Cilegon, CNO – Tiga perusahaan pelaksana pembangunan pasar rakyat Kecamatan Citangkil dan Kecamatan Grogol dipanggil Kejaksaan Negeri Cilegon, Selasa (29 November 2022). Berdasarkan dokumen yang didapat wartawan, ketiga perusahaan tersebut diantaranya CV EPP, PT LCG, dan PT PB.
Selain tiga perusahaan pelaksana, tim penyelidik Kejari Cilegon juga memanggil perusahaan konsultan proyek. Pemanggilan tersebut terkait adanya dugaan penyimpangan proyek pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon.
Kasi Intel Kejari Cilegon, Atik Ariyosa saat ditemui di ruangannya membenarkan adanya pemanggilan tiga direktur perusahaan pelaksana proyek. Ia mengaku meminta keterangan dari mereka mengenai proyek pasar rakyat di dua kecamatan itu.
“Pemanggilan itu untuk meminta keterangan atau klarifikasi, apakah pekerjaan yang mereka lakukan sesuai, itu saja,” katanya, Rabu (30 November 2022).
Berdasarkan laman resmi LPSE Cilegon, pembangunan pasar rakyat itu merupakan proyek pada Dinas Perindustrian dan perdagangan Kota Cilegon tahun 2018. Nilai pagu paket pembangunan pasar rakyat Kecamatan Citangkil Rp450 juta sedangkan Kecamatan Grogol senilai Rp2 miliar.
Anggaran kedua proyek itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon tahun 2018.
(*Fer/Red)