Cilegon, CNO – Sepanjang 2022 ini gerai franchise produk es krim Mixue bertebaran di beberapa sudut Kota Cilegon. Setidaknya ada 4 gerai Mixue tersebar di beberapa titik di antaranya di Perumnas Cibeber, PCI daerah Jombang dan Sukmajaya.
Pertumbuhan masif gerai Mixue secara umum juga terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia yang jumlah keseluruhannya lebih dari 300 gerai. Sedangkan hingga akhir Maret 2022, Mixue sudah memiliki 21.582 gerai di seluruh dunia. Catatan ini membuat Mixue berada di posisi ke-5 dunia dengan gerai terbanyak di bawah KFC, Starbuck, Subway dan McDonald.
Dibalik itu semua, hingga saat ini Mixue belum bersertifikasi halal dari lembaga resmi pemerintah Indonesia maupun dari negeri asal jenama tersebut, China. Setidaknya ini dibenarkan oleh Mixue berdasarkan unggahan di sosial media mereka.
Dalam Instagram resminya, @mixueindonesia, Mixue Indonesia membenarkan produk es krim dan teh yang mereka jual belum halal. “Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal,” tulis manajemen Mixue yang diunggah pada 27 Juli 2022.
Meski belum bersertifikat halal, pihak Mixue menegaskan bukan berarti sama dengan tidak halal. Mereka mengklaim tidak ada kandungan alkohol, rum atau babi di dalam produk Mixue.
Lihat postingan ini di Instagram
Mixue mengklaim sudah mengurus sertifikat halal kepada otoritas halal di China sejak 2021 awal, tetapi hingga kini prosesnya belum selesai. Pihak manajemen beralasan lamanya pengurusan halal lantaran 90 persen bahan bakunya diimpor dari China.
“Sehingga proses konsultasi sertifikat halal kami pada saat itu diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu,” bunyi pengumuman Mixue.
Pandemi COVID-19 yang menyebabkan lockdown di berbagai negara pun dituding pihak Mixue sebagai alasan lambatnya pengurusan halal.
“Pandemi covid-19 selama dua tahun ini cukup beruk dan berulang kali mengakibatkan adanya kebijakan lockdown di berbagai negara, termasuk Tiongkok, menyebabkan sangat terhambatnya proses pengurusan,” imbuhnya.
Pada unggahan tersebut, Mixue juga menyertakan bukti bahwa pihaknya telah mengurus sertifikasi halal kepada otoritas berwenang. Mereka juga menyebut, bahan baku mereka yang 90 persen berasal dari China dipastikan diawasi oleh BPOM sebelum dipasarkan di Indonesia.
“Jika tidak, maka produk tersebut akan ditahan bea cukai. SKI (Surat Keterangan Impor) merupakan dokumen bukti bahwa produk yang diimpor telah lolos verifikasi BPOM),” demikian bunyi keterangan dalam gambar salindia.
(*Fer/Red)