Cilegon, CNO – Satu unit kendaraan truk bok yang mengangkut ratusan dus minuman keras, disergap polisi satuan Sabhara dan Tim Jawara Polres Cilegon saat keluar dari Pasar Kranggot, Cilegon Jum’at (16 April 2021) sore.
Saat dikonfirmasi penyergapan tersebut, Paur Subag Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Dermawan, membenarkannya. “Iya, kemarin sore,” kata Iptu Sigit Dermawan, Sabtu (17 April 2021).
Namun Sigit tidak menjelaskan secara rinci penyergapan yang dilakukan oleh polisi terhadap kendaraan pembawa miras itu.
Sementara itu, salah seorang sopir kendaraan pengangkut miras mengatakan, ia bersama rekannya sering melakukan pengiriman minuman keras ke wilayah Cilegon. Menurutny, sebelum dilakukan penyergapan mereka baru saja menurun 4 dus minuman keras di sebuah ruko di Pasar Kranggot.
“Sering dari Cengkareng kesini, itu aja baru bongkar dari yang biasa. Yang di Pasar Kranggot,” ujarnya.
Dikatakannya, pada saat penyergapan, di dalam truk terdapat 100 dus minuman keras berbagai jenis dan merk yang akan didistribusikan kepada para pengedar.
“Di Kranggot turunin 4 dus, ditempat biasa. Di dalam ada 100 dus kemungkinan, campur aja isinya enggak satu merk doang,” tuturnya.
(*Fer/Red)