Cilegon, CNO – Pengurus lima kelurahan Karang Taruna layangkan mosi tidak percaya kepada pejabat sementara (Pjs) Ketua Karang Taruna Kecamatan Ciwandan Hafipudin, Kamis (27 Mei 2021).
Langkah tersebut ditempuh lantaran hingga kini agenda Temu Karya Luar Biasa (TKLB) Karang Taruna Kecamatan Ciwandan belum terwujud meski sudah ada arahan untuk segera menggelarnya.
Lima pengurus Karang Taruna Kelurahan itu diantaranya pengurus Kelurahan Gunung Sugih, Randakari, Tegalratu, Banjarnegara dan Kubangsari. Surat mosi tidak percaya juga dilayangkan ke Pemerintah Kecamatan Ciwandan dan pengurus Karang Taruna Kota Cilegon.
Ketua Karang Taruna Kelurahan Randakari Lutfi Nadjat menjelaskan, kelima pengurus kelurahan menilai Hafipudin terlalu lamban membenahi kepengurusan Karang Taruna Kecamatan Ciwandan padahal telah beri amanat untuk segera menggelar TKLB.
“Karena terlalu lamban makanya kami melayangkan surat mosi tidak percaya atas kepemimpinan beliau dan kami juga mendesak agar secepatnya untuk diadakan RPP (Rapat Pengurus Pleno) diperluas di KT Ciwandan,” katanya, Kamis (27 Mei 2021).
Menurutnya, ada dua poin yang mereka minta diantaranya RPP Karang Taruna Kecamatan Ciwandan harus dilaksanakan maksimal 1 minggu setelah surat mosi tidak percaya ditandatangani.
“Kami layangkan tanggal 2 Juni 2021 dan dalam kurun waktu yang sudah ditentukan belum juga dilaksanakan maka kami meminta Karang Taruna Kota Cilegon untuk memfasilitasi pertemuan tersebut,” terang Lutfi.
Sementara ditambahkan oleh Ketua Karang Taruna Kelurahan Banjarnegara Feri Imanullah, waktu yang diamanatkan kepada Pjs Ketua Karang Taruna Ciwandan untuk menggelar TKLB sudah cukup jadi tidak ada alasan untuk tidak menggelarnya.
“Saya menyayangkan Pjs itu lamban kinerjanya. Mungkin kalau enggak lamban, enggak mungkin terjadi begini,” ungkapnya.
Terkait hal itu, Pjs Ketua Karang Taruna Ciwandan Hafipudin mengaku belum mengetahui dan menerima surat mosi tidak percaya dari lima pengurus Karang Taruna Kelurahan tersebut.
“Maaf kang, sampai hari ini saya belum menerima surat itu. Jadi saya belum bisa menanggapi,” kata Hafid saat dihubungi melalui telepon selularnya, Jum’at (28 Mei 2021).
Sedangkan Ketua Karang Taruna Kota Cilegon Ahmad Mahdi mengaku akan segera mengambil langkah terkait itu dan akan melakukan komunikasi terutama dengan Ahmad Aflahul Aziz, Ketua Karang Taruna Kelurahan Kubangsari.
“Saya selaku Ketua Karang Taruna Kota Cilegon akan berupaya maksimal agar persolan ini cepat selesai. Karena saat ini Bung Aziz sedang berada di luar kota jadi saya sedang menunggu kepulangan beliau. Saya minta doanya kang, agar persoalan ini cepat selesai,” kata Mahdi melalui sambungan telepon.
(*Fer/Red)