Cilegon, CNO – Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Kota Cilegon telah usai digelar. Berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan Foxpol Center hingga pukul 18.00, Rabu (9 Desember 2020) pasangan calon Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta unggul sementara dengan perolehan suara sebesar 34,20 persen.
Kendati demikian, keunggulan pasangan nomor urut 4 tersebut belum dapat disahkan walaupun berdasarkan hitung cepat tersebut suara yang masuk sudah mencapai 92 persen.
Hasil resmi Pilkada Cilegon masih harus menunggu proses penghitungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon.
Sementara itu melalui Sirekap, masyarakat dapat memantau secara real time penghitungan suara yang dilakukan KPU pusat. Data penghitungan suara seluruh daerah yang menggelar pilkada, dapat ditampilkan di halaman khusus yang telah disediakan KPU pusat.
Namun begitu, berdasarkan menu discleamer di bawah hasil perhitungan KPU tersebut, terdapat empat hal yang harus diperhatikan oleh pengakses halaman tersebut.
Empat hal tersebut diantaranya, pertama, data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
Kedua, apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Ketiga, apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
Keempat, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Untuk mengakses halaman penghitungan suara Pilkada Cilegon, silakan klik disini. Masyarakat juga dapat memantau perolehan suara pilkada di daerah lain dengan merubah pengaturan nama daerah.
(*Fer/Red)