Cilegon, CNO – Khaerul Shaleh dan tujuh temannya korban pemutusan hubungan kerja (PHK) mengaku kecewa terhadap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon lantaran lambannya menyelesaikan permasalahnnya.
Saat ditemui di Disnaker Kota Cilegon, Senin (18 Mei 2020), Shaleh mengaku di PHK oleh manajemen PT Wahana Sentana Baja tanpa memperoleh pesangon.
Permasalahan tersebut coba diadukan ke Disnaker Kota Cilegon, namun kata Shaleh hingga saat ini belum ada tindakan.
“Sejak tanggal 18 Maret sudah kita surati Disnaker untuk permohonan perselisihan hubungan industrial, tapi hingga saat ini belum ada tindakan sama sekali,” kata Shaleh.
Shaleh juga mengaku, hingga saat ini surat panggilan kepada perusahaan saja belum belum ada, apalagi jadwal untuk mediasi.
Meski kerap bolak-balik mendatangi Disnaker Kota Cilegon, Shaleh dan teman-temannya mengaku selalu tidak dapat bertemu dengan pejabat terkait.
“Kasi dan staf-staf saat kita temui alasannya Kabid Hubungan Industrial Pak Tuah Sitepu gak ada di kantor terus, sedangkan ia mengaku tidak diberi kewenangan oleh kabid,” ucapnya.
Shaleh mengaku sudah mendatangi kantor Disnaker sebanyak lima kali dan selalu tidak membuahkan hasil.
“Selama dua bulan ini kita sudah lima kali ke Disnaker tapi tidak ada terus. Kan aneh? Kinerja ASN kok macam ini,” tegasnya.
Terkait hal ini, Hamami salah seorang aktivis Kota Cilegon mengaku geram dengan tidak tegasnya para pejabat tersebut.
“Mereka kan kita gaji untuk melakukan pelayanan, masa manggil satu perusahaan saja waktu dua bulan gak cukup? Nanti habis lebaran Disnaker kita demo,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Cilegon Suparman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban meski pesan terlihat sudah dibaca.
(*Fer/Red)