JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Pratama dapat berjalan dan sesuai kapasitasnya.

Endang mengatakan, penempatan calon pimpinan OPD harus sesuai dengan tupoksinya, dimana mereka dapat bekerja dengan baik. Bukan itu saja, kata Endang, karena ini merupakan perpindahan Eselon III ke Eselon II maka mereka perlu banyak belajar.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

“Saya harapkan penyesuaian ini segera dengan cepat, sehingga pelayanan ke publik bisa terlaksana dengan baik,” ujar Ketua DPRD usai melaksanakan rapat Bamus di gedung DPRD, Selasa (3/12/19).

Sementara itu, Ketua tim panitia seleksi JPT Pratama Kota Cilegon Sari Suryati menyampaikan, kali ini tengah melakukan penelusuran rekam jejak terhadap 28 orang calon kepala OPD.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana disiplin pegawai, capaian kinerja, hubungan komunikasi dengan bawahan, dan yang lainnya.

“Yang melakukan penelusuran rekam jejak itu inspektorat dari berbagai faktor,” kata Sari.

Wanita yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon ini mengatakan, penelusuran rekam jejak merupakan salah satu penilaian yang nantinya akan digabungkan dengan tahapan lainnya.

Sari juga menambahkan, jika nilai hasil assessment dari 28 pejabat calon kepala OPD telah dikantonginya.

Nilai tersebut kemudian akan digabung dengan hasil assessment di Unit Pelayanan Kompetensi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah di Kota Semarang (25 – 26 November).

Menurut Sari, nilai hasil assessment di Kota Semarang tersebut juga telah dikantonginya. Meski demikian, Sari enggan membukanya.

“Nilai hasil assessment ini tidak menjadi mutlak, karena nanti diakumulasi dengan nilai lainnya. Nanti mau diserahin ke Pak Wali juga nilai ini,” ungkapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Pengembangan Karir pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon, Ardiansyah menambahkan, tahap selanjutnya adalah penelusuran rekam jejak yang dilakukan Inspektorat Kota Cilegon pekan ini.

“Setelah assessment di Semarang, saat ini sedang penelusuran rekam jejak. Pekan depan (9-10 Desember 2019) baru ada wawancara yang dilakukan oleh Tim Pansel,” kata Ardi

Dikatakan juga oleh Ardi, setelah penilaian dari tiga tahap tersebut, tim pansel menggelar rapat pleno untuk memilih tiga besar untuk masing-masing OPD kemudian hasilnya diserahkan ke walikota.

“Tim Pansel hanya mengantarkan ke tiga besar saja, selanjutnya kita serahkan ke Pak Wali. Keputusan satu orang yang akan menjadi kepala OPD sepenuhnya kewenangannya,” ucap Ardi.

Saat ini ada lima jabatan kepala OPD yang dilelangkan, yaitu Dishub dengan lima pendaftar, Dindik ada lima pendaftar, Disdukcapil ada lima pendaftar, DPUTR ada lima pendaftar, dan DPMPTSP delapan pendaftar.

(*Fer/Red)

Tags: DPRD Kota CilegonEndang EffendiSari Suryati

Related Posts

DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

6 April 2026
DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

Cilegon, CNO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menetapkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027. Pokir DPRD Tahun...

Read more

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota Cilegon bersama DPRD Kota Cilegon menggelar rapat kerja gabungan dalam rangka membahas Rencana Awal Rencana...

Read more

Rancangan APBD Kota Cilegon Tahun 2025 Dikritisi Dewan

21 Oktober 2024
Rancangan APBD Kota Cilegon Tahun 2025 Dikritisi Dewan

Cilegon, CNO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mengkritisi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon...

Read more
Next Post
PT Krakatau Steel Disorot Erick Saat Raker dengan DPR

PT Krakatau Steel Disorot Erick Saat Raker dengan DPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Kaca Mobil Dipecah, Pelaku Berhasil Gondol Tas Korban

24 November 2020
PT Chandra Asri

Inilah Sebab Mengapa Ada Flaring di PT Chandra Asri

4 Mei 2020
Gerainya Menjamur di Cilegon, Produk Mixue Belum Bersertifikasi Halal

Gerainya Menjamur di Cilegon, Produk Mixue Belum Bersertifikasi Halal

28 Desember 2022
gubernur banten andra soni

Gubernur Banten Tegaskan Sekolah Gratis Dimulai Tahun Ini

21 Maret 2025
Ziarah ke Makam Brigjen KH. Syam’un, Ini yang Dikatakan Mumu

Ziarah ke Makam Brigjen KH. Syam’un, Ini yang Dikatakan Mumu

19 November 2020
Ini Cara Posting Foto Instagram di PC, Resmi dari Mark Zuckerberg

Ini Cara Posting Foto Instagram di PC, Resmi dari Mark Zuckerberg

25 Juni 2021

TERBARU

Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

15 September 2026
Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

6 September 2026
Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

6 September 2026
DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!