Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 6 Maret 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Mengadu Tak Dapat Pesangon, Korban PHK PT WSB Dicueki Disnaker

18 Mei 2020
Reading Time: 1 min read
A A
Mengadu Tak Dapat Pesangon, Korban PHK PT WSB Dicueki Disnaker

Ilustrasi PHK

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Khaerul Shaleh dan tujuh temannya korban pemutusan hubungan kerja (PHK) mengaku kecewa terhadap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon lantaran lambannya menyelesaikan permasalahnnya.

Saat ditemui di Disnaker Kota Cilegon, Senin (18 Mei 2020), Shaleh mengaku di PHK oleh manajemen PT Wahana Sentana Baja tanpa memperoleh pesangon.

BACA JUGA

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

Permasalahan tersebut coba diadukan ke Disnaker Kota Cilegon, namun kata Shaleh hingga saat ini belum ada tindakan.

“Sejak tanggal 18 Maret sudah kita surati Disnaker untuk permohonan perselisihan hubungan industrial, tapi hingga saat ini belum ada tindakan sama sekali,” kata Shaleh.

Shaleh juga mengaku, hingga saat ini surat panggilan kepada perusahaan saja belum belum ada, apalagi jadwal untuk mediasi.

Meski kerap bolak-balik mendatangi Disnaker Kota Cilegon, Shaleh dan teman-temannya mengaku selalu tidak dapat bertemu dengan pejabat terkait.

“Kasi dan staf-staf saat kita temui alasannya Kabid Hubungan Industrial Pak Tuah Sitepu gak ada di kantor terus, sedangkan ia mengaku tidak diberi kewenangan oleh kabid,” ucapnya.

Shaleh mengaku sudah mendatangi kantor Disnaker sebanyak lima kali dan selalu tidak membuahkan hasil.

“Selama dua bulan ini kita sudah lima kali ke Disnaker tapi tidak ada terus. Kan aneh? Kinerja ASN kok macam ini,” tegasnya.

Terkait hal ini, Hamami salah seorang aktivis Kota Cilegon mengaku geram dengan tidak tegasnya para pejabat tersebut.

“Mereka kan kita gaji untuk melakukan pelayanan, masa manggil satu perusahaan saja waktu dua bulan gak cukup? Nanti habis lebaran Disnaker kita demo,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Cilegon Suparman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban meski pesan terlihat sudah dibaca.

(*Fer/Red)

Tags: Korban PHKPHK

Related Posts

Curhat ke Wali Kota, 120 Karyawan Mengaku 10 Bulan Belum di Gaji

29 Maret 2021
Curhat ke Wali Kota, 120 Karyawan Mengaku 10 Bulan Belum di Gaji

Cilegon, CNO - Puluhan karyawan PT. Artas Energi Petrogas Cilegon ramai-ramai mendatangi Wali Kota Cilegon, Senin (29 Maret 2021) lantaran...

Read more

Kabarnya PT. Tjokro Bersaudara Cilegonindo PHK Karyawan, Pesangon Dicicil

2 Februari 2021
Kabarnya PT. Tjokro Bersaudara Cilegonindo PHK Karyawan, Pesangon Dicicil

Cilegon, CNO - PT. Tjokro Bersaudara Cilegonindo disangka melakukan PHK sepihak kepada tujuh karyawannya. Berdasarkan informasi yang beredar, kendati mendapat...

Read more

Mediasi Soal PHK 61 Karyawan PT Selago Makmur Kembali Buntu

29 Juni 2020
Mediasi Soal PHK 61 Karyawan PT Selago Makmur Kembali Buntu

Cilegon, CNO - Mediasi kedua perselisihan hubungan industrial antara PT Selago Makmur Plantation dengan Federasi SPKEP terkait pemutusan hubungan kerja...

Read more
Next Post
Pemkot Cilegon Salurkan 2 Ribuan Paket Sembako

Pemkot Cilegon Salurkan 2 Ribuan Paket Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Ali Mujahidin Dapat Dukungan Lagi, Wong Jowo Nderek Mulia

13 Oktober 2020
PLN Sumbang 2000 Lampu untuk Cilegon

PLN Sumbang 2000 Lampu untuk Cilegon

15 Februari 2024
Ini Cara Posting Foto Instagram di PC, Resmi dari Mark Zuckerberg

Ini Cara Posting Foto Instagram di PC, Resmi dari Mark Zuckerberg

25 Juni 2021
Catat! Pemkot Cilegon Gratiskan Legalitas Pembentukan Koperasi

Catat! Pemkot Cilegon Gratiskan Legalitas Pembentukan Koperasi

12 Juli 2023
bangunan salahi aturan

Bangunan PT PGP Disebut Menyalahi Aturan

4 Maret 2020
Cairan Kimia Tumpah ke Saluran Drainase, Warga Resah

Cairan Kimia Tumpah ke Saluran Drainase, Warga Resah

7 Maret 2022

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!