Jakarta, CNO – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, saat ini PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) memiliki utang sebesar Rp 40 triliun.
Selain utang yang menggunung, perusahaan baja ini, kata Erick, juga memiliki 60 anak perusahaan. Hal ini diungkapkannya saat menggelar rapar kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (2/12/2019).
“Kalau bapak ibu tanya saya, bisa nggak me-review Krakatau Steel dalam waktu seminggu, saya angkat tangan, karena jumlahnya 60,” kata Erick di ruang rapat Komisi VI, Gedung DPR RI, Jakarta.
Saat raker tersebut, mantan Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin ini juga menyampaikan rencana untuk menerbitkan Peraturan Menteri BUMN untuk memperketat pembentukan anak dan cucu BUMN. Dirinya tidak ingin BUMN yang sehat malah terbebani oleh anak perusahaan.
“Saya tidak mau juga perusahaan-perusahaan BUMN yang notabene masih sehat ke depannya justru tergerogoti oleh oknum. Saya tidak bicara direksi tapi oknum yang sengaja gerogoti daripada perusahaan yang sehat-sehat itu,” ujarnya.
Selain memiliki utang yang besar, PT Krakatau Steel juga mencatatkan kerugian selama tujuh tahun berturut-turut. Terakhir kali perusahaan ini mengalami untung tahun 2011 yang nilainya mencapai US$ 151 juta.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim pernah mengakui tentang kinerja keuangan. Namun pihaknya tengah memperbaiki fundamental perusahaan dan perbaikan industri baja tanah air.
Selama ini industri baja nasional terdampak dari serangan produk baja impor. Baja impor, kata Silmy, mengakali nomor Harmonized System (HS) dari carbon steelmen menjadi jenis alloy steel.
“Industri baja dalam tiga tahun terakhir ini terpukul. Itu karena Permendag 22 itu bebas cukai,” ujarnya dalam acara Paparan Publik Krakatau Steel di Gedung BEI, Jakarta.
Dikutip dari detikcom, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menjelaskan, jumlah anak usaha sebanyak itu merupakan akumulasi sejak perusahaan digagas medio 1960-1970-an.
“Dia ini banyak anak usahanya lahir dari akumulasi sejak pembentukannya di zaman orde lama, orde baru. Dari zaman Bung Karno ini pembentukannya, beranak pinak lah dia,” kata Said kepada, Senin (2/12/2019).
Menurut Said, dulu untuk memenuhi kebutuhan perusahaan maka dibentuk anak usaha. Dicontohkan olehnya, untuk mengelola kawasan mereka membuat anak usaha, mengelola pabrik dibuat lagi anak usaha lain.
“Dia besar sekali sehingga ada banyak (anak usahanya), hampir semua kebutuhan di-supply anak usaha. Bahkan, termasuk pemasarannya,” ucap Said.
Said juga menilai kalau melihat dari segi bisnis Krakatau Steel yang sekarang, memang tidak wajar memiliki puluhan anak usaha. Penertiban menurutnya harus segera dilakukan.
Meski begitu, Said menyatakan beberapa anak usaha Krakatau Steel yang usahanya berjalan sesuai core alias inti bisnis baja masih bisa dipertahankan. Dia memberi contoh, unit usaha pengelola kawasan, pengelola pabrik, ataupun pengelola pelabuhan masih bisa dipertahankan.
(*Fer/Red)