Cilegon, CNO – Walau dengan segala keterbatasannya, Handayani seorang wanita berusia 24 tahun penderita tuna daksa berhasil menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Untirta Jurusan Pendidikan Khusus.
Sekarang wanita yang tinggal di Temuputih, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon ini berstatus sebagai pengajar tetap di Sekolah Kebutuhan Khusus (SKH) Al Kautsar sejak 2019.
Ditemui usai menerima bantuan sembako dari mantan Kapolsek Cilegon Kompol Jajang Mulyaman, Handayani mengatakan, sebagai sebagai seorang disabilitas jangan berkecil hati dan harus bisa mandiri agar tidak diremehkan.
“Anak berkebutuhan khusus, juga mempunyai hak yang sama dari pemerintah, agar bisa memperoleh apa yg dicita-citakan. Semoga pemerintah berlaku adil,” kata Handayani, Sabtu (8 Mei 2021).
Dulu ia pernah berharap mendapat bantuan tongkat atau kursi roda dari pemerintah setempat, namun bantuan tersebut justru datang dari teman kuliah serta mendapat hadiah lomba sewaktu SD.
Sementara itu ditambahkan oleh Rosaeni, salah seorang kader di Lingkungan Temuputih, dirinya pernah beberapa kali mengajukan bantuan kursi roda untuk Handayani melalui Dinas Sosial Kota Cilegon.
“Tapi tidak pernah ada respon. Bahkan Handayani sempat diundang dan menghadiri pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta beberapa waktu lalu,” tuturnya.
Rosaeni berharap, pemerintah memberi perhatian lebih terhadap para penyandang disabilitas seperti Handayani lantaran mereka memiliki hak untuk memperoleh bantuan.
(*Fer/Red)



















